• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 16:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Media meeting yang di selenggarakan Bawaslu Kabupaten Serang dengan tema pengawasan tahapan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang digelar di Hotel Horison Porbis di jalan lingkar Waringin Kurung Kabupaten Serang, selama masa kampanye 23 laporan masuk ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan Pelanggaran Abdul Holid merinci dalam tahapan masa kampanye di hari ke 27 masa kampanye sebanyak 23 laporan masuk ke Bawaslu.

Laporan pelanggaran tersebut, seperti pelanggaran kode etik penyelenggara, Adminstrasi, Netralitas Kepala Desa, Pemberian Uang, Pengerusakan APK serta Rekrutment EDHOC.

Gencar Sosialisasi, Kesbangpol Target Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 80 Persen Lebih

“2 temuan ini yang kita temukan dugaan kode etik penyelenggara, dari 23 laporan itu, 19 laporan tidak terbukti pelanggaran dan 2 laporan lainya direkomendasikan ke Bupati Serang terkait Netralitas Kepala Desa dan 2 laporan direkomendasi ke PPK Padarincang terkait perekritan KPPS, ” jelasnya kepada Wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan laporan Netralitas Kepala Desa yang direkomendasikan ke Bupati Serang seperti Kades Cikande dan 10 Kades di Kecamatan Mancak dengan Keseluruhan 11 Kades yang direkomendasi ke Bupati Serang.

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan pelanggaran Abdul Holid saat diwawancarai sejumlah wartawan

“Sejauh ini, kemarin kami sudah coba kroscek terkait rekomendasi yang kita sampaikan pertama tanggal 13 September kita teruskan ke Bupati, kemudian kemarin kita sudah rekomendasikan yang terkait dengan Netralitas 10 Kades dan kita sudah tanyakan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu gencar menyampaikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dibantu Panwascam untuk mensosialisakan Netralitas.

“Jadi secara tertulisnya sudah kita sampaikan dan secara sosialisasi kepada kepala desa sudah kita sampaikan,”tandasnya.

 

Post Views: 121
Tags: Bawaslu kabupaten serangMasa kampanyeNetralitasPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Kerajinan Tas Diharap jadi Produk Unggulan Kabupaten Serang

Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Related Posts

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Lakukan Profesional Terkait Rotasi Mutasi ASN

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Dok. (Ist)

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

by Walan. Id
15 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

DKC Panji Bangsa Kabupaten Serang Gelar Dikbar, PKB Cetak 100 Kader Muda Perkuat Ideologi Politik

by Walan. Id
5 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

4 hari ago
0

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    by Walan. Id
    19 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 di sidang rapat...

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id