• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 19:30 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Buntut penangkapan 8 warga Cibetus akibat pembakaran kandang ayam, masyarakat Padarincang berdemo di pendopo mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk mencabut izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan bahwa intinya apa yang disampaikan warga ada dua point seperti pencabutan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan yang kedua pembebasan masyarakat yang ditahan kepolisian.

“Maka saya sampaikan bahwa pertama, untuk izin, kami sepakat kalau memang perusahaan itu lebih banyak mudaratnya kepada masyarakat, ya sudah, pemerintah daerah sebagai penerbit izinnya harus melakukan pencabutan, tapi dengan sarat, karena proses penerbitan izin itu ada proses dan syaratnya, maka pencabutan pun ada proses dan syaratnya, mekanisme itu ditempuh. Kemudian yang kedua, tentang pembebasan, karena kita ada di wilayah hukum, maka norma-norma hukum juga harus kita tegakkan.”ungkap Bahrul Ulum kepada Wartawan pada 19 Februari 2025.

Baca juga:Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menyalahkan masyarakat, akan tetapi, kata dia tidak juga menyalahkan kepolisian.

“Nah, yang penting sekarang bagaimana kemudian, upaya-upaya musyawarah-mufakat dalam konteks penyelesaian pidana dalam konteks restorative justice itu bisa dilaksanakan.” jelasnya.

“Tapi, saya bilang tadi, restorative justice ini juga kan ada proses dan syaratnya. Nah, mudah-mudahan, baik masyarakat maupun kepolisian bisa menemui titik temu untuk bisa kemudian masyarakat yang ditahan ini bisa dilakukan secara RJ, Nah, itu kita kembali kepada kepolisian yang memang memiliki kewengan itu.” tambahnya.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Selain itu, kata Ulum Restorative justice itu semangatnya antara pelaku yang dirugikan ada titik temu, tidak bicara persoalan kerugian.

“Selama ada titik temu antara pelaku dan yang dirugikan, restorative justice bisa dilakukan, tapi kalau tidak ada titik temu, antara pelaku dan yang dirugikan, kita berharap yang terbaik untuk masyarakat Padarincang.” ujarnya.

Ia menerangkan, untuk prosesnya ada di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pihaknya akan mengkaji ulang agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut.

“Ya PTSP, yang punya timeline-nya. Kalau kita di DPRD, direkomendasikan PTSP untuk mengkaji ulang, untuk mencabut izinnya, biar tidak berlarut-larut persoalan di masyarakat, tadi sudah saya sampaikan dalam forum, apa namanya, yang mewakili perizinan.” tutupnya.

Baca juga:Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Sementara itu, Perwakilan Wahana Lingkung Hidup Indonesia(Walhi) Ahmad Fauzi mendukung warga mendorong pencabutan izin PT STS dan meminta DPR mendukung warga membebaskan seluruh warga yang ditahan 8 orang.

“Dari 11 orang itu ya, Sisanya?
Ada 15 yang ditangkap, 2 dibebaskan, 5 orang itu penangguhan penahanan, sisanya ditahan semua.” terangnya.

Ia berharap penegak hukum menggunakan mekanisme yang terbaik bagi semua, terutama bagi warga, yaitu mekanisme restorative justice.

Baca juga:Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

“Kita sudah mendengar, Ketua DPRD memerintahkan agar dinas terkait itu segera menyelidiki prosedur yang bisa membuat izin kandang ini dicabut karena mudaratnya ini jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jadi kita ikuti hasil diskusi tadi.” kata dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, terkait pemilik kandang ayam tersebut Johan Setiawan sejak 2013 karena ditolak warga, kemudian 2018 ditutup lalu dibeli PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) dan menambah kapsitasnya menjadi 270 ribu ekor, jadi baunya makin hebat.

“Pemilik pertamanya namanya Johan Setiawan sejak 2013. Karena terus-menerus ditolak, 2018 kandangnya tutup, lalu dibeli oleh PT STS. PT STS menambah kapasitasnya menjadi 270 ribu ekor, jadi bau-nya makin hebat.” tuturnya.

Post Views: 1,028
Tags: Bahrul ulumDesak DPRD Kabupaten SerangKetua DPRD kabupaten SerangPembakaran Kandang AyamPenahanan Warga PadarincangPolda BantenPT Sinar Ternak SejahteraWarga Cibetus Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Next Post

Kejari dan Pemkab Serang Teken PKS tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kejari dan Pemkab Serang Teken PKS tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

2 bulan ago
0

Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id