ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 7 Juli 2026, 06:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tak Mengetahui Legalitas Kepemilikan Lahan SDN Pematang 2

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Soal sengketa lahan SDN Pematang 2 di Kampung Dumus, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang gugatan tersebut pemkab serang sebagai tergugat menghadirkan dua saksi terkait status tanah sekolah yang disengketakan oleh penggugat Hudaeri.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 249/Pdt.G/2025/PN Srg itu, bermula dari penguasaan lahan SDN Pamatang 2 oleh pemerintah daerah selama sekitar 48 tahun.

Hadir sebagai saksi, Kasubid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas awal kepemilikan tanah tersebut.

Ia menyebut, tanah itu selama ini tercatat sebagai aset pemerintah daerah melalui mekanisme hibah.

“Setahu saya hibah, perolehan yang sah dari pihak lain. Tidak ada pemberian uang, hibah itu sukarela,” kata Erwin di persidangan.

Namun begitu, ia mengakui hingga kini tidak terdapat akta hibah maupun dokumen yang menjelaskan siapa pemberi dan penerima hibah tersebut.

“Pemberi hibah enggak tahu, setahu saya sampai saat ini tidak ada akta hibah,” ujarnya.

Selain itu, Erwin juga mengatakan upaya pengukuran dan sertifikasi tanah pernah dilakukan, tetapi terhambat penolakan warga yang disebut sebagai ahli waris lahan.

“Ada saat kami melakukan pengukuran dilarang oleh masyarakat setempat, informasinya ahli waris,” sampainya.

Menurut dia, pemerintah daerah hanya memiliki dasar penguasaan aset tanpa dokumen kepemilikan seperti akta jual beli. Ia juga mengakui penataan administrasi
aset daerah belum tertib.

“Permasalahan sampai sekarang pemerintah daerah tidak tertib melakukan penataan aset,” tuturnya.

Dalam persidangan, majelis hakim sempat mempertanyakan bukti pembangunan sekolah menggunakan anggaran negara pada 1977. Pembangunan sekolah dasar, jelas Erwin, saat itu umumnya bersumber dari APBN, APBD, maupun swadaya masyarakat, termasuk program sekolah inpres.

Ia juga menyebut pernah melihat dokumen segel yang memuat transaksi penjualan tanah kepada Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Namun demikian, dokumen itu belum ditindaklanjuti dalam perubahan status aset.

“Seharusnya dengan adanya segel itu sudah jadi bukti penjualan,” tukasnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Humairoh, mengaku menjadi siswa angkatan pertama SDN Pamatang 2 dan mulai belajar di sekolah tersebut sejak 1977. Ia bilang, dirinya lulus dari SDN Pamatang 2 pada 1984 silam.

“Waktu saya sekolah baru dua gedung, sisanya lapangan, belum dipagar,” ujarnya.

Humairoh berkata, selama bertahun-tahun tidak pernah ada persoalan kepemilikan lahan sekolah. Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa suatu hari dengan tahun yang tak lagi diingat olehnya, sekolah tersebut sempat digembok menjelang ujian.

Menurutnya, berdasarkan cerita orang tuanya, tanah tersebut dulunya milik Haji Masrifah, ayah Hudaeri.

“Tanah itu menurut cerita orang tua punya Haji Masrifah, enggak tahu kenapa bisa dijadikan sekolah,” pungkasnya.

Dengan demikian, Majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Post Views: 164
Tags: BPKAD Kabupaten SerangPengadilan Negeri SerangSDN Pematang 2Sengketa Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Carenang Tinjau Persiapan Panen Ikan Lele Milik BUMDes Maju Bersama Teras

Next Post

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Related Posts

Soal Temuan BPK di Proyek Jalan, Kadis PUPR Kabupaten Serang Klaim Sudah Diselesaikan

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pelaku Pembobol Minimarket di Kibin Kabupaten Serang Dihajar Warga

by Walan. Id
29 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dikabarkan Meninggal Dunia

Mantan Walikota Serang Syafrudin Periode 2018-2023 dikabarkan Meninggal Dunia. Dok. (Istimewa)

Mantan Walikota Serang Syafrudin Periode 2018-2023 dikabarkan Meninggal Dunia. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
23 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Basarnas Evakuasi Warga yang Terjatuh saat Mencari Melinjo di Gunung Gede Bojonegora

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian. Dok (Nurlan)

Dinsos Kabupaten Serang Evakuasi Bayi Perempuan yang Dibuang di Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

12 bulan ago
0

Pemkab Serang-Brebes Jalin MoU Tingkatkan Produktivitas Bawang Guna Perkuat Ketapang

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Pelepasan KKM Mahasiswa UNIBA di Pendopo Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    KKM UNIBA di Kabupaten Serang Diharapkan Ciptakan Inovasi Penanganan Sampah

    by Walan. Id
    6 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 940 Mahasiswa dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA) akan melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di 47 Desa yang...

    Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

    Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tidak Naik, PLN Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    4 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode...

    Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

    Soal Temuan BPK di Proyek Jalan, Kadis PUPR Kabupaten Serang Klaim Sudah Diselesaikan

    by Walan. Id
    3 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mochamad Roni Natadipradja, menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait...

    Serang Menanam Harapan: Surplus Beras 119 Ribu Ton Jadi Energi Baru Petani dan Daerah

    by Walan. Id
    3 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Di tengah tantangan perubahan iklim, kebutuhan pangan yang terus meningkat, dan tekanan alih fungsi lahan, Kabupaten Serang menghadirkan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id