Walan.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar Adminduk tersebut merupakan inisiatif Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai NasDem, Rendi Saputra, yang berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang.
Menurut Warnerry, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Terlebih, saat ini pelayanan administrasi kependudukan mulai diarahkan lebih dekat dengan masyarakat melalui keberadaan operator di desa. Dengan demikian, warga dapat memperoleh pelayanan secara lebih mudah dan cepat.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menargetkan pelayanan bagi sekitar 200 hingga 300 warga Desa Sindangsari. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi perbaikan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Salah satu pelayanan yang cukup banyak dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan data pada Kartu Keluarga. Selain itu, masih terdapat warga yang belum melakukan aktivasi IKD maupun memperbarui dokumen kependudukannya.
Warnerry berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin terbantu dan semakin memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan data terbaru.
Sementara itu, Bendahara Desa Sindangsari, Hasanuddin, mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Adminduk yang diselenggarakan Disdukcapil Kabupaten Serang yang diinisiasi Anggota DPRD Rendi Saputra.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama warga yang selama ini mengalami kendala jarak dan transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil di wilayah Ciruas.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan. Pelayanan seperti ini tentu lebih dekat dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Hasanuddin berharap, pelayanan jemput bola seperti ini dapat terus dilaksanakan dan diperkuat melalui keberadaan operator administrasi kependudukan di desa.
Dengan adanya operator desa, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus terkendala jarak maupun keterbatasan transportasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Rendi Saputra dan Disdukcapil Kabupaten Serang atas kolaborasi yang telah menghadirkan pelayanan langsung bagi masyarakat Desa Sindangsari.













