ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 5 Agustus 2026, 10:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Puluhan warga Padarincang, termasuk mahasiswa dan santri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang. Aksi tersebut buntut dari penangkapan 8 Warga padarincang terkait pembangkaran kandang ayam di wilayahnya mereka mendesak agar DPRD Kabupaten Serang mencabut Izin PT Sinar ternak Sejahtera (STS).

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan penting yang berkaitan dengan isu lingkungan dan hak asasi manusia.

Pertama, mereka mendesak Dewan untuk mendorong pencabutan izin operasional PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS), sebuah perusahaan peternakan yang dianggap telah memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Kedua, mereka mendesak DPRD Kabupaten Serang untuk membantu pembebasan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, yang telah ditahan oleh Polda Banten.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 11 warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah mereka memprotes keberadaan kandang ternak ayam milik PT STS.

Warga Cibetus Padarincang Kabupaten Serang Berdemonstrasi Desak DPRD Cabut izin PT STS di Wilayahnya. Dok. Walan.id
Warga Cibetus Padarincang Kabupaten Serang Berdemonstrasi Desak DPRD Cabut izin PT STS di Wilayahnya. Dok. Walan.id

Muniroh, salah seorang perwakilan masyarakat, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi lingkungan yang telah tercemar.

“Polusi, kotor, bau, yang selama ini kita alami selama bertahun-tahun,” ungkapnya, menegaskan betapa seriusnya masalah yang dihadapi oleh warga setempat.

Baca juga:Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Muniroh meminta DPRD Kabupaten Serang agar dapat berperan aktif dalam membantu warga Kampung Cibetus yang merasa tertekan akibat dampak negatif dari keberadaan kandang ayam tersebut.

“Para Dewan yang kita pilih untuk bisa membantu kita, warga Cibetus, yang terdampak oleh kandang ayam yang membawa penyakit, bau, kotor,” pintanya, berharap agar pihak Dewan mendengarkan keluhan mereka.

Sementara itu, Aldi, seorang perwakilan lain dari massa aksi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh PT STS.

“PT STS itu sudah banyak merugikan masyarakat, udara kami bau, air kami terkontaminasi, belum lagi banyaknya lalat,” ungkap Aldi, menyoroti kondisi lingkungan yang semakin memburuk.

Baca juga:Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

Ia menambahkan bahwa keberadaan perusahaan tersebut telah mengakibatkan perampasan ruang hidup dan pelanggaran hak asasi manusia bagi masyarakat Padarincang.

Aldi juga mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akibat penangkapan beberapa warga yang terlibat dalam aksi perusakan kandang.

“Ibu-ibu tuh di sana trauma, ketakutan setelah penangkapan itu, makanya ini kandang harus segera dicabut izinnya,” jelasnya, menambahkan bahwa rasa ketidaknyamanan ini semakin memperburuk situasi di masyarakat.

Baca juga:Dinkes Kabupaten Serang Bantah Tumor di Tangan Siswi SD Padarincang Disebabkan Vaksin

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya berfokus pada isu lingkungan, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Massa aksi menuntut DPRD Kabupaten Serang untuk memberikan dukungan penuh dalam pembebasan warga Padarincang yang ditahan tanpa menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 15 warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah mereka memprotes keberadaan kandang ternak ayam milik PT STS.

Sebanyak dua orang di antaranya dibebaskan dan lima orang lainnya dilakukan penangguhan penahanan. Jadi, ada 8 orang yang saat ini masih ditahan di kepolisian.

Post Views: 1,333
Tags: Aksi DemoCabut IzinDesak DPRD Kabupaten SerangKeberadaan Kandang AyamPT Sinar Ternak SejahteraPT STSWarga CibetusWarga Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Rekomendasi 5 Wisata Anyer Terbaru Mulai dari Pantai, Wahana Air hingga Perbukitan Asri

Next Post

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai usai mengikuti peresmian operasional KDMP seluruh Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara Online. Dok. (Nurlan)

Ratu Zakiyah Sebut 27 Bangunan KDMP selesai Dibangun Dari Target 326 Desa di Kabupaten Serang

3 bulan ago
0

Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

    Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode...

    Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) UID Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesiapan kelistrikan dalam mendukung pembangunan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id