ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 8 Oktober 2026, 17:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tak Mengetahui Legalitas Kepemilikan Lahan SDN Pematang 2

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Soal sengketa lahan SDN Pematang 2 di Kampung Dumus, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang gugatan tersebut pemkab serang sebagai tergugat menghadirkan dua saksi terkait status tanah sekolah yang disengketakan oleh penggugat Hudaeri.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 249/Pdt.G/2025/PN Srg itu, bermula dari penguasaan lahan SDN Pamatang 2 oleh pemerintah daerah selama sekitar 48 tahun.

Hadir sebagai saksi, Kasubid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas awal kepemilikan tanah tersebut.

Ia menyebut, tanah itu selama ini tercatat sebagai aset pemerintah daerah melalui mekanisme hibah.

“Setahu saya hibah, perolehan yang sah dari pihak lain. Tidak ada pemberian uang, hibah itu sukarela,” kata Erwin di persidangan.

Namun begitu, ia mengakui hingga kini tidak terdapat akta hibah maupun dokumen yang menjelaskan siapa pemberi dan penerima hibah tersebut.

“Pemberi hibah enggak tahu, setahu saya sampai saat ini tidak ada akta hibah,” ujarnya.

Selain itu, Erwin juga mengatakan upaya pengukuran dan sertifikasi tanah pernah dilakukan, tetapi terhambat penolakan warga yang disebut sebagai ahli waris lahan.

“Ada saat kami melakukan pengukuran dilarang oleh masyarakat setempat, informasinya ahli waris,” sampainya.

Menurut dia, pemerintah daerah hanya memiliki dasar penguasaan aset tanpa dokumen kepemilikan seperti akta jual beli. Ia juga mengakui penataan administrasi
aset daerah belum tertib.

“Permasalahan sampai sekarang pemerintah daerah tidak tertib melakukan penataan aset,” tuturnya.

Dalam persidangan, majelis hakim sempat mempertanyakan bukti pembangunan sekolah menggunakan anggaran negara pada 1977. Pembangunan sekolah dasar, jelas Erwin, saat itu umumnya bersumber dari APBN, APBD, maupun swadaya masyarakat, termasuk program sekolah inpres.

Ia juga menyebut pernah melihat dokumen segel yang memuat transaksi penjualan tanah kepada Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Namun demikian, dokumen itu belum ditindaklanjuti dalam perubahan status aset.

“Seharusnya dengan adanya segel itu sudah jadi bukti penjualan,” tukasnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Humairoh, mengaku menjadi siswa angkatan pertama SDN Pamatang 2 dan mulai belajar di sekolah tersebut sejak 1977. Ia bilang, dirinya lulus dari SDN Pamatang 2 pada 1984 silam.

“Waktu saya sekolah baru dua gedung, sisanya lapangan, belum dipagar,” ujarnya.

Humairoh berkata, selama bertahun-tahun tidak pernah ada persoalan kepemilikan lahan sekolah. Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa suatu hari dengan tahun yang tak lagi diingat olehnya, sekolah tersebut sempat digembok menjelang ujian.

Menurutnya, berdasarkan cerita orang tuanya, tanah tersebut dulunya milik Haji Masrifah, ayah Hudaeri.

“Tanah itu menurut cerita orang tua punya Haji Masrifah, enggak tahu kenapa bisa dijadikan sekolah,” pungkasnya.

Dengan demikian, Majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Post Views: 327
Tags: BPKAD Kabupaten SerangPengadilan Negeri SerangSDN Pematang 2Sengketa Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Carenang Tinjau Persiapan Panen Ikan Lele Milik BUMDes Maju Bersama Teras

Next Post

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Related Posts

Anak Yatim Piatu Di Carenang Kabupaten Serang Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Masih Buron

Anak yatim piatu korban rudapaksa 
tetangganya sendiri. Dok. (Nurlan)

Anak yatim piatu korban rudapaksa tetangganya sendiri. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
6 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Diduga Ditahan di PT Sarikah, PMI Asal Bandung yang Menahan Sakit Minta Dipulangkan ke Indonesia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Endi Mardiah asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. meminta dipulangkan ke Indonesia.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Endi Mardiah asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. meminta dipulangkan ke Indonesia.

by Walan. Id
24 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Kapten Pembawa Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian. Dok (Nurlan)

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

4 bulan ago
0

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tempat kepala desa kosong saat penyampaian  rapat paripurna HUT Kabupaten Serang yang ke 500.Dok.(Nurlan)

    Sejumlah Kepala Desa Tinggalkan Kursi saat Sambutan HUT Ke-500 Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    8 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Sejumlah kepala desa yang menghadiri rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang tidak...

    Telkomsel Jabotabek Jabar mengumumkan enam pemenang Telkomsel 5G Video Competition sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas masyarakat dalam menghasilkan karya video berbasis teknologi digital. Dok (Ilustrasi)

    Berikut Enam Pemenang Telkomsel 5G Vidio Competition yang Digelar Telkomsel Jabodetabek Jabar

    by Walan. Id
    8 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Telkomsel Jabotabek Jabar mengumumkan enam pemenang Telkomsel 5G Video Competition sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas masyarakat dalam menghasilkan...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Najib Hamas berziarah ke makam pahlawan. Dok. (Ist)

    Rangkaian HUT ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Gelar Ziarah hingga Santuni Anak Yatim

    by Walan. Id
    8 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati hari jadi ke 500 Kabupaten Serang yang jatuh pada 8 Oktober 2026, Bupati Serang beserta...

    Satgas PPA kunjungi korban pelecehan seksual di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Pemkab Serang Salurkan Bantuan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Binuang

    by Walan. Id
    7 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Sosial (Dinsos), serta...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id