• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 14 Februari 2026, 08:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tipu Calon Jama’ah Umroh, Muthawif Asal Pamarayan Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Muthawif atau pembimbing jemaah umroh berinisial MU (44) Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan calon jamaah umroh.

Kapolres Serang Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai muthowif atau pembimbing ibadah umroh itu dilaporkan oleh sejumlah korban karena gagal memberangkatkan mereka ke tanah suci Mekkah.

“Pada bulan Oktober 2025, tersangka MU mendatangi rumah pelapor dan menawarkan program Umroh Mandiri selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan 8 Februari 2026. Karena tertarik, pelapor menyetujui tawaran tersebut,” ujar Kapolres, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga:

Jamaah Terlantar hingga Berjalan Kaki 10 Kilo, Petugas Haji Tidak Bertanggung Jawab

Untuk keberangkatan tersebut, pelapor bersama istrinya, Sanimah, membayarkan total biaya sebesar Rp61 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka Rp3 juta untuk pengurusan paspor dan pelunasan Rp58 juta pada 18 Desember 2025.

Memasuki awal Januari 2026, korban lain bernama Salinah juga tertarik untuk ikut serta dalam rombongan umroh tersebut. Ia kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta dan mentransfer Rp15 juta ke rekening Bank BRI atas nama Mustofa.

“Korban Salinah juga melakukan pelunasan pada 15 Januari 2026 sebesar Rp14,5 juta. Jadi seluruh pembayaran sudah diterima oleh tersangka,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Baca juga:

393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan Dini Hari

Meski para korban telah menerima perlengkapan umroh dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali, keberangkatan yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026 tidak pernah terealisasi. Tersangka beralasan adanya kendala administrasi sehingga keberangkatan tertunda.

“Namun setelah ditelusuri, uang para korban ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang pribadinya. Uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pemberangkatan umroh,” tegas Kapolres.

Selain tiga korban utama tersebut, polisi juga menerima informasi adanya enam korban lain terkait dugaan penipuan keberangkatan umroh dan haji yang dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait total kerugian dan kemungkinan adanya korban tambahan.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paspor, tiga koper besar berwarna biru, tiga koper kecil berwarna biru, kain ihram, baju batik, kerudung, buku panduan manasik, tas kecil, serta dua lembar kwitansi pembayaran.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait perjalanan ibadah. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitasnya sebelum melakukan pembayaran,” pungkasnya.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan dalam Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

Post Views: 21
Tags: Calon Jamaah UmrohKapolres Serang Andi KurniawanPolres serangTindak Pidana Penipuan dan PenggelapanTipu Calon Jamaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

REI Banten Gelar Rakerda, Cetak Kaderisasi Generasi Muda Calon Pemimpin Berkelanjutan

Related Posts

Punya Riwayat Epilepsi, Lansia di Pontang Diduga Tenggelam di Sungai

by Walan. Id
9 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Diduga Sakit Tak Kunjung Sembuh dan Depresi Akibat Gagal Berangkat Haji, Pria di Binuang Gantung Diri

by Walan. Id
8 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Latiyah PMI Asal Carenang Serang yang Alami Pendarahan Akhirnya Pulang Ke Tanah Air

by Walan. Id
6 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Jadi Langganan Banjir, Warga Kuranji Cakung Binuang Minta Tanggul Cidurian Ditinggikan

by Walan. Id
5 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pisah Sambut, Iptu Saeful Sani Beri Pesan Pada Masyarakat Agar Jaga Ketertiban dan Kondusifitas Wilayah

1 tahun ago
0

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tipu Calon Jama’ah Umroh, Muthawif Asal Pamarayan Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    13 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Muthawif atau pembimbing jemaah umroh berinisial MU (44) Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Ditangkap...

    REI Banten Gelar Rakerda, Cetak Kaderisasi Generasi Muda Calon Pemimpin Berkelanjutan

    by Walan. Id
    12 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Rapat kerja daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Banten yang diselenggarakan di hotel Swesbell Serpong Tangerang. Cetak kaderisasi...

    9 Tahun Terkatung-katung, SDN Inpres yang Terdampak Tol Serang – Panimbang Akhirnya Dibangun

    by Walan. Id
    12 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres yang terdampak pembangunan Tol Serang–Panimbang di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya menemui...

    Panen Perdana Selada Hidroponik, Ratu Zakiyah jadikan BUMDes Cibojong Padarincang Pilot Project

    by Walan. Id
    11 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Meresmikan Green House dan Panen Perdana Selada Hidroponik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibojong, Kecamatan Padarincang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id