• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan evaluasi badan adhoc menjelang Pengumutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Evaluasi badan adhoc itu imbas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Kabupaten Serang untuk PSU Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan pihaknya sedang melakukan proses evaluasi dan aktivasi pengawas pemilu (adhoc) di tingkat TPS, Desa hingga Kecamatan.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

“Rencana kita akan lakukan selesai (evaluasi) diakhir bulan ini semuanya. Kemarin sudah kita mulai proses evaluasi nya, sampai dengan besok, PKD nya nanti saya sampaikan, saya cek jadwal yah,” kata Ari, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Maret 2025.

“Memang sementara kita lakukan untuk di Bawaslu sendiri untuk pengawas pemilu di tingkat Kecamatan kita akan evaluasi. Ya sedang berjalan (evaluasi),” sambungnya.

Ia menambahkan, para badan adhoc juga ditanyakan terkait kesanggupan para pengawas pemilu itu untuk melakukan pengawasan di PSU Pilkada Kabupaten Serang.

“Kalau ke saya yang konfirmasi sampai hari ini kan belum ada, cuman memang sudah ada juga yang kemudian mengkonfirmasikan ke kita yang tidak bersedia untuk di PSU,” jelas Ari.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun, pihaknya juga belum mengkroscek data para adhoc itu bersedia kembali atau tidak untuk menjadi pengawas pemilu di PSU.

“Tapi, selama datanya belum kita croscek, kita belum cek yah, maksudnya apakah betul datanya dia tidak bersedia? Karena kita sampaikan juga untuk surat kesediaan,” ujarnya.

“Kalau tidak bersedia berarti kita memang harus segera ganti, pun ketika ada temuan, kinerja kemudian juga laporan dari masyarakat kaitan dengan kinerja atau bicara netralitas penyelenggara pemilu itu juga akan kami lakukan tindakan kalau memang ada bukti form dari pelapor,” ucap Ari.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Selain tidak bersedia menjadi pengawas pemilu di PSU, pihaknya juga akan mengganti badan adhoc yang kinerjanya tidak perform.

“Karena kan diakhir kita evaluasi semua yah, kalau bicara kinerja itu kaitan dengan bagaimana mereka masing-masing pengawas pemilu menyusun laporan form hasil pengawasan, apakah semuanya punya atau tidak? Kemudian, laporan dari masyarakat kaitan dengan posisi pada saat pemilihan kemarin,” tuturnya.

Ari mengaku, untuk saat ini hasil evaluasi para badan adhoc belum kelihatan, katanya, hasil evaluasi itu akan ditetapkan pada 14 Maret 2025.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Besok seharusnya sudah mulai keliatan beberapa yang perlu kemudian lakukan. Karena prosesnya kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat baik itu mengundurkan diri ataupun ada laporan dan yang lainnya, kita akan melakukan pergantian,” kata Ari.

“Proses pergantian ini skema nya adalah melakukan penunjukan atau juga skema kerjasama ( dengan lembaga pendidikan),” tambahnya.

“Maka nanti ada kerjasama dengan lembaga pendidikan, pokoknya lembaga pendidikan itu yang kemudian menyediakan guru atau siapa, artinya yang penting memenuhi syarat, mau SD mau SMA,” tutup Ari.***

Post Views: 420
Tags: AdhocAktivasiBawaslu kabupaten serangEvaluasiPSU Pilkada Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Next Post

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penyesuaian Tarif Penyebrangan 27 Lintasan Resmi Ditunda, ASDP Ketentuan Regulator

11 bulan ago
0

Pisah Sambut, Iptu Saeful Sani Beri Pesan Pada Masyarakat Agar Jaga Ketertiban dan Kondusifitas Wilayah

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id