• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 26 April 2026, 17:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Magister Ilmu Hukum Unpam Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan

Walan. Id by Walan. Id
in Pendidikan
0

Walan.id – Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Teras Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten dengan mensosialisasikan program hukum adminsitrasi pertanahan dan tata cara penyelesaian sengketa lahan masyarakat.

Ketua PKM Muklis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari pengabdian mahasiswa magister universitas pamulang terkait permasalahan hukum administrasi pertanahan.

“Jadi bagaimana cara menyelesaikan masalah persoalan tanah, yang dimaksudkan memberikan wawasan dan pendidikan literasi hukum kepada masyarakat.” ungkapnya kepada walan.id, Minggu, (26/4/2026).

Baca juga:

Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar masyarakat mempunyai hak kepemilikan lahan yang sah dan legal secara prosedur, dengan sesuai undang undang.

“Pertama yaitu hak kepemilikan lahan bersertifikat.”jelasnya.

Masih kata Muklis, beberapa keluhan warga dan permasalahan lahan saat menggelar sosialisasi tersebut akibat permasalahan tanah adat.

“Awalnya banyak lahan adat yang masih leter C ataupun girik yang harus menyesuaikan dengan undang undang segera memberikan haknya menjadi sertifikat.

Baca juga:

Warga Kohod Pakuhaji Tolak Direlokasi, Tuding Dikriminalisasi dan Ditekan Oleh Mafia Tanah

Ia menambahkan, seperti catatan riwayat tanah bahkan terkadang tanah hibah itu menjadi problematika dalam mengurus sertifikat, yang kemudian menjadi sengketa yang terjadi dimasyarakat terkait persoalan tanah.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dasar serta arahan yang baik.” tutupnya.

Penulis: Nurlan

Post Views: 22
Tags: Magister Ilmu HukumProgram Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)Sengketa LahanSosialisasi Hukum PertanahanUniversitas Pamulang (Unpam)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

Next Post

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

by Walan. Id
26 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Nobar dan Diskusi “Pesta Babi” Angkat Isu Kolonialisme dan Konflik Agraria di Papua

by Walan. Id
24 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Gegara Siswa Ikut Orang Tuanya Ngantar Haji, KBM di SDN Teras 1 Kabupaten Serang Tak Maksimal

Kondisi SDN Teras 1 Kecamatan Carenang nampak sepi para siswa saat KBM. Dok. (Ist)

Kondisi SDN Teras 1 Kecamatan Carenang nampak sepi para siswa saat KBM. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat 5 Program

by Walan. Id
15 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Jadwal Seleksi O2SN–FLS3N Kabupaten Serang Mulai Bergulir hingga Akhir April 2026

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Keturunan Tubagus Abdul Hasan Peringati Haul ke-177 di Yayasan Anwarul Hasan Ciomas

Foto Bersama Keturunan Keluarga TB. Abdul Hasan. Dok. (Nurlan)

Foto Bersama Keturunan Keluarga TB. Abdul Hasan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
5 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muhibbin yang sekaligus menjabat anggota DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Analisis Pembentukan Jubir DPRD Kabupaten Serang Tentang Landasan Hukum dan Kelembagaan

6 bulan ago
0
Anastasya Azahra adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Jurusan PGSD. dok. (Ist).

Lunturnya Rasa Nasionalisme: Tantangan Warga Negara di Era Globalisasi

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

    by Walan. Id
    26 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak untuk ikut meneladani kehidupan sehari-hari Suku Baduy. Ajakan disampaikannya usai menerima Seba Baduy...

    Magister Ilmu Hukum Unpam Gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Lahan

    by Walan. Id
    26 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari pemenuhan...

    Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    25 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Kabupaten Serang resmi dilantik, pada...

    Nobar dan Diskusi “Pesta Babi” Angkat Isu Kolonialisme dan Konflik Agraria di Papua

    by Walan. Id
    24 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Kegiatan nonton bareng (nobar) film dan diskusi bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” diselenggarakan sebagai ruang reflektif...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id