• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 12:39 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang soal persiapan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Acara tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, pada Kamis, (6/3/2025).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Enday Dahyani mengungkapkan rapat RDP dilaksanakan untuk mengetahui teknis dan waktu pelaksanaan perhitungan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Baca juga:

Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

“Rapat tujuan untuk memberitahu banyak pertanyaan dari masyarakat bahwa PSU ini benar ga dan pelaksanaannya kapan dan kami menyikapi ketidaktahuan masyarakat, karena masih simpang siur dan kami dari DPRD harus menjelaskan kembali ke masyarakat,” ungkap Enday Dahyani kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April tahun 2025.

“Untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, untuk pergeseran hari sepertinya tidak mungkin, karena berdasarkan amar putusan MK akan berakhir pada tanggal 24 April 2025,” ucapnya.

Baca juga:

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

Nasehudin mengungkapkan, untuk persiapan pemungutan suara ulang akan mengaktifkan kembali badan Ad hoc saat Pilkada tahun 2024 lalu.

“Untuk badan adhoc, sama seperti Bawaslu tadi kita mengaktivasi penyelenggara dari pilkada tahun kemaren, mekanismenya seperti apa, kita akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi badan adhoc tahun kemarin,” ujarnya.

Kemudian, Nasehudin membeberkan besaran biaya untuk pembiayaan badan adhoc saat PSU menghabiskan anggaran 23 Milyar.

“Jumlah penyelenggara 23,833 oranng, untuk honorium KPPS aja itu 17 milyar, itu untuk satu bulan, kalau PPK dan PPS itu 3 milyar itu untuk satu bulan, kalau misal PPK, PPS 2 bulan, itu 6 milyar, total kalau pelaksanaan 1 bulan itu 20 milyar, kalau pelaksanaannya 2 bulan PPK PPS itu 23 milyar.” Ucap Nasehudin.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Selain itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan bahwa dipastikan untuk jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Sabtu, 19 April 2025 dan itu sudah arahan KPU RI.

“Yang jelas itu tahapanya yang pertama mengaktifkan kembali badan ad hoc baik itu PPK, PPS.” terangnya.

Ichsan menjelaskan, Reschedule tentang bimbingan tekhnis kembali dan pemantapan harus dengan tegak lurus.

“Jadi PPK dan PPS berarti dia harus taat konstitusi walaupun ada Bawaslu Panwas desa dan Panwas Kecamatan yang mengawasi artinya mereka juga harus berkomitmen itukan salah satu bagian dari integritas.”jelasnya.

Post Views: 421
Tags: Ketua KPU Kabupaten SerangKomisi I DPRD Kabupaten SerangKomisioner KPU Ichsan MahfuzMuhammad NasehudinPersiapan PSUPilkada Kabupaten SerangRapat paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore! Astra Infra Terapkan Diskon Tarif Tol, Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Imbau Warung Makan Agar Tutup Siang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

5 bulan ago
0

Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id