ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 23 Agustus 2026, 13:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tak Mengetahui Legalitas Kepemilikan Lahan SDN Pematang 2

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Soal sengketa lahan SDN Pematang 2 di Kampung Dumus, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang gugatan tersebut pemkab serang sebagai tergugat menghadirkan dua saksi terkait status tanah sekolah yang disengketakan oleh penggugat Hudaeri.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 249/Pdt.G/2025/PN Srg itu, bermula dari penguasaan lahan SDN Pamatang 2 oleh pemerintah daerah selama sekitar 48 tahun.

Hadir sebagai saksi, Kasubid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas awal kepemilikan tanah tersebut.

Ia menyebut, tanah itu selama ini tercatat sebagai aset pemerintah daerah melalui mekanisme hibah.

“Setahu saya hibah, perolehan yang sah dari pihak lain. Tidak ada pemberian uang, hibah itu sukarela,” kata Erwin di persidangan.

Namun begitu, ia mengakui hingga kini tidak terdapat akta hibah maupun dokumen yang menjelaskan siapa pemberi dan penerima hibah tersebut.

“Pemberi hibah enggak tahu, setahu saya sampai saat ini tidak ada akta hibah,” ujarnya.

Selain itu, Erwin juga mengatakan upaya pengukuran dan sertifikasi tanah pernah dilakukan, tetapi terhambat penolakan warga yang disebut sebagai ahli waris lahan.

“Ada saat kami melakukan pengukuran dilarang oleh masyarakat setempat, informasinya ahli waris,” sampainya.

Menurut dia, pemerintah daerah hanya memiliki dasar penguasaan aset tanpa dokumen kepemilikan seperti akta jual beli. Ia juga mengakui penataan administrasi
aset daerah belum tertib.

“Permasalahan sampai sekarang pemerintah daerah tidak tertib melakukan penataan aset,” tuturnya.

Dalam persidangan, majelis hakim sempat mempertanyakan bukti pembangunan sekolah menggunakan anggaran negara pada 1977. Pembangunan sekolah dasar, jelas Erwin, saat itu umumnya bersumber dari APBN, APBD, maupun swadaya masyarakat, termasuk program sekolah inpres.

Ia juga menyebut pernah melihat dokumen segel yang memuat transaksi penjualan tanah kepada Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Namun demikian, dokumen itu belum ditindaklanjuti dalam perubahan status aset.

“Seharusnya dengan adanya segel itu sudah jadi bukti penjualan,” tukasnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Humairoh, mengaku menjadi siswa angkatan pertama SDN Pamatang 2 dan mulai belajar di sekolah tersebut sejak 1977. Ia bilang, dirinya lulus dari SDN Pamatang 2 pada 1984 silam.

“Waktu saya sekolah baru dua gedung, sisanya lapangan, belum dipagar,” ujarnya.

Humairoh berkata, selama bertahun-tahun tidak pernah ada persoalan kepemilikan lahan sekolah. Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa suatu hari dengan tahun yang tak lagi diingat olehnya, sekolah tersebut sempat digembok menjelang ujian.

Menurutnya, berdasarkan cerita orang tuanya, tanah tersebut dulunya milik Haji Masrifah, ayah Hudaeri.

“Tanah itu menurut cerita orang tua punya Haji Masrifah, enggak tahu kenapa bisa dijadikan sekolah,” pungkasnya.

Dengan demikian, Majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Post Views: 248
Tags: BPKAD Kabupaten SerangPengadilan Negeri SerangSDN Pematang 2Sengketa Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Carenang Tinjau Persiapan Panen Ikan Lele Milik BUMDes Maju Bersama Teras

Next Post

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Related Posts

Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemasangan Tiang Penopang Jembatan di Mekarsari Ambruk Akibat Tanah Bergeser, Dua Pekerja Alami Luka

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

Material kerangka jembatan yang ambruk akibat tanah bergeser. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
19 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

P2BMI Kolaborasi dengan Disnaker Pulangkan PMI Asal Kabupaten Serang dari Riyadh

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

P2BMI bersama pihak keluarga PMI bernama Ulfa menjemput kepulangan di Bandara Soetta. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kadis DKPP Belum Pastikan Data Kerusakan Padi Akibat Serangan Hama Wereng di Kabupaten Serang

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Hari Kedua, Korban Terseret Arus di Perairan Merak Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian. Dok (Nurlan)

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

1 tahun ago
0

Wabup Najib Hamas Ajak Guru Perkuat Pola Komunikasi Pembelajaran kepada Generasi Alpha

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Para pekerja proyek sedang membuat perancah jembatan. Dok. (Nurlan)

    Ambruknya Proyek Jembatan Mekarsari Carenang Menuai Sorotan Secara Teknis

    by Walan. Id
    22 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang masuk dalam program Bangun Jalan Desa...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy saat menyampaikan revitalisasi dan pembenahan Gudang PLN UP3 Banten Selatan. Dok. (Ist)

    Dukung Pelayanan Lebih Responsif, PLN Perkuat Fasilitas Logistik di Banten Selatan

    by Walan. Id
    21 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat kesiapan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat melalui revitalisasi Gudang PLN...

    General Manager PLN UID Banten Tonny Bellamy menyerahkan cenderamata kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi di Mapolda Banten, Rabu (19/8). Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Perkuat Sinergi dengan Polda, Jaga Infrastruktur Strategis dan Keandalan Listrik

    by Walan. Id
    20 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam menjaga...

    Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat memotong tumpeng di acara HUT RSDP ke 88. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Resmikan 10 Mesin Hemodialis Guna Layanan Kesehatan di HUT RSDP ke 88

    by Walan. Id
    21 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan penambahan 10 unit mesin hemodialisis (HD) baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id