ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026, 06:11 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ditinggal Istri Ibadah Haji, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang gadis berkebutuhan khusus (tunarungu tunawicara) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, harus mengalami nasib memilukan, setelah dicabuli oleh ayah tirinya berinisial US (45), saat sang ibu tengah pergi ibadah haji.

Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini, menjelaskan aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya.

“Kejadiannya di rumah pelaku, yang juga ditinggali oleh korban dan adiknya. Karena saat ini ibu korban sedang ibadah haji dan korban tinggal bersama pelaku,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Serang, Jumat (30/5/2025).

Baca juga:

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

“Si pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini melakukan pelecehan dengan cara mencium, dan meremas payudara korban serta memasukkan jari ke kemaluan korban,” sambungnya.

Lebih lanjut Iwan menerangkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat pelaku ke Polsek Cikande.

“Pada saat pelaku melakukan aksinya diketahui oleh saudara korban sehingga pelaku menghentikan perbuatannya,” ucapnya.

Baca juga:

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

“Sehingga si korban melaporkan perbuatannya ke paman dan bibinya, lalu Paman dan bibinya melapor ke Polsek Cikande,” imbuhnya.

“Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Polsek, lalu diserahkan ke Polres Serang dan sekarang sudah ditangani Polres Serang,” jelasnya.

Iwan mengungkapkan, dari keterangan korban, pelaku baru pertama kali menjalankan aksinya.

Baca juga:

Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Divonis Bebas, Satgas PPA Kabupaten Serang Kecam Majelis Hakim

“Dijelaskan juga sebelumnya pelaku ini pernah memergoki korban sedang video call bersama pacarnya yang sedikit membuka area dada,” ungkapnya.

“Dari situ akhirnya si pelaku ini menegur dan memaksa lebih baik berbuat dengan bapak katanya dibanding dengan orang lain,” imbuhnya.

Dikatakan Iwan, lantaran korban diancam akan dilaporkan ke ibunya dan diancam akan dibunuh, akhirnya korban merasa ketakutan dan terjadilah pelecehan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Post Views: 1,033
Tags: Anak Berkebutuhan KhususAyah TiriBerangkat HajiIptu Iwan RudiniKaur Binopsnal SatreskrimPelecehanPolres serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

Next Post

Kendaraan Milik Karyawan Tempo Raib Digondol Maling di Kota Serang

Related Posts

Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

by Walan. Id
17 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Kenaikan Biaya Melaut Membebani, Nelayan Soroti Cold Storage dan Tempat Labuh Kapal

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Piagam Penghargaan Bupati Serang Tak Berguna Bagi Wajib Pajak PBB di Desa

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

Pembayaran Pajak Bermasalah. Dok. Ilustrasi/chatGPT

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Dugaan Penggelapan Pembayaran Pajak PBB di Kabupaten Serang Mencuat

by Walan. Id
13 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kendaraan Milik Karyawan Tempo Raib Digondol Maling di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Putusan MK, Tim Kuasa Hukum Zakiyah- Najib dan Tim Pemenangan Optimis Gugatan Ditolak

1 tahun ago
0

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

    Gerakan Roda Perekonomian, APKLI Banten Gelar Roadshow UMKM di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    21 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banten mengadakan kegiatan roadshow 2026 di wilayah Provinsi Banten. Salah satu kegiatan...

    Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Serang Sidak PT Nikomas, Berantas Percaloan Kerja

    by Walan. Id
    20 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang, pada...

    Proyek pembangunan Ruang Genset milik Bank Banten di Kelurahan Cipare, Link Benggala, kota Serang. Dok. (Ist)

    Aktivitas Pembangunan Ruang Genset Milik Bank Banten Dikeluhkan Warga

    by Walan. Id
    18 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Warga di Kelurahan Cipare, lingkungan benggala Kejaksaan I, RT 01 RW 09, Kota Serang, mengeluhkan adanya aktivitas pembangunan...

    TKW Asal Lebakwangi yang Viral Minta Dipulangkan Karena Sakit, Kini Tiba di Tanah Air

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Irma, asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten. Yang viral meminta dipulangkan karena sakit saat...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id