• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:30 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Menteri ESDM Bahlil Lahadaila Meminimalisasi Pembelian diatas HET Pasokan Gas LPG Subsidi

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.

Dengan total subsidi mencapai Rp 87,6 triliun untuk 8,17 juta unit LPG melon pada tahun ini, harga di tingkat pangkalan gas tercatat sekitar Rp 16.000 per unit.

“Harusnya sampai ke pengecer, harga yang dinikmati konsumen maksimal Rp 19.000 per unit. Namun, pembatasan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer nanti akan dibahas lebih lanjut,” ujar Bahlil dalam kunjungannya ke Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga:Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Bahlil juga menekankan bahwa meskipun kuota LPG bersubsidi yang dijual di warung-warung terdaftar tidak dibatasi, pembeli diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli LPG melon.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi pembelian berlebihan yang bisa menyebabkan kekurangan pasokan.

“Penyertaan KTP dalam pembelian LPG melon penting untuk meminimalisasi pembelian eksesif,” ujarnya.

Baca juga:Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Sementara itu, kuota LPG 3 kg yang dijual di warung akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab untuk mengatur kuota maksimal di setiap sub-pangkalan.

Warung Terdaftar dalam Sistem Pertamina Pemerintah mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina.

“Sejauh ini telah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Semua warung ini akan dinaikkan statusnya dari pengecer menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil.

Baca juga:Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, karena Bahlil mencatat adanya penyimpangan harga yang cukup tinggi di tingkat konsumen.

“Kalau harga LPG 3 kg sampai Rp 25.000 per unit, berarti subsidi yang kami keluarkan kemungkinan besar tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, jumlah gerai ritel tradisional di dalam negeri pada 2011 mencapai 3,57 juta unit. Dengan data itu, pemerintah akan terus mendorong agar warung pengecer LPG 3 kg lebih banyak yang bergabung dalam sistem ini.

Baca juga:Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Bahlil menjelaskan tujuan awal dari pengubahan sistem penjualan LPG bersubsidi untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga LPG melon di tingkat konsumen.

Persyaratan Bagi Pangkalan dan Sub-Pangkalan

Untuk menjual LPG bersubsidi, usaha wajib memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diterbitkan Kementerian Investasi. Namun, menurut Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Rivan Siahaan, warung yang ingin menjual LPG 3 kg tidak wajib memiliki NIB.

Mereka hanya perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP). Warung yang telah masuk dalam sistem MyPertamina akan otomatis menjadi sub-pangkalan LPG melon.

Sebagai informasi, pemerintah menugaskan Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, untuk mendistribusikan LPG 3 kg.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, kuota subsidi LPG 3 kg dialokasikan sebesar 8,03 juta metrik ton (mt), naik 1,74% menjadi 8,17 juta ton pada tahun ini.

Post Views: 569
Source: Katadata.co.id
Tags: APBNAplikasiBahlil LahadailaGas LPG 3 KGHarga HETKouta SubsidiMenimalisirMenteri ESDMMerchant Applications Pertamina (MAP).
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Next Post

Mantan Residivis Diciduk Polisi Lantaran Jualan Sabu

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mantan Residivis Diciduk Polisi Lantaran Jualan Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wakil DPRD Abdul Gofur Bantah Pernyataan Mahesa saat Disebut di DPR RI Soal Takut Ditembak

9 bulan ago
0

Ricuh! Aksi Mahasiswa Trobos Pendopo Bupati di HUT ke-499 Kabupaten Serang

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id