ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 22 Oktober 2026, 18:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tipu Calon Jama’ah Umroh, Muthawif Asal Pamarayan Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Muthawif atau pembimbing jemaah umroh berinisial MU (44) Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan calon jamaah umroh.

Kapolres Serang Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai muthowif atau pembimbing ibadah umroh itu dilaporkan oleh sejumlah korban karena gagal memberangkatkan mereka ke tanah suci Mekkah.

“Pada bulan Oktober 2025, tersangka MU mendatangi rumah pelapor dan menawarkan program Umroh Mandiri selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan 8 Februari 2026. Karena tertarik, pelapor menyetujui tawaran tersebut,” ujar Kapolres, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca juga:

Jamaah Terlantar hingga Berjalan Kaki 10 Kilo, Petugas Haji Tidak Bertanggung Jawab

Untuk keberangkatan tersebut, pelapor bersama istrinya, Sanimah, membayarkan total biaya sebesar Rp61 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni uang muka Rp3 juta untuk pengurusan paspor dan pelunasan Rp58 juta pada 18 Desember 2025.

Memasuki awal Januari 2026, korban lain bernama Salinah juga tertarik untuk ikut serta dalam rombongan umroh tersebut. Ia kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp1,5 juta dan mentransfer Rp15 juta ke rekening Bank BRI atas nama Mustofa.

“Korban Salinah juga melakukan pelunasan pada 15 Januari 2026 sebesar Rp14,5 juta. Jadi seluruh pembayaran sudah diterima oleh tersangka,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Baca juga:

393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan Dini Hari

Meski para korban telah menerima perlengkapan umroh dan mengikuti manasik sebanyak tujuh kali, keberangkatan yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026 tidak pernah terealisasi. Tersangka beralasan adanya kendala administrasi sehingga keberangkatan tertunda.

“Namun setelah ditelusuri, uang para korban ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang pribadinya. Uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pemberangkatan umroh,” tegas Kapolres.

Selain tiga korban utama tersebut, polisi juga menerima informasi adanya enam korban lain terkait dugaan penipuan keberangkatan umroh dan haji yang dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait total kerugian dan kemungkinan adanya korban tambahan.

Baca juga:

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Dalam kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paspor, tiga koper besar berwarna biru, tiga koper kecil berwarna biru, kain ihram, baju batik, kerudung, buku panduan manasik, tas kecil, serta dua lembar kwitansi pembayaran.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait perjalanan ibadah. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitasnya sebelum melakukan pembayaran,” pungkasnya.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan dalam Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

Post Views: 294
Tags: Calon Jamaah UmrohKapolres Serang Andi KurniawanPolres serangTindak Pidana Penipuan dan PenggelapanTipu Calon Jamaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

REI Banten Gelar Rakerda, Cetak Kaderisasi Generasi Muda Calon Pemimpin Berkelanjutan

Next Post

Perajin Sandal dan Sepatu di Carenang Kesulitan Modal hingga Berimbas pada Kelancaran Produktivitas

Related Posts

Satpam Asal Serang Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Kontrakan

Ilustrasi mayat. Dok. (Ist)

Ilustrasi mayat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Insiden Wartawan Berakhir Damai, Insan Pers Desak Kapolda Banten dan Kapolres Teken Pakta Integritas

by Walan. Id
14 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Visitasi Sejumlah Objek Wisata Unggulan Anyer-Cinangka

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Diduga Wartawan Kena kroyok Polisi saat Liput Demo di HUT Kabupaten Serang, Korban Lapor ke Propam Polda Banten

Kosasih Sukma Wijaya wartawan Ekbis Banten usai membuat Laporan ke Propam Polda Banten. Dok (Nurlan)

Kosasih Sukma Wijaya wartawan Ekbis Banten usai membuat Laporan ke Propam Polda Banten. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
9 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Di HUT ke-500 Kabupaten Serang Ricuh, Aktivis dan Jurnalis Jadi Korban Penganiyaan Oknum Polisi

HUT Kabupaten Serang yang ke-500 Tahun ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan aspirasi. Dok. (Tangkapan layar)

HUT Kabupaten Serang yang ke-500 Tahun ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan aspirasi. Dok. (Tangkapan layar)

by Walan. Id
8 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Anak Yatim Piatu Di Carenang Kabupaten Serang Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Masih Buron

Anak yatim piatu korban rudapaksa 
tetangganya sendiri. Dok. (Nurlan)

Anak yatim piatu korban rudapaksa tetangganya sendiri. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
6 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Herman Maryono Perajin sandal dan sepatu asal carenang. Dok. Nurlan

Perajin Sandal dan Sepatu di Carenang Kesulitan Modal hingga Berimbas pada Kelancaran Produktivitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Program Kementan, DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Pembelian Alsintan Subsidi 8,5 Persen

10 bulan ago
0
Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

    Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum mengingat perjuangan para santri dan ulama...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Segera Launching Gebyar Ekspor, Dua Produk Siap Dikirim ke Luar Negeri

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id — Kegiatan launching Gebyar Ekspor 2026 bakal segera diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoumperindag) Kabupaten Serang....

    Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi pandangan Fraksi fraksi DPRD atas usul dua Raperda Bupati yang digelar di gedung...

    PLN Mobile Jawara Runs digelar pada 24 Oktober 2026. di KP3B Kota Serang. Dok (ist)

    Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 Rilis Jadwal Pelaksanaan Pengambilan Race Pack

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 telah merilis jadwal pelaksanaan pengambilan race pack. Runners yang telah melakukan registrasi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id