Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang masih menunggu arahan Bawaslu RI terkait masa putaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilbup Kabupaten Serang 2024.
“Kami lagi menunggu arahan dari Bawaslu RI, apakah dalam masa putaran PSU ini apakah termasuk masa tenang atau tidak.” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat di konfirmasi Wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.
Ia menerangkan, kalaupun memasuki masa tenang pihaknya sudah mengidentifikasi di berbagai Kecamatan. Bahkan pihaknya menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa kecamatan.
Baca juga:
Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang
“Kami sudah mengindentifikasi itu, kami sudah menemukan itu banyak APK yang baru di beberapa Kecamatan dan kami sudah perintahkan ke temen-temen sekretariat, karena memang panwascam belum terbentuk untuk mendatai itu.”terangnya.
“Di Ciruas ada, Mancak ada, di Anyer ada, di Kramatwatu juga ada. Belum seluruh Kecamatan, kami masih mengidentifikasi akan hal itu.” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Furqon, beberapa APK tersebut ada dari paslon nomor urut 01 Andika-Nanang dan paslon Ratu Zakiyah-Najib hamas nomor urut 02.
Baca juga:
DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU
“Banyak, ada yang calon 01 juga ada, tapi informasi dari 02 juga ada, tapi kami baru mengidentifikasi yang 01 yang 02 baru informasi-informasi aja.” kata dia.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya keterbatasan SDM karena Panwascam belum terbentuk, sehingga Bawaslu Kabupaten Serang yang akan turun langsung.
“Kerawanan paling tinggi itu tetap kami masih fokus di ASN sama Kades, karena memang dalam amar putusan MK juga kan masuk ASN sama Kades itu menjadi titik konsen kita pengawasan yang lebih ekstra.” jelasnya.
Baca juga:
Masih kata Furqon, Pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan ASN melalui surat edaran yang di sampaikan.
“Kan kami tidak mungkin Bawaslu 24 jam menghadiri kegiatan Kades, akan tetapi surat sudah kami sampaikan dan kami juga kalau memang menemukan itu langsung akan kami panggil itu Kades-kades itu.” tandasnya.
Selain itu, Furqon mengatakan, untuk pembentukan badan ad hoc pihaknya masih menunggu draft dari Bawaslu RI.
Baca juga:
“Mudah-mudahan besok draft nya dan kita akan lakukan evaluasi untuk panwascam dan juga beberapa PKD serta PTPS, kami akan menjalankan sistem evaluasi nanti.” ungkapnya.
Terkait honor, Ia menjelaskan, masih sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi ada beberapa perubahan seperti transportasi.
“Honor masih sama, memang ada beberapa perubahan kaya transportasi itu lebih kecil karena memang anggaran kami mepet.” ujarnya.
Comments 1