ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026, 15:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Disdukcapil Kabupaten mengungkapkan masih banyak warga yang tidak mencatatkan pernikahannya ke dinas kependudukan catatan sipil.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh kadis Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri yang mengaku pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan perihal akta perkawinan dan perceraian.

Menurut Warnery, dua dokumen tersebut sangat penting. Dimana, pencatatan perkawinan sebagai bukti legalitas dalam lingkup negara yang akan berimplikasi pada pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

“Kenapa sekarang kami beralih sosialisasinya mengenai akta perkawinan dan perceraian. Kami melihat kedua dokumen tersebut masyarakat belum banyak yang mencatatkan perkawinan nya padahal itu penting sekali,” katanya kepada awak media ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 15 Juli 2025.

“Karena pencatatan perkawinan itu bukti legalitas kita kepada negara. Jadi kalau belum tercatat berarti belum legal perkawinan kita,” sambungnya.

Ditanya terkait data warga yang tidak mendaftarkan perkawinan, Warnery mengungkapkan hal tersebut terlihat pada jumlah laporan pendaftaran perkawinan yang masuk ke Disdukcapil, yang menurutnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Serang.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

“Banyak (yang tidak mendaftarkan), kalau (data) itu nanti melihatnya tidak tercatat ya tidak bisa. Secara data ada sekian perkawinan karena mereka itu mendaftarkan ke pembuka agama seperti kawin siri, kawin siri kan dinas kependudukan tidak bisa melihat data,” ujarnya.

“Tapi ketika data yang masuk yang mencatatkan kok cuma dua, kok cuma tiga. Seminggu kok cuma dua orang yang mencatatkan pernikahan masa (jumlahnya ) segini sedangkan masyarakat kita ada banyak 1,7 juta jiwa dan produktifnya kan banyak,” jelasnya dengan heran.

Dari hal tersebut Warnery berkesimpulan cukup banyak masyarakat di Kabupaten Serang yang enggan mendaftarkan perkawinan ke dinas kependudukan.

Baca juga:

Tahun Ini, DPUPR Kabupaten Serang Tidak Ada Pembangunan Dampak Efesiensi Anggaran

“Ternyata banyak sekali yang mereka masih kawin siri tidak legal secara negara baik itu muslim maupun non muslim,” ucapnya.

Warnery menjelaskan, dampak dari tidak tercatatnya perkawinan sudah pasti mengakibatkan kehilangan hak keperdataan para pihak seperti istri yang tidak bisa menuntut harta gono gini Dan anak tidak memiliki hak waris.

“Jadi ini dalam rangka perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak,” katanya.

“Jadi anak bisa mendapatkan hak-hak perdatanya dengan memiliki akta kelahiran, terutama yang sekarang banyak itu kalau untuk muslim buku nikah. (Jika) melihat data non muslim itu masih banyak yang belum mencatatkan perkawinan nya ke disdukcapil,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 1,036
Tags: Bukti LegalitasDisdukcapil Kabupaten SerangKawin SiriKewajiban Warga NegaraPencatatan PerkawinanPerkawinan dan PerceraianWarnery Poetri
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Related Posts

Dishub Kabupaten Serang Usulkan Pengaturan Jam Operasional di Bojonegoro-Puloampel ke Gubernur

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

BPR Serang Salurkan Air Bersih di Carenang

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
22 September 2026
0
0
ShareTweetShare

HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pelindo Regional 2 Banten Pastikan Kesiapan Pelabuhan Ciwandan Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran

7 bulan ago
0

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah saat di wawancarai wartawan usai rapat forkopimda di pendopo. Dok (Nurlan)

    Bupati Serang Dorong Pemulihan Ekonomi Pariwisata Anyer-Cinangka Akibat Dampak Erupsi GAK

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang, terutama terhadap sektor ekonomi dan pariwisata...

    Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuasa. Dok. (Ist)

    Dishub Kabupaten Serang Usulkan Pengaturan Jam Operasional di Bojonegoro-Puloampel ke Gubernur

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengusulkan penyesuaian pengaturan waktu aktivitas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Bojonegara-Puloampel yang...

    Direktur BPR Serang, Dadi Suryadi, menyalurkan air bersih di Carenang. Dok. (Nurlan)

    BPR Serang Salurkan Air Bersih di Carenang

    by Walan. Id
    22 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Serang menyalurkan air bersih di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten...

    Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

    Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyelenggarakan Rangkaian Peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang yang akan jatuh pada 8 Oktober...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id