• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Media meeting yang di selenggarakan Bawaslu Kabupaten Serang dengan tema pengawasan tahapan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang digelar di Hotel Horison Porbis di jalan lingkar Waringin Kurung Kabupaten Serang, selama masa kampanye 23 laporan masuk ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan Pelanggaran Abdul Holid merinci dalam tahapan masa kampanye di hari ke 27 masa kampanye sebanyak 23 laporan masuk ke Bawaslu.

Laporan pelanggaran tersebut, seperti pelanggaran kode etik penyelenggara, Adminstrasi, Netralitas Kepala Desa, Pemberian Uang, Pengerusakan APK serta Rekrutment EDHOC.

Gencar Sosialisasi, Kesbangpol Target Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 80 Persen Lebih

“2 temuan ini yang kita temukan dugaan kode etik penyelenggara, dari 23 laporan itu, 19 laporan tidak terbukti pelanggaran dan 2 laporan lainya direkomendasikan ke Bupati Serang terkait Netralitas Kepala Desa dan 2 laporan direkomendasi ke PPK Padarincang terkait perekritan KPPS, ” jelasnya kepada Wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan laporan Netralitas Kepala Desa yang direkomendasikan ke Bupati Serang seperti Kades Cikande dan 10 Kades di Kecamatan Mancak dengan Keseluruhan 11 Kades yang direkomendasi ke Bupati Serang.

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan pelanggaran Abdul Holid saat diwawancarai sejumlah wartawan

“Sejauh ini, kemarin kami sudah coba kroscek terkait rekomendasi yang kita sampaikan pertama tanggal 13 September kita teruskan ke Bupati, kemudian kemarin kita sudah rekomendasikan yang terkait dengan Netralitas 10 Kades dan kita sudah tanyakan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu gencar menyampaikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dibantu Panwascam untuk mensosialisakan Netralitas.

“Jadi secara tertulisnya sudah kita sampaikan dan secara sosialisasi kepada kepala desa sudah kita sampaikan,”tandasnya.

 

Post Views: 150
Tags: Bawaslu kabupaten serangMasa kampanyeNetralitasPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Kerajinan Tas Diharap jadi Produk Unggulan Kabupaten Serang

Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Related Posts

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gus Robi : Mengulas Sejarah Bung Karno, Prabowo dan September

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa).

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
9 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Doa Bersama Pemuda Lintas Iman di Kota Serang Serukan Damai Lawan Gejolak Sosial

by Walan. Id
2 September 2025
0
0
ShareTweetShare

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang, Akademisi Untirta: Solid Jalankan Visi Misi Serang Bahagia

by Walan. Id
2 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Forum BPD Apresiasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Terealisasi

by Walan. Id
1 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

by Walan. Id
31 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas

12 bulan ago
0

Resmi Dilantik Ratu Zakiyah – Najib Hamas Jabat Bupati dan Wakil Bupati Serang

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id