ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026, 18:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Besok! 25 Purna Kades di Kabupaten Serang Bakal Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah
0
Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Walan.id – Kepala desa yang telah purna tugas di Kabupaten Serang, Banten akan dilantik besok, Senin, 11 Agustus 2025 dan menjabat kepala desa definitif 2027. Hal tersebut usai keluarnya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 ini disebutkan bahwa Kades yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 bisa diperpanjang jabatan.

Untuk itu, Mendagri memerintahkan Bupati/Wali Kota segera melaksanakan pendataan Kades yang jabatannya berakhir sejak 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024.

Baca juga:

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Dalam surat itu, kepala daerah diminta segera melakukan pengukuhan paling lama pada minggu keempat bulan Agustus 2025 dengan perpanjangan paling lama 2 tahun terhitung sejak waktu pengukuhan.

Menindaklanjuti Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengeluarkan surat bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Surat tersebut perihal pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang ditujukan kepada 25 Kades yang telah purna tugas periode 2017-2023.

Baca juga:

Pemkab Serang Segera Lakukan Asesmen Jabatan Eselon II yang Kosong

Berikut Daftar Nama 25 Purna Kades yang Bakal dilantik

  1. Ibnu Akil Kepala Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  2. Firmansyah Kepala Desa Sindang Karya Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  3. Mad Yusup Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Periode 2017 – 2023
  4. H. Juheri Kepala Desa Suka Indah Kecamatan Baros Periode 2017 – 2023
  5. H. Arsawi Kepala Desa Cakung Kecamatan Binuang Periode 2017 – 2023
  6. Ata Sumarta Kepala Desa Teras Kecamatan Carenang Periode 2017 – 2023
  7. H. Pudin SH Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cikande Periode 2017 – 2023
  8. H. Muheli AK Kepala Desa Sukadana Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  9. Supyani Kepala Desa Panyaungan Jaya Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  10. H. Herman Kepala Desa Citerep Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  11. Rifai Kepala Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  12. Hj. Badriah Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Periode 2017 – 2023
  13. Isnawijaya Kepala Desa Nanggung Kecamatan Kopo Periode 2017 – 2023
  14. Aryani Kepala Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Periode 2017 – 2023
  15. Saepi Kepala Desa Bolang Kecamatan Lebakwangi Periode 2017 – 2023
  16. Sulaiman Kepala Desa Bale Kembang Kecamatan Mancak Periode 2017 – 2023
  17. Muhtar Kepala Desa Bugel Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  18. Sarnaja Kepala Desa Kadu Kempong Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  19. Usup Kepala Desa Seuat Kecamatan Petir Periode 2017 – 2023
  20. Muhlisi Kepala Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Periode 2017 – 2023
  21. Endang Mubarok Kepala Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  22. Sopwanudin Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  23. Haerudin Kepala Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  24. H. Makruf Kepala Desa Binangun Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023
  25. Saefudin SE Kepala Desa Sampir Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023

Itulah nama nama pada lampiran bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 dengan hal pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Para kades tersebut diminta hadir pada hari Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB di Pendopo Bupati Serang.

Diketahui, Dalam surat edaran diterangkan bahwa Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilaksanakannya Pilkades, maka tugasnya akan diperpanjang.

Editor: Nurlan

Post Views: 1,362
Tags: 25 Kades Kabupaten SerangBupati Serang Ratu ZakiyahMendagriPerpanjangan Masa JabatanPurna Kepala DesaSurat edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Pastikan Kolaborasi PT Chandra Asri dan UGM Yogyakarta Jaga Ekosistem Laut Berkelanjutan

Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Related Posts

Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

6 bulan ago
0

Golok Ciomas Warnai Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2026, Najib Hamas Ajak Lestarikan Warisan Budaya

1 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

    Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Warung BPHTB. Memasuki pelaksanaan di...

    Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber...

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id