• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 01:28 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
2

WALAN.ID – Media meeting yang di selenggarakan Bawaslu Kabupaten Serang dengan tema pengawasan tahapan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang digelar di Hotel Horison Porbis di jalan lingkar Waringin Kurung Kabupaten Serang, selama masa kampanye 23 laporan masuk ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan Pelanggaran Abdul Holid merinci dalam tahapan masa kampanye di hari ke 27 masa kampanye sebanyak 23 laporan masuk ke Bawaslu.

Laporan pelanggaran tersebut, seperti pelanggaran kode etik penyelenggara, Adminstrasi, Netralitas Kepala Desa, Pemberian Uang, Pengerusakan APK serta Rekrutment EDHOC.

Gencar Sosialisasi, Kesbangpol Target Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 80 Persen Lebih

“2 temuan ini yang kita temukan dugaan kode etik penyelenggara, dari 23 laporan itu, 19 laporan tidak terbukti pelanggaran dan 2 laporan lainya direkomendasikan ke Bupati Serang terkait Netralitas Kepala Desa dan 2 laporan direkomendasi ke PPK Padarincang terkait perekritan KPPS, ” jelasnya kepada Wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan laporan Netralitas Kepala Desa yang direkomendasikan ke Bupati Serang seperti Kades Cikande dan 10 Kades di Kecamatan Mancak dengan Keseluruhan 11 Kades yang direkomendasi ke Bupati Serang.

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan pelanggaran Abdul Holid saat diwawancarai sejumlah wartawan

“Sejauh ini, kemarin kami sudah coba kroscek terkait rekomendasi yang kita sampaikan pertama tanggal 13 September kita teruskan ke Bupati, kemudian kemarin kita sudah rekomendasikan yang terkait dengan Netralitas 10 Kades dan kita sudah tanyakan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu gencar menyampaikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dibantu Panwascam untuk mensosialisakan Netralitas.

“Jadi secara tertulisnya sudah kita sampaikan dan secara sosialisasi kepada kepala desa sudah kita sampaikan,”tandasnya.

 

Post Views: 97
Tags: Bawaslu kabupaten serangMasa kampanyeNetralitasPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Kerajinan Tas Diharap jadi Produk Unggulan Kabupaten Serang

Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Related Posts

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Desi Ferawati Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama

by Walan. Id
29 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Desak Perbaikan Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Serang

by Walan. Id
28 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Serang Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh

by Walan. Id
28 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

by Walan. Id
25 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

by Walan. Id
19 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Comments 2

  1. Ping-balik: KPU Kabupaten Serang Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara - Walan
  2. Ping-balik: Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Surat Suara Pilkada 2024 Tertukar Sebanyak 1.058 Lembar - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

4 bulan ago
0

Pemprov Banten Tetapkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen, Berikut Rincian di Wilayah Kabupaten/Kota

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id