Walan.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mochamad Roni Natadipradja, menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah proyek pembangunan jalan yang masuk dalam hasil pemeriksaan lembaga tersebut.
Bahkan, Ia mengklaim dari temuan tersebut sudah diselesaikan dan sudah beres.
“Temuan itu sudah beres dan sudah ditindaklanjuti.” ujarnya kepada walan.id, Rabu, (1/6/2026).
Ia menegaskan, hal tersebut menjadi catatan pihak DPUPR Kabupaten Serang kepada kontraktor.
“Itu jadi catatan, Mereka sebetulnya sudah berusaha akan tetapi yang namanya pekerjaan kekurangan volume itu pasti ada.” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 11 pekerjaan sebelum pembayaran akan tetapi BPK menemukan yang sebelumnya sudah ditemukan.
“Pengembalian, total dari sebelas pekerjaan sekitar Rp. 170 juta.” jelasnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya bakal memperkuat pengawasan dan pemeriksaan pemilihan seleksi penyedia.
“Pengawasan kita lebih diperketat, pemeriksaan kita diperkuat, pemilihan atau seleksi penyedianya juga lebih baik lagi.” katanya.
Sebelumnya, dikutip dari Bantennews. BPK Provinsi Banten menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan desa di Kabupaten Serang.
Temuan ini muncul setelah BPK memeriksa proyek belanja persediaan yang pemerintah siapkan untuk diserahkan kepada masyarakat.
Dari hasil uji petik terhadap 24 paket pekerjaan jalan beton dan hotmix, BPK menemukan 10 paket pekerjaan jalan beton yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dengan nilai temuan mencapai Rp141.087.850,34.












