ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 5 November 2026, 20:57 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 270/433/Tapem/2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2025 sebagai hari libur. SE dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pertanggal 16 April 2025.

SE Bupati Serang tersebut menyusul SE Bupati Serang Nomor 270/416/Tapem/2025 tanggal 9 April 2025, tentang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur.

Kemudian Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA Tanggal 14 April 2025, tentang Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang. Mengingat, PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca juga:

Angotanya Ditangkap Polda Banten Soal Penipuan dan Penggelapan, Begini Respon DPD Golkar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengapresiasi Bupati Serang dengan menerbitkan SE yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Yang mana pada poin ke 3 dalam SE tersebut, Perusahaan swasta agar meliburkan karyawan/pekerja bagi yang memiliki hak pilih (Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

”Maka dari itu kami mengapresiasi kepada Bupati Serang maupun Pemkab Serang dimana satu-satunnya daerah yang mengeluarkan SE tersebut,”ucap Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri disela Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Swiss Belin Modern Cikande pada Rabu, 16 April 2025.

Karena asumsinya, jelas Sumantri PSU di laksanakan pada 19 April 2025 hari sabtu jika di pemerintahan merupakan hari libur. Akan tetapi, untuk perusahaan tidak meliburkan karyawannya yang mana ada pegawai yang masuk shift di hari sabtu. ”Itu menjadi atensi kami bahwasanya apresiasi kepada Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan 19 April kedepan agar meningkat partisipasi pada saat pencoblosan,”katanya.

Baca juga:

11 Hari Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang akan Gencar Sosialisasi dan Wawar Tiap Desa

Senada di sampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. Kata dia, dengan diterbitkannya SE Bupati Serang sebuah asa kesuksesan Pilkada Kabupaten Serang 2024 pada Sabtu 19 April 2025. ”Ini sebuah asa suksesnya PSU,”ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan dengan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahan untuk mengizinkan karyawan memberikan hak pilihnya jika pada hari tersebut masuk kerja. ”Perusahaan karena Sabtu libur, perusahaan yang kena shift masih masuk sudah di edarkan surat untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ber KTP Kabupaten Serang, untuk menyalurkan hak pilihnya,”katanya.

”Adapun untuk target (partisipasi pemilih) pada PSU saya berharap tidak kurang dari partisipasi kemarin, bahkan berharap lebih, makanya ke masyarakat ini tanggung jawab kita semua. Ini hak masyarakat untuk kemajuan masyarakat, masyarakat harus peduli semuanya,”tuturnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

Sekadar diketahui, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 lalu sebesar 73,6 persen. Adapun DPT di Kabupaten Serang pada Pilkada 2024 mencapai 1.225.781 orang, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

KPU Kabupaten Serang juga memastikan siap menggelar PSU Pilkada pada 19 April 2025 mendatang. PSU akan digelar di 2.355 TPS dengan 1.225.871 daftar pemilih tetap (DPT).

Post Views: 837
Tags: 19 April 2025 Hari LiburBawaslu kabupaten serangBawaslu Provinsi BantenPSU Kabupaten SerangRatu Tatu ChasanahSurat Edaran Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Sampah Rp. 75,9 Miliar

Next Post

124 Hektar Lahan Sawah di Desa Ragas Berpotensi Gagal Tanam, Petani Minta Dinas Terkait Perbaiki

Related Posts

Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
4 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Gelar Gebyar Adminduk di Desa Sindangsari, Layani Ratusan Warga

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

Antusiasme warga padati kantor desa saat perbaiki Adminduk. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Apresiasi Mendes PDT Terkait Program Beasiswa ke Jepang

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

Mendes PDT Yandri Susanto dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai membuka seleksi program beasiswa ke jepang yang digelar di di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran pada Senin, 2 November 2026. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Bernuansa Muslim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Gelar Reses Dipadukan dengan Pengajian

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur saat menggelar reses di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
28 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

DPUPR Kabupaten Serang Genjot Penanganan Infrastruktur dan Pelayanan di 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
26 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

124 Hektar Lahan Sawah di Desa Ragas Berpotensi Gagal Tanam, Petani Minta Dinas Terkait Perbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna

Disnakertrans Kabupaten Serang Klaim Jumlah PMI Meningkat, Asia Pasifik Jadi Tujuan

7 bulan ago
0

Tips Menjaga Kesehatan! Selain Menjaga Pola Makan Olahraga Juga Penting, Simak Tips Lari Agar tidak Lelah.

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

    Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto bersama PT PLN (Persero) meninjau empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

    Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang, Muhammad Furqon, saat ditemui di kantornya. Kamis, (5/11/2026). Dok. (Nurlan)

    Disnakertrans Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama Batch 2, 150 Peserta Jalani Tes Wawancara

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Gelombang kedua pelatihan pembentukan SDM Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Batch 2 di Kabupaten Serang kini memasuki tahap...

    Telkomsel Hadirkan THRIVE di Universitas Indonesia, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja di Era AI

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Telkomsel kembali menghadirkan program THRIVE yang sejalan dengan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” sebagai wadah talenta muda Indonesia untuk...

    Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

    Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

    by Walan. Id
    5 November 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sulawesi dengan menambah pasokan listrik sebesar 50 megawatt (MW) melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id