• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 10 April 2026, 16:22 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum bagi masa depan mereka.

Kepastian itu disampaikan Bupati Ratu Zakiyah yang hadir dengan program Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) untuk mendampingi korban pelecehan. saat mengunjungi korban di Waringinkurung pada Selasa 7 April 2026.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir hari ini untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka tidak terus terpuruk atas kejadian yang dialami,” kata Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban melalui supaya mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Tentu kami akan memberikan pendampingan psikologis agar kondisi mereka pulih kembali dan menjalankan aktivitas secara normal,” tegasnya.

Bupati berharap agar pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan seorang guru silat mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami minta kasus diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Waringinkurung, Kades, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Satgas PPA Kabupaten Serang yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual.

Bupati meminta kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar supaya tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Serang.

“Jika ada sesuatu yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengawasan hukum,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas DKBPPA Hero Fiyatna, Kepala Dinsos Yadi Priyadi, Camat Waringinkurung, Satgas PPA Kabupaten Serang, dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.

Sebelumnya diberitakan seorang guru silat inisial MY dibekuk atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para muridnya. Pelaku MY diduga melakukan pemerkosaan kepada korban dengan modus membersihkan diri melalui ritual mandi kembang.

Pelaku ditangkap saat saat berada di pinggir jalan oleh keluarga korban dan warga, Senin 6 April 2026. Detik-detik penangkapan pelaku di pinggir jalan ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar warga sempat memukul pelaku sebelum dibawa ke dalam mobil lalu dibawa ke Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan bahwa tindak asusila pelaku MY ternyata dilakukan sejak Mei 2025. Pelaku menawarkan pembersihan diri kepada para korban.

Maruli menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dipakai pelaku Adalah memandikan korban memakai air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Saat itulah pelaku diduga melakukan tindakan asusila.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, dan/atau Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun.***

Editor: Nurlan

Post Views: 61
Tags: Bantuan Hukum GratisBupati Serang Ratu RachmatuzakiyahDampingi Korban PelecehanDinas DKBPPAPelecehan SeksualProgram ZakiahZona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah)
ADVERTISEMENT
Previous Post

RTRW Kabupaten Serang 2025 Direvisi dan Ditinjau Kembali, Perkembangan Wilayah Perlu Dievaluasi

Next Post

PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

Related Posts

RKUD Pemkab Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemerintah Kecamatan Carenang Berinovasi, Gelar Program Integrasi Lintas Sektor

by Walan. Id
7 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Tahapan Proses Seleksi Peserta Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Memasuki Pengumuman

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

Kepala Kesra Kabupaten Serang Rochdian Aglan. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
2 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Kerahkan ASN Bersih – Bersih

by Walan. Id
31 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Pemkab Serang Serempak Bersih-Bersih

by Walan. Id
31 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal di Peresmian Posbakum

by Walan. Id
31 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Serang 2024

1 tahun ago
0

Jadi Pilot Project Kemendes PDT, Bupati Serang Ratu Zakiyah Grebeg Sampah di Cikande

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

    RKUD Pemkab Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

    by Walan. Id
    9 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sepakat memindahkan Rekening Uang Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten, Kesepakatan tersebut dilakukan dengan...

    Jadwal Seleksi O2SN–FLS3N Kabupaten Serang Mulai Bergulir hingga Akhir April 2026

    by Walan. Id
    9 April 2026
    0
    0

    Walan.id — Pelaksanaan seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Kabupaten...

    Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

    PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

    by Walan. Id
    9 April 2026
    0
    0

    Walan.id - PT Sarana Catur Tirtakelola (SCTK) menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pelanggan dan mitra strategis sekaligus meresmikan perolehan Sertifikasi...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

    by Walan. Id
    8 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum bagi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id