ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 Juli 2026, 06:48 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tipu Calon Jama’ah Umroh, Muthawif Asal Pamarayan Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Muthawif atau pembimbing jemaah umroh berinisial MU (44) Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan calon jamaah umroh.

Kapolres Serang Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai muthowif atau pembimbing ibadah umroh itu dilaporkan oleh sejumlah korban karena gagal memberangkatkan mereka ke tanah suci Mekkah.

“Pada bulan Oktober 2025, tersangka MU mendatangi rumah pelapor dan menawarkan program Umroh Mandiri selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan 8 Februari 2026. Karena tertarik, pelapor menyetujui tawaran tersebut,” ujar Kapolres, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga:

Jamaah Terlantar hingga Berjalan Kaki 10 Kilo, Petugas Haji Tidak Bertanggung Jawab

Untuk keberangkatan tersebut, pelapor bersama istrinya, Sanimah, membayarkan total biaya sebesar Rp61 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka Rp3 juta untuk pengurusan paspor dan pelunasan Rp58 juta pada 18 Desember 2025.

Memasuki awal Januari 2026, korban lain bernama Salinah juga tertarik untuk ikut serta dalam rombongan umroh tersebut. Ia kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta dan mentransfer Rp15 juta ke rekening Bank BRI atas nama Mustofa.

“Korban Salinah juga melakukan pelunasan pada 15 Januari 2026 sebesar Rp14,5 juta. Jadi seluruh pembayaran sudah diterima oleh tersangka,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Baca juga:

393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan Dini Hari

Meski para korban telah menerima perlengkapan umroh dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali, keberangkatan yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026 tidak pernah terealisasi. Tersangka beralasan adanya kendala administrasi sehingga keberangkatan tertunda.

“Namun setelah ditelusuri, uang para korban ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang pribadinya. Uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pemberangkatan umroh,” tegas Kapolres.

Selain tiga korban utama tersebut, polisi juga menerima informasi adanya enam korban lain terkait dugaan penipuan keberangkatan umroh dan haji yang dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait total kerugian dan kemungkinan adanya korban tambahan.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paspor, tiga koper besar berwarna biru, tiga koper kecil berwarna biru, kain ihram, baju batik, kerudung, buku panduan manasik, tas kecil, serta dua lembar kwitansi pembayaran.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait perjalanan ibadah. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitasnya sebelum melakukan pembayaran,” pungkasnya.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan dalam Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

Post Views: 234
Tags: Calon Jamaah UmrohKapolres Serang Andi KurniawanPolres serangTindak Pidana Penipuan dan PenggelapanTipu Calon Jamaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

REI Banten Gelar Rakerda, Cetak Kaderisasi Generasi Muda Calon Pemimpin Berkelanjutan

Next Post

Perajin Sandal dan Sepatu di Carenang Kesulitan Modal hingga Berimbas pada Kelancaran Produktivitas

Related Posts

Soal Temuan BPK di Proyek Jalan, Kadis PUPR Kabupaten Serang Klaim Sudah Diselesaikan

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pelaku Pembobol Minimarket di Kibin Kabupaten Serang Dihajar Warga

by Walan. Id
29 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Mantan Walikota Serang Syafrudin Dikabarkan Meninggal Dunia

Mantan Walikota Serang Syafrudin Periode 2018-2023 dikabarkan Meninggal Dunia. Dok. (Istimewa)

Mantan Walikota Serang Syafrudin Periode 2018-2023 dikabarkan Meninggal Dunia. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
23 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Basarnas Evakuasi Warga yang Terjatuh saat Mencari Melinjo di Gunung Gede Bojonegora

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Herman Maryono Perajin sandal dan sepatu asal carenang. Dok. Nurlan

Perajin Sandal dan Sepatu di Carenang Kesulitan Modal hingga Berimbas pada Kelancaran Produktivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Stok Pupuk Bersubsidi di Carenang Terkendali untuk 3623 Petani

1 tahun ago
0

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Camat Carenang Bersama BPP dan Desa serta kelompok tani memitigasi dampak kemarau di persawahan. Dok. (Nurlan)

    Camat Carenang Gandeng Balai Pertanian Guna Mitigasi Dalam Hadapi Dampak Kemarau

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Camat Carenang bersama Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. memitigasi dalam menghadapi dampak kemarau panjang....

    Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat diwawancarai diruang Kerjanya. Dok. (Nurlan)

    DPRD Minta Pemkab Serang Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Dampak Kemarau

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Ketua DPRD Bahrul Ulum mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi dampak kemarau panjang....

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa percepatan Program Listrik Desa. Dok. (Ist)

    PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Guna Perluas Program Listrik Desa

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mempercepat pemerataan akses listrik, PT PLN...

    PLN berikan promo tambah daya listrik 50 persen di Hari Anak Nasional. Dok (ist)

    Sambut Hari Anak Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50℅ Bertajuk Semangat Baru Makin Berdaya

    by Walan. Id
    17 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional dan tahun ajaran baru, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon tambah...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id