ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 2 Agustus 2026, 13:13 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 3 Tahun 2026, Disnaker menegaskan bahwa seluruh perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Serang wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran tanpa dicicil.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami Diana menjelaskan bahwa hak THR berlaku bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan.

“Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan upah. Sementara yang kurang dari setahun diberikan secara proporsional. Ini berlaku bagi karyawan kontrak (PKWT) maupun tetap (PKWTT),” jelas Diana saat di kantornya, Selasa (9/3/2026).

Baca juga:

Disnaker Kabupaten Serang Siapkan Program Pelatihan Kerja Security dengan 100 Kouta

Ia juga mengungkapakan bahwa pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik berbasis aplikasi.

“Ini regulasi baru yang diperjuangkan teman-teman ojol. Bagi pengemudi atau kurir yang sudah terdaftar resmi minimal satu tahun, perusahaan aplikasi wajib memberikan bonus minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir,” ucapnya.

Diana berharap perusahaan aplikasi bisa transparan dalam perhitungan ini dan segera mensosialisasikannya kepada para mitra pengemudi.

Untuk mempermudah pelaporan, Disnaker Kabupaten Serang menyediakan layanan pengaduan digital.

Baca juga:

Tampung Aspirasi Buruh, Bupati Serang Ratu Zakiyah Audensi Soal Usulan Kenaikan Upah

Masyarakat atau pekerja yang mengalami kendala THR tidak perlu datang ke kantor, cukup mengakses tautan atau barcode yang tersedia di media sosial Instagram dan Facebook @disnaker.kabserang.

Terkait perusahaan yang masih mencoba mencicil atau tidak membayar, Disnaker akan melakukan monitoring dan pembinaan. Namun, jika tetap membandel, penegakan hukum akan diserahkan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi.

“Sanksinya tegas, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pidana. Bahkan, pekerja yang terkena PHK saat memasuki bulan Ramadhan tetap memiliki hak atas THR-nya,” pungkas Diana.

Post Views: 515
Tags: Diana Ardhianty UtamiDisnakertrans Kabupaten SerangKepala DisnakertransPengaduan Posko THRTunjangan Hari Raya (THR)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Gelar Reses Sekaligus Santunan Anak Yatim

Next Post

Manfaatkan Lahan 1,2 Hektar, BUMDes Berkah Wali Berhasil Panen Jagung Hibrida dengan Hasil 19 Ton

Related Posts

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Monev Bantuan Irpom dari Kementan RI di Carenang

Bidang Prasarana Pertanian Syariful Hidayat didampingi Kades Teras dan Kordinator Penyuluh saat Monev pembangunan irpom. Dok. (Nurlan)

Bidang Prasarana Pertanian Syariful Hidayat didampingi Kades Teras dan Kordinator Penyuluh saat Monev pembangunan irpom. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
29 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Launching Manajemen Talenta Sekaligus Gelar Bimtek ASN

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan launching manajemen talenta. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan launching manajemen talenta. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Muhibbin Dampingi Gubernur Banten Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Carenang

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin Dampingi Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Carenang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin Dampingi Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Carenang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Gandeng Balai Pertanian Guna Mitigasi Dalam Hadapi Dampak Kemarau

Camat Carenang Bersama BPP dan Desa serta kelompok tani memitigasi dampak kemarau di persawahan. Dok. (Nurlan)

Camat Carenang Bersama BPP dan Desa serta kelompok tani memitigasi dampak kemarau di persawahan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
17 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Manfaatkan Lahan 1,2 Hektar, BUMDes Berkah Wali Berhasil Panen Jagung Hibrida dengan Hasil 19 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

2 tahun ago
0

Astra Infra Imbau Pengguna Jalan Hindari Perilaku Berbahaya di Jalan Tol

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

    Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

    by Walan. Id
    1 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap berbagai penyakit yang berpotensi muncul selama musim kemarau....

    PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

    PT PLN UID Banten Raih Dua Predikat di Ajang La Tofi 2026

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026 melalui...

    Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

    GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Pameran Otomotif Hadirkan Inovasi Kendaraan Mobilitas Masa Depan

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Hari pertama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten...

    Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

    PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan investasi,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id