• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang soal persiapan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Acara tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, pada Kamis, (6/3/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Enday Dahyani mengungkapkan rapat RDP dilaksanakan untuk mengetahui teknis dan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Baca juga:

Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Rapat tujuan untuk memberitahu banyak pertanyaan dari masyarakat bahwa PSU ini benar ga dan pelaksanaannya kapan dan kami menyikapi ketidaktahuan masyarakat, karena masih simpang siur dan kami dari DPRD harus menjelaskan kembali ke masyarakat,” ungkap Enday Dahyani kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April tahun 2025.

“Untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, untuk pergeseran hari sepertinya tidak mungkin, karena berdasarkan amar putusan MK akan berakhir pada tanggal 24 April 2025,” ucapnya.

Baca juga:

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Nasehudin mengungkapkan, untuk persiapan pemungutan suara ulang akan mengaktifkan kembali badan Ad hoc saat Pilkada tahun 2024 lalu.

“Untuk badan adhoc, sama seperti Bawaslu tadi kita mengaktivasi penyelenggara dari pilkada tahun kemaren, mekanismenya seperti apa, kita akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi badan adhoc tahun kemarin,” ujarnya.

Kemudian, Nasehudin membeberkan besaran biaya untuk pembiayaan badan adhoc saat PSU menghabiskan anggaran 23 Milyar.

“Jumlah penyelenggara 23,833 oranng, untuk honorium KPPS aja itu 17 milyar, itu untuk satu bulan, kalau PPK dan PPS itu 3 milyar itu untuk satu bulan, kalau misal PPK, PPS 2 bulan, itu 6 milyar, total kalau pelaksanaan 1 bulan itu 20 milyar, kalau pelaksanaannya 2 bulan PPK PPS itu 23 milyar.” Ucap Nasehudin.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Selain itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan bahwa dipastikan untuk jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Sabtu, 19 April 2025 dan itu sudah arahan KPU RI.

“Yang jelas itu tahapanya yang pertama mengaktifkan kembali badan ad hoc baik itu PPK, PPS.” terangnya.

Ichsan menjelaskan, Reschedule tentang bimbingan tekhnis kembali dan pemantapan harus dengan tegak lurus.

“Jadi PPK dan PPS berarti dia harus taat konstitusi walaupun ada Bawaslu Panwas desa dan Panwas Kecamatan yang mengawasi artinya mereka juga harus berkomitmen itukan salah satu bagian dari integritas.”jelasnya.

Post Views: 560
Tags: Ketua KPU Kabupaten SerangKomisi I DPRD Kabupaten SerangKomisioner KPU Ichsan MahfuzMuhammad NasehudinPersiapan PSUPilkada Kabupaten SerangRapat paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! Astra Infra Terapkan Diskon Tarif Tol, Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Peduli Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Berikan Bantuan ke PAUD yang Roboh

7 bulan ago
0

Industri Prefektur Mie Jepang Lirik Tenaga Kerja Provinsi Banten

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id