ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 11:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Klaim Pembangun Fasum Tak Konfirmasi, Sekdes: Pemintaan Warga Ingin Dibangun

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Sekertaris Desa Ragas Masigit Dadi Andadi. dok. (Nurlan)

Sekertaris Desa Ragas Masigit Dadi Andadi. dok. (Nurlan)

Walan.id – Beredar vidio salah satu warga di Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, keberatan dengan adanya pembangunan kualitas PSU permukiman (drainase).

Pasalnya, pemilik lahan yang memvidiokan adanya pembangunan tersebut tidak diberi tahu ataupun konfirmasi.

“Inikan program desa tapi setidaknya pihak RT dan desa konfirmasi dulu lah.” ungkap pemilik lahan yang memvidiokan tersebut.

Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Dadi Andadi mengatakan bahwa lahan yang sedang dikerjakan tersebut milik fasilitas umum (Fasum).

“Awalnya tanah tersebut milik warga akan tetapi saat ini milik fasilitas umum.” ungkapnya kepada Walan.id, Jum’at, (10/10/2025).

Baca juga:

Soal Aspirasi Fasum Dari Dewan di Desa Ragas Masigit, Pemdes: Pemilik Lahan Tak Terkena Pembangunan

Sebelumnya, kata Sekdes lahan tersebut memang milik fasilitas umum karena sebelumnya sudah ada spal dan tidak terawat.

“Karena sebelumnya bertahun tahun di kampung ini sudah ada spal, Namun spal itu tidak terawat.”katanya.

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak berdampak kepada pemilik lahan yang mengklaim bahwa tidak adanya sosialisasi, hanya saja sosialisasi tersebut hanya pemilik lahan yang terkena pembangunan.

“Ini juga ada batasnya bekas puing puing nya jadi pemilik lahan yang sebenarnya milik warga yang sebelah utara.”tegasnya.

Baca juga:

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Lanjut Sekdes, adanya pembangunan peningkatan PSU tersebut karena masyarakat meminta ke desa supaya dibangun.

“Kami sudah melakukan musdes sesuai dengan aturan undang undang yang ada, karena lahan ini milik warga bukan milik seorang hanya kebetulan berbatasan saja dan tidak memakan tanah yang mengklaim sekarang.” terangnya.

Ia menegaskan, dasarnya pembangunan drainase dibangun tersebut atas usulan dari warga dan warga meminta untuk dibangun ke Desa.

“Jadi kami harus minta ijin ke siapa, nah ini kan pemilik lahan sudah mengizinkan bahkan meminta ke desa untuk dibangun.” tegasnya.

Baca juga:

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Ia menjelaskan, sebetulnya pemilik lahan yang mengklaim tersebut tidak terdampak dan perbatasan lahan tidak mengenai lahan miliknya.

“Jangankan mengklaim membangun di tanah dia, batasnya juga gak kena, ini buktinya pemilik bangunan yang sebenarnya lebih berhak.”jelasnya.

Masih kata Andadi, program pembangunan tersebut ialah aspirasi dewan yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

“Dibulan Oktober ini selesai dan saya terima kasih kepada dewan Muhibin dari Gerindra yang telah menyalurkan aspirasinya ke Desa Ragas Masigit.” pungkasnya.

Baca juga:

Kadis LH Kota Serang Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Kasus TPS3R

Sementara itu, RT Setempat Masnur mengatakan pihak yang mengklaim tanahnya terdampak pembangunan pernah menanyakan pembangunan tersebut atas ijin dari siapa?

“Yang punya tanah pernah menanyakan soal izinnya pembangunan itu ke rumah, dia bilang atas ijin siapa ini dibangunnya.” Kata RT menirukan ucapan pemilik lahan.

Ia menerangkan kepada pemilik lahan bahwa pembangunan tersebut tidak menyerobot lahan nya, Bahkan warga pemilik lahan lainya di sekitar merasa senang adanya pembangunan tersebut.

“Malah warga lainya senang dibangun, jadi pemilik lahan yang klaim itu tidak terkena pembanguna, karena kan ada batasnya.”

Pada saat sosialisasi, Ia mengumpulkan warga sekitar rumah yang akan dibangun saja, karena saluran drainas rusak.

“Kan warga saya sudah mengizinkan dan keinginan mereka pembangunan dilanjutkan jadi yang terkena lahan pembangunan saja.” tutupnya.

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (drainase lingkungan) bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2025 di Kampung Ragas Tegal Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang dengan anggaran Rp. 188, 360,000,00,- tinggal tahap finising.

Penulis: Nurlan

Post Views: 466
Tags: APBD Provinsi BantenDadi AndadiPemdes Ragas MasigitProgram Peningkatan Kualitas PSUSaluran DrainaseSekdes Ragas Masigit
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Aspirasi Fasum Dari Dewan di Desa Ragas Masigit, Pemdes: Pemilik Lahan Tak Terkena Pembangunan

Next Post

Bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah, Mendes PDT Bakal Angkat Potensi Desa-desa di Tanara

Related Posts

Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

by Walan. Id
20 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dalam Waktu Dekat, Disnaker Kabupaten Serang Kembali Buka 4 Program Pelatihan

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Mandaya Berkah Gelar Bimtek Pengelolaan Unit Usaha Bebek Bertelur

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang dan Kementerian Perumahan Lakukan Verifikasi RTLH di Pulau Tunda

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah, Mendes PDT Bakal Angkat Potensi Desa-desa di Tanara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Melalui Program Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UNPAM Serang Tingkatkan Integritas Pilkada 2024

2 tahun ago
0

Asda Minta Gubernur Banten Mediasi Soal Aset Pemkot yang Dikuasai Pemkab Serang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id