• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 20:29 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Besok! 25 Purna Kades di Kabupaten Serang Bakal Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah
0
Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Walan.id – Kepala desa yang telah purna tugas di Kabupaten Serang, Banten akan dilantik besok, Senin, 11 Agustus 2025 dan menjabat kepala desa definitif 2027. Hal tersebut usai keluarnya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 ini disebutkan bahwa Kades yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 bisa diperpanjang jabatan.

Untuk itu, Mendagri memerintahkan Bupati/Wali Kota segera melaksanakan pendataan Kades yang jabatannya berakhir sejak 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024.

Baca juga:

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Dalam surat itu, kepala daerah diminta segera melakukan pengukuhan paling lama pada minggu keempat bulan Agustus 2025 dengan perpanjangan paling lama 2 tahun terhitung sejak waktu pengukuhan.

Menindaklanjuti Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengeluarkan surat bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Surat tersebut perihal pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang ditujukan kepada 25 Kades yang telah purna tugas periode 2017-2023.

Baca juga:

Pemkab Serang Segera Lakukan Asesmen Jabatan Eselon II yang Kosong

Berikut Daftar Nama 25 Purna Kades yang Bakal dilantik

  1. Ibnu Akil Kepala Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  2. Firmansyah Kepala Desa Sindang Karya Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  3. Mad Yusup Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Periode 2017 – 2023
  4. H. Juheri Kepala Desa Suka Indah Kecamatan Baros Periode 2017 – 2023
  5. H. Arsawi Kepala Desa Cakung Kecamatan Binuang Periode 2017 – 2023
  6. Ata Sumarta Kepala Desa Teras Kecamatan Carenang Periode 2017 – 2023
  7. H. Pudin SH Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cikande Periode 2017 – 2023
  8. H. Muheli AK Kepala Desa Sukadana Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  9. Supyani Kepala Desa Panyaungan Jaya Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  10. H. Herman Kepala Desa Citerep Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  11. Rifai Kepala Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  12. Hj. Badriah Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Periode 2017 – 2023
  13. Isnawijaya Kepala Desa Nanggung Kecamatan Kopo Periode 2017 – 2023
  14. Aryani Kepala Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Periode 2017 – 2023
  15. Saepi Kepala Desa Bolang Kecamatan Lebakwangi Periode 2017 – 2023
  16. Sulaiman Kepala Desa Bale Kembang Kecamatan Mancak Periode 2017 – 2023
  17. Muhtar Kepala Desa Bugel Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  18. Sarnaja Kepala Desa Kadu Kempong Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  19. Usup Kepala Desa Seuat Kecamatan Petir Periode 2017 – 2023
  20. Muhlisi Kepala Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Periode 2017 – 2023
  21. Endang Mubarok Kepala Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  22. Sopwanudin Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  23. Haerudin Kepala Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  24. H. Makruf Kepala Desa Binangun Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023
  25. Saefudin SE Kepala Desa Sampir Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023

Itulah nama nama pada lampiran bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 dengan hal pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Para kades tersebut diminta hadir pada hari Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB di Pendopo Bupati Serang.

Diketahui, Dalam surat edaran diterangkan bahwa Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilaksanakannya Pilkades, maka tugasnya akan diperpanjang.

Editor: Nurlan

Post Views: 1,226
Tags: 25 Kades Kabupaten SerangBupati Serang Ratu ZakiyahMendagriPerpanjangan Masa JabatanPurna Kepala DesaSurat edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Pastikan Kolaborasi PT Chandra Asri dan UGM Yogyakarta Jaga Ekosistem Laut Berkelanjutan

Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang Turun Tangan Atasi Drainase Mampet yang Mengakibatkan Banjir di Pamarayan

6 bulan ago
0

Liburan Serasa di Bali! Hotel Pesona Krakatau Anyer Tawarkan View Pantai dan Karang Bolong

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id