ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 17 Juli 2026, 11:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Walan.id – Nasib gaji ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum ada kesepakatan.

Diketahui, pada rapat dengar pendapat (RDP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang mengenai usulan gaji sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per bulan yang muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sementera mereka berharap Gaji PPPK Paruh Waktu di angka Rp2.130.000 (dua juta seratus tiga puluh) perbulan sebagai standar kelayakan hidup.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Abdullah Salah satu perwakilan tenaga PPPK Paruh Waktu menyampaikan rasa kecewanya saat menunggu hasil rapat di luar ruangan. Bahkan, menurutnya, angka satu juta rupiah tersebut jauh dari kata manusiawi, apalagi jika melihat pengabdian yang sudah berjalan puluhan tahun.

“Jelas kami sangat berkeberatan. Angka satu juta itu belum sepantasnya disebut layak. Kami di UPT, di SD, sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun. Belum lagi risiko hukum yang sekarang menghantui profesi guru,” ujar Abdullah kepada wartawan. Rabu malam (25/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa para tenaga PPPK sebelumnya menaruh harapan pada angka Rp2.130.000 sebagai standar kelayakan hidup.

Abdullah menjelaskan selisih yang teramat jauh antara usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan harapan mereka, memicu luka mendalam bagi mereka yang selama ini bertahan dengan insentif seadanya.

Baca juga:

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Serang Dilantik

“Kami di tenaga teknis lebih terasa lagi. Kalau guru mungkin masih ada sertifikasi, tapi kami di teknik tidak ada. Makanya kami minta angka Rp2,1 juta itu disama-ratakan tanpa memandang ijazah atau posisi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami,” jelasnya.

Meski Banggar DPRD belum mengetuk palu dan menolak usulan tersebut, suasana kebatinan para tenaga PPPK saat ini diliputi kecemasan.

Abdullah bahkan menyuarakan ide yang cukup berani, yakni memohon kerelaan para pejabat Kabupaten Serang untuk berbagi demi kesejahteraan mereka.

Baca juga:

Kabar Bahagia, Pemkab Serang Alokasikan Anggaran TPP PPPK 2026

“Kalau memang anggaran kurang, apakah tidak bisa diambil sedikit dari TPP para pejabat. Kami mohon ada kelonggaran sedikit saja untuk kami agar gajinya jangan cuma sejuta. Kami hanya ingin hidup layak,” ungkapnya.

Kini, ribuan mata tertuju pada rapat lanjutan di tiga hari mendatang. Bagi Abdullah dan ribuan PPPK lainnya di Kabupaten Serang, keputusan hari Jumat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penentu apakah dapur mereka bisa tetap mengepul dan apakah pengabdian puluhan tahun mereka akhirnya dihargai oleh negara.

“Sementara kami terima informasi ini dulu sambil menunggu hari Jumat. Kami berharap ada keajaiban, ada hati nurani yang melihat nasib kami di lapangan,” pungkas Abdullah.

Editor: Nurlan

Post Views: 401
Tags: Belum Ada KesepakatanDPRD Kabupaten SerangGaji PPPK Paruh WaktuPemkab serangRapat Dengar Pendapat (RDP)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Related Posts

Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
16 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Melalui Program Irpom dan Pipanisasi

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Luncurkan Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, 33.600 Pekerja Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan simbolis jaminan kesehatan kepada pekerja rentan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pembangunan Jembatan Beton Armco Hybrid Kodim Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan armco hybrid yang dibangun kodim serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan armco hybrid yang dibangun kodim serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
10 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Batas Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Berikut Aturannya

2 tahun ago
0
Bupati Serang Ratu Zakiyah meninjau SDN 01 Palamakan, Desa Pringulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, yang kondisinya memprihatinkan. Dok. (Ist)

Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Revitalisasi Ruang Kelas SDN 01 Palamakan Direhab

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PLN berikan promo tambah daya listrik 50 persen di Hari Anak Nasional. Dok (ist)

    Sambut Hari Anak Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50â„… Bertajuk Semangat Baru Makin Berdaya

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tambah...

    Disnaker Kabupaten Serang Bersama BBPVP Gelar Pelatihan Barista untuk Penyandang Disabilitas

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang bersama BBPVP menggelar pelatihan Barista terhadap penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama...

    21 Pejabat yang dilantik Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon III, Berikut Daftar Nama Lengkapnya!

    by Walan. Id
    16 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Racmhatuzakiyah melantik sebanyak 21 pejabat eselon III dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Lantik Eselon III. Dok. (Nurlan)

    Lantik Eselon III, Bupati Serang Tegas Tak Ada Jual Beli Jabatan

    by Walan. Id
    15 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Esellon III di lingkungan Pemerintah kabupaten Serang....

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id