ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 18 September 2026, 12:25 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dugaan Penggelapan Pembayaran Pajak PBB di Kabupaten Serang Mencuat

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Dugaan penggelapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Walikukun Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, mencuat.

Berdasarkan data informasi yang diperoleh dilapangan, ditemukan tagihan PBB tahun 2010-2013 yang terus muncul meskipun sudah dibayarkan. Bahkan PBB tersebut masuk dalam piutang pajak warga.

Staf Desa Walikukun, Syahrudin membenarkan bahwa warga sudah melakukan pembayaran PBB tahun 2010-2013. Hal itu dibuktikan dengan pemberian piagam penghargaan dari Bupati Serang kepada desa karena tak memiliki piutang pajak.

“Jadi pas waktu Moling (Penagihan-Red) muncul lagi tuh, makanya warga juga komplain, padahal kan sudah lunas bayar pajaknya,” ujarnya.

Masih kata Syahrudin, pihaknya saat ini sudah bersurat kepada Bapenda Kabupaten Serang, terkait hal tersebut.

“Ya makanya kemarin kita buat suratnya sama Pak Sekdes, Enggak tahu itu udah nyampe apa belum ya suratnya.” Kata dia.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Gungun Ahmad, membantah adanya penggelapan PBB.

Namun ia mengakui masalah serupa bukan hanya terjadi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

Kasus yang sama juga ditemukan pada desa lain yang pernah menerima penghargaan pelunasan pajak.

“Isu ini memang sudah lama dan belum selesai. Kami juga pernah mengkonsultasikan persoalan ini karena berkaitan dengan piutang daerah dan status pelunasan pajak,” katanya.

Namun pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika Bapenda telah mengetahui persoalan itu sejak lama, mengapa hingga kini belum ada solusi konkret yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

Bapenda beralasan kesulitan melakukan penandaan lunas karena tidak memiliki rincian Nomor Objek Pajak (NOP) yang menjadi dasar pembayaran pada masa itu. Data yang diwariskan saat peralihan pengelolaan PBB dari KPP Pratama juga disebut tidak lengkap.

Lebih jauh, Bapenda mengakui tagihan tersebut akan terus muncul selama status tunggakan masih tercatat dalam sistem dan belum dilakukan penyesuaian administrasi.

Pernyataan itu memperkuat kekhawatiran bahwa persoalan serupa berpotensi terjadi di desa-desa lain yang pernah menerima penghargaan pelunasan PBB pada periode yang sama.

Kini sorotan tertuju kepada Bapenda Kabupaten Serang. Sebab setelah lebih dari 10 tahun berlalu, masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar kajian dan penelusuran data.

Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka kepercayaan publik terhadap sistem administrasi perpajakan daerah berpotensi semakin menurun.

Terlebih ketika warga yang merasa telah memenuhi kewajibannya justru kembali dibebani tagihan yang seharusnya sudah tuntas sejak lama.

Bapenda Kabupaten Serang pun didesak segera melakukan audit data, verifikasi menyeluruh terhadap desa-desa penerima penghargaan pelunasan PBB, serta menerbitkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat agar tidak terus menjadi korban ketidakjelasan administrasi masa lalu.

Penulis: Nurlan

Post Views: 191
Tags: Bapenda Kabupaten SerangBupati SerangPenggelapan PBBPiagam PenghargaanTagihan Pajak PBB
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Zaldi Lepas 238 Kontingen Atlet Kabupaten Serang ke POPDA dan PEPARPEDA

Next Post

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Related Posts

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kelima Operasi SAR, Pencarian Speedboat yang Hilang Kontak Diperkuat Lewat Udara dan Laut

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi Pencarian Hari Ketiga Nihil, Tim SAR Gabungan Temukan Pelampung di Perairan Selat Sunda

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad menggelar konferensi pers terkait perkembangan lima jurnalis dan awak kapal speedboat yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Kepala Basarnas Banten, Al Amrad menggelar konferensi pers terkait perkembangan lima jurnalis dan awak kapal speedboat yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
10 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Camat Carenang Bersama BPP dan Desa serta kelompok tani memitigasi dampak kemarau di persawahan. Dok. (Nurlan)

Camat Carenang Gandeng Balai Pertanian Guna Mitigasi Dalam Hadapi Dampak Kemarau

2 bulan ago
0

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id