• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 20:27 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bagi Masyarakat Banten dalam mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ingin balik nama kendaraanya cukup membawa KTP, STNK dan BPKB asli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan untuk mengurus pajak kendaraan membalik nama cukup membawa KTP yang baru, serta STNK dan BPKB asli.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Samsat Ciruas bahwa untuk persyaratan balik nama itu cukup melampirkan BPKB asli, STNK asli dan KTP asli pemilik yang akan di balik namakan. Jadi sudah tidak perlu lagi mencari KTP si pemilik yang lama.”ungkapnya kepada Walan.id di kantornya pada Sabtu (13/4/2025).

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Ia menjelaskan, pada proses balik nama tidak ada tambahan biaya, masyarakat hanya cukup membayar pajaknya.

“Untuk biaya balik nama itu sudah tidak ada lagi, masyarakat wajib pajak cukup membayar PNBP nya saja.” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam satu kesatuan seperti Bapenda selaku pemungut pajak dan Kepolisian penerima PNBP dan Jasa Raharja.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

“Kalau nominal biaya balik nama itu untuk pajak balik nama itu sudah gratis dan sudah tidak di pungut lagi, kalo dari pihak kepolisian kisaran ada di peraturan kepolisian kalau ga salah terkait STNK biaya TNKB untuk plat nomor ada juga untuk BPKB.” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, misalnya ada dari luar Provinsi Banten yang ingin mengurus balik nama, silahkan mengurus di Samsat asalnya.

“Kalau di luar provinsi banten silahkan di urus di samsat asalnya dulu baru nanti di daftarkan kesini, semua bisa cuma kalau yang dari luar provinsi itu harus di cabut dulu di samsat asalnya misalkan di jawa barat urus dulu cabut datanya baru di daftarkan kesini.”terangnya.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

Masih kata Bambang, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu adalah pajak yang menjadi kewenangan di daerah masing masing.

“Contoh di banten mengenakan kendaraan 1,2 untuk kendaraan pribadi walaupun ada pengurangan pokok, di provinsi lain tarifnya tidak segitu tergantung dari daerah masing.”kata dia.

Ia menegaskan, untuk mengurus Pemutihan pajak kendaraan bermotor syaratnya BPKB asli STNK asli dan KTP asli.

“Kalau mengurus BPKB itu ranahnya di kepolisian sudah di PNPB, kalau untuk pajaknya di hilangkan di tahun 2025 ini.” pungkasnya.

Post Views: 1,635
Tags: Bambang DwiPemutihan Pajak KendaraanPlt Kepala Samsat CikandeProvinsi BantenSamsat CikandeSyarat Balik Nama Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

BPBD Perpanjang Status Darurat Bencana di Wilayah Kabupaten Serang

3 bulan ago
0

Jamaah Terlantar hingga Berjalan Kaki 10 Kilo, Petugas Haji Tidak Bertanggung Jawab

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id