• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 20:22 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang Cikande Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan sebanyak 35 orang pedagang yang berjualan di bahu jalan di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Penertiban dilakukan lantaran Satpol PP mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Selain itu, para pedagang juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terntang Trantibum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan sebelum melakukan penertiban, telah memberikan surat teguran satu sampai tiga kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pedagang juga diminta untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri.

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

“Namun masih ada yang belum dibongkar,nah ini yang kita lakukan pembongkaran. Kurang lebih ada sebanyak 35 pedagang,” katanya saat ditemui usai pembongkaran, Kamis 24 April 2025.

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan di situ ciherang bukan yang kali pertama dilakukan oleh Satpol PP. Sebelumnya mereka juga pernah melakuka penertiban, namun para pedagang justru kembali berjualan di lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya berencana akan melakukan patroli selama satu minggu ke depan untuk memastikan agar mereka tidak kembali berjualan.

Baca juga:

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

“Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan Diskoumperindag Kabupaten Serang agar bisa merelokasi para pedagang sehingga mereka tidak kembali berjualan di sana. Kita juga akan berpatroli selama satu minggu guna memastikan para pedagang tak kembali menempati lapaknya,” ujarnya.

Dari keterangan pedagang, pihaknya mendapati adanya informasi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyewakan bahu jalan kepada para pedagang. Bahkan, ada pedagang yang sudah mengeluarkan Rp6,5 juga untuk menyewa lapak selama satu tahun.

“Ada yang sewa satubulan, ada juga yang sudah sewa satu tahun, tapi kita tidak tahu ke siapa-siapanya. Dari keterangan pedagang satu tahun mereka menyewa Rp6,5 juta. Nanti kita akan koordinasi ke kepolisian terkait pungli yang terjadi,” pungkasnya.

Post Views: 449
Tags: Bangunan liarPasar CikandePedagangPembongkaran pasarSatpol PP Kabupaten SerangSitu Ciherang
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Next Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hardiknas 2026, Bupati Serang: Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan

2 hari ago
0

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id