ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026, 14:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang dukun berinisial OW (34) Warga Desa Mongpok Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang yang mengobati pasienya hingga hamil.

Kanit PPA Polres Serang IPTU Iwan Rudini mengatakan, bahwa tersangka dukun inisial OW (34) sudah ditangkap dan ditahan seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, berawal korban Inisial DSA (31) terlilit masalah hutang, akhirnya korban diantar orang tuanya ke sang dukun OW (34) berharap menyelesaikan permasalahan hutangnya.

Baca juga:

Dukung Program MBG, Polres Serang Gandeng Youtuber Bobon Santoso Masak Besar untuk 1000 Murid SD

“Sudah (ada laporan), sudah ditahan sekitar semingguan.” ungkap IPTU Iwan Rudini Kepada Wartawan melalui Via Whatsapp pada Senin, 17 Maret 2025.

“Sama dukun ini dia (korban) suruh terapi dzikir segala macem gitu. Kata si dukun nya ini harus tiap malam akhirnya diarahkan untuk menginap di sana, di rumah si dukun nya.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, ketika dirumah sang dukun, korban menyampaikan permaslahanya tersebut, kemudian si korban disuruh ritual berhubungan badan.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Korban menolak, apa gak ada metode lain? Selain berhubungan badan, kemudian, kata (pelaku-Red) kalau ga mau gak apa-apa nanti kalo ada resiko apa-apa kamu, keluarga kamu saya gak tanggung jawab begitu.” kata dia.

Masih kata IPTU Iwan Rudini, karena situasi korban terdesak dan permasalahan hutangnya selesai ia pun mau berhubungan badan dengan sang dukun.

“Udah berulang kali (disetubuhi), seminggu sekali selama dia tinggal disitu. tinggal disitu kan hampir 7 bulan. Jadi dari februari itu dia itu sudah menginap sampai bulan November itu seminggu sekali disetubuhi oleh pelaku.” terangnya.

Baca juga:

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Kejadian itu terendus, kata Rudini, Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan korban yang posisinya hamil.

“Karena korban ketahuan sama istri pelaku. Istri pelaku curiga dengan kelakuan suaminya dan si korban posisinya sudah hamil, akhirnya korban pulang disitulah dia akhirnya melaporkan ke polres Serang.” ujarnya.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025, Dua bulan dari laporan tepatnya, Senin 6 Januari 2025.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

“Kebetulan ga ada karena posisi kita tangkap itu pelaku pura-pura meditasi. Dimana kita temukan peralatan untuk menunjang alat bukti.” tuturnya.

Untuk alat bukti ditemukan, seperti boneka jelangkung yang dilapis kain kafan, keris, yang dipajang di ruangan khusus rumahnya untuk meyakinkan korban bahwa dia dukun.

“Sekarang pelaku sudah ditahan dan ada di rutan polres Serang.” tutupnya.

Untuk diketahui akibat perbuatanya tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No. 12 tahun 2022 TPKS ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Post Views: 881
Tags: Berhubungan BadanDukun CabulKabupaten serangKorban HamilPolres serangRitualTerlilit Hutang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Binuang Kabupaten Serang Tewas Masuk ke Sumur saat Bermain

Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Golok Ciomas Warnai Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2026, Najib Hamas Ajak Lestarikan Warisan Budaya

by Walan. Id
29 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Tercatat 32 Kasus Selama 2025 di Bulan Mei

1 tahun ago
0

Segel Dinas ESDM untuk Galian Ilegal di Mekarsari Dibongkar Orang Tak Dikenal

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id