ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 5 November 2026, 20:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Bangunan liar yang ada di Kampung Tegal Jetak Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dibongkar Satpol PP didampingi petugas BBWSC3.

Dalam proses pembongkaran, pemilik bangunan liar menolak tempatnya dibongkar sehingga keributan terjadi dengan petugas Satpol PP dan petugas Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau dan Cidurian(BBWSC3).

Pembongkaran awalnya tak berjalan mulus, pemilik bangunan mencoba menyerang petugas dan menghalangi proses pembongkaran hingga keributan pun pecah.

Pemilik bangunan tak terima bangunanya dibongkar hingga ricuh dengan petugas Satpol PP. Dok (Ahsay/Walan.id)

 

Baca Juga:

Astra Infra Pastikan Sarana Prasarana Kesiapan Perjalanan Libur Nataru 2024/2025

Suwondo (60) pemilik bangunan yang berjumlah sekitar sepuluh toko ini di klaim sudah memiliki surat surat tanah, hingga pembongkaran dianggap tak sah.

“Pembongkaran tak sah pak, saya punya surat tanah, kami minta pembongkaran di batalkan, ini melanggar pak,” ucap Suwondo, saat di temui awak media meski tak membawa surat tanah yang mengklaim miliknya.

Sementara itu, Suyadi petugas balai besar wilayah cidanau ciujung (BBWS) provinsi banten Mengatakan, Bangunan liar sejak 2001 ini berdiri di atas tanah milik negara dan tidak mungkin ada surat kepemilikan tanah.

Baca juga:

Astra Tol Cipali Pastikan Proyek Penambahan Lajur ke 3 Berjalan Sesuai dengan Rencana

“Pembongkaran kami lakukan karena sejak 2001 berdiri di atas milik negara, apalagi bisa dilihat, posisi bangunan melewati saluran irigasi, meski pun pemilik bangunan mengklaim punya surat tanah, tinggal di tunjukan, ” Ujar Suyadi.

Pembongkaran bangunan liar yang berada di jalan raya ciruas pontang sempat mengalami kemacetan, meski demikian arus lalu lintas dapat kembali lancar.

Agar keributan tak meluas, petugas kepolisian dari Polres Serang dan TNI berjaga jaga disekitar pembongkaran.

(Ahsay) 

 

Post Views: 648
Tags: Bangunan liarBBWSC3Proses pembongkaranRicuhSatpol PP Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pekan Ini, WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Transkrip Voice Note jadi Teks

Next Post

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

Related Posts

Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Cikuesal Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

Remaja yang diduga tenggelam di sungai Cikuesal ditemukan meninggal dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Remaja Diduga Tenggelam di Sungai Cikuesal, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

Ilustrasi Tenggelam. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Maraknya Percaloan di PT Nikomas, Wakil Bupati Serang: Korban Segera Lapor Polisi dan Disnaker

Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Dok (ist)

Wakil Bupati Serang Najib Hamas. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Gelar Gebyar Adminduk di Desa Sindangsari, Layani Ratusan Warga

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 November 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Astra Tol Tangerang-Merak Siapkan Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrim untuk Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

2 tahun ago
0

KPU Kabupaten Serang Mulai Merakit 2370 Kotak Suara Menjelang PSU

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

    Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto bersama PT PLN (Persero) meninjau empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

    Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

    Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Gelombang kedua pelatihan pembentukan SDM Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Batch 2 di Kabupaten Serang kini memasuki tahap...

    Telkomsel Hadirkan THRIVE di Universitas Indonesia, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Telkomsel kembali menghadirkan program THRIVE yang sejalan dengan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” sebagai wadah talenta muda Indonesia untuk...

    Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

    Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sulawesi dengan menambah pasokan listrik sebesar 50 megawatt (MW) melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id