ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 5 November 2026, 20:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Uncategorized
0

Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang Taruna setempat.

Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Lebakwangi, Imat Hikmatullah, menuding proses tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum perangkat desa tanpa melibatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kami sedang melakukan validasi atas dugaan cacat aturan dalam pembentukan KMP. Seharusnya prosesnya dijalankan sesuai mekanisme yang benar, termasuk adanya informasi dan pelibatan perwakilan dari setiap RT dalam pembentukan keanggotaan,” ujar Imat dalam tulisan kepada awak media, Selasa (2/7/2025).

Baca juga:

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

Ia menegaskan, pembentukan koperasi tidak boleh hanya diatur oleh segelintir orang. Menurutnya, selama ini prosesnya kerap dimonopoli oleh pihak desa dan oknum tokoh masyarakat tanpa transparansi.

“Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Masyarakat berhak tahu dan dilibatkan, apalagi ini menyangkut lembaga ekonomi yang berdampak luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imat menyinggung tidak adanya sosialisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2025. Ia menilai regulasi tersebut mewajibkan pelibatan masyarakat dalam setiap pembentukan lembaga, termasuk koperasi.

“Dalam musyawarah desa khusus pun masyarakat sering kali tidak dilibatkan. Padahal aturannya jelas, pembentukan lembaga seperti koperasi wajib disosialisasikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ketua Karang Taruna Bahrul Ulum Digugat di PTUN Serang Mengenai Mekanisme TKD serta SK Bupati

Karang Taruna Kecamatan Lebakwangi mendesak agar ke depan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur. Mereka juga meminta pemerintah desa menghentikan praktik-praktik sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak anti koperasi atau kelembagaan, tapi semua harus sesuai aturan dan melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, walan.id masih berupaya konfirmasi pihak Desa Kencana Harapan Kecamtan Lebakwangi mengenai hal tersebut.

Post Views: 611
Tags: Desa Kencana HarapanKarang tarunaKecamatan LebakwangiKoperasi Desa Merah PutihMekanisme Pembentukan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

Next Post

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

Related Posts

Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Services Hadir untuk Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja untuk Layanan Andal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta (30/10). Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta (30/10). Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Menko RI Airlangga Hartarto di dambingi Kemenaker RI Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia. Saat konferensi Pers. Dok. (Nurlan)

Kemenaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

2 bulan ago
0

Anggota DPRD Fraksi PKB Tinjau Jembatan Kijama yang Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

    Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Gelombang kedua pelatihan pembentukan SDM Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Batch 2 di Kabupaten Serang kini memasuki tahap...

    Telkomsel Hadirkan THRIVE di Universitas Indonesia, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Telkomsel kembali menghadirkan program THRIVE yang sejalan dengan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” sebagai wadah talenta muda Indonesia untuk...

    Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

    Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sulawesi dengan menambah pasokan listrik sebesar 50 megawatt (MW) melalui...

    PLN Services Hadir untuk Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) resmi menyatukan dua anak usahanya, yakni PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id