• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 23:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

KPU Kabupaten Serang Tekankan Kondusifitas, Aturan Debat Kedua Pilkada Diperketat

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial, Daerah, Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – KPU Kabupaten Serang terus mematangkan persiapan debat kedua Pilkada yang akan digelar pada 22 November 2024 di studio Kompas TV, Jakarta.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan debat akan diperketat untuk menjaga suasana damai dan tertib selama acara berlangsung.

Menurut Nasehudin, debat kedua ini akan dilaksanakan pada jam tayang utama pukul 19.00 WIB, dengan mengusung tema “Memajukan Daerah melalui Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Kebangsaan.”

Tema ini dipilih untuk menggali gagasan setiap pasangan calon dalam membangun Kabupaten Serang yang berdaya saing, serasi dengan program pembangunan di tingkat pusat.

“Kami telah mengadakan pertemuan dengan panelis untuk merumuskan materi debat, juga mengatur ketentuan teknis terkait pelaksanaan. Selain persiapan konten, KPU juga akan memperketat aturan bagi penonton dan tim pendukung di studio untuk mencegah gangguan,” ujar Nasehudin.

KPU mengimbau semua pendukung pasangan calon untuk mematuhi aturan yang ada selama debat berlangsung. Nasehudin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Serang telah menetapkan sejumlah aturan, termasuk larangan sorak-sorai, teriakan, dan tindakan yang berpotensi menciptakan gangguan selama debat. KPU ingin agar semua pendukung menghormati kesempatan bicara bagi setiap calon.

“Ini adalah forum bagi pasangan calon untuk memaparkan visi dan program mereka. Diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan,” tegas Nasehudin.

Selain pengendalian pendukung, KPU juga membatasi kapasitas penonton di dalam studio Kompas TV. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.

“Kami sudah sampaikan kepada tim pendukung dari setiap pasangan calon mengenai kapasitas ruang studio. Harapannya, ini bisa mencegah kerumunan yang berlebihan dan menjaga kondusivitas,” kata Nasehudin.

Menurut Nasehudin, KPU juga telah melakukan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama yang sempat diwarnai oleh sedikit gangguan dari pendukung masing-masing calon.

KPU berharap debat kedua ini dapat berjalan lebih tertib dan rapi. Nasehudin menyampaikan apresiasi kepada para pasangan calon yang telah menunjukkan komitmen menjaga kondusivitas Pilkada dan berharap sikap tersebut akan berlanjut di debat kedua.

“Kami sudah berdiskusi dengan tim LO masing-masing calon, mendengarkan masukan dari mereka terkait peningkatan ketertiban debat. Semangat kebersamaan ini penting untuk menciptakan Pilkada yang damai dan tertib,” jelasnya.

Dengan adanya debat kedua, KPU Kabupaten Serang berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam visi dan misi para calon, sehingga bisa menentukan pilihan dengan lebih matang.

Nasehudin menegaskan bahwa debat bukan hanya ajang persaingan, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.

“Semoga melalui debat ini, masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Serang dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis,” tutupnya.

Post Views: 394
Tags: Debat PilkadaKondusifitasKPU Kabupaten serangPersiapan debat keduaPilkada serentak 2024Visi Misi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Tentang APBD 2025 Menjadi Peraturan Daerah

Next Post

Hari Ini! Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, 2.500 Personil Gabungan di Kerahkan

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Ini! Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, 2.500 Personil Gabungan di Kerahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

1 tahun ago
0

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id