Walan.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasir Tanjung menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak, tahun 2024. Pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam Pelantikan tersebut ada 56 anggota KPPS yang resmi dilantik di Aula desa pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ketua PPS Pasir Tanjung Azis Setiawan mengatakan, dengan adanya pelantikan dan Bimtek ini, merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Sortir Surat Suara KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara Pilkada 2024
“Kami dari PPS mengucapkan selamat kepada 56 anggota KPPS yang sudah dilantik.” Kata Azis setelah diwawancarai di Aula Desa Pasir Tanjung pada (7/11/2024).
Selain itu, Azis menjelaskan KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.
“Kami harap KPPS mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pilkada 2024.” ujarnya.
Debat Pilkada Serang Disiarkan di TV Nasional, Kesempatan Masyarakat Kenali Calon Pemimpin!
Kemudian, Azis juga mengungkap anggota KPPS yang sudah dilantik, sudah menjadi bagian dari keluarga KPU Kabupaten Lebak untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pilkada.
“jadi kalian jangan ragu untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan PPS ataupun KPU Lebak, karna kami sudah menganggap kalian keluarga.” ungkapnya.
Perlu diketahui dalam Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pengawas Desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkasbitung.
(Kosasih)