ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 5 Agustus 2026, 11:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Disdukcapil Kabupaten mengungkapkan masih banyak warga yang tidak mencatatkan pernikahannya ke dinas kependudukan catatan sipil.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh kadis Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri yang mengaku pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan perihal akta perkawinan dan perceraian.

Menurut Warnery, dua dokumen tersebut sangat penting. Dimana, pencatatan perkawinan sebagai bukti legalitas dalam lingkup negara yang akan berimplikasi pada pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Baca juga:

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

“Kenapa sekarang kami beralih sosialisasinya mengenai akta perkawinan dan perceraian. Kami melihat kedua dokumen tersebut masyarakat belum banyak yang mencatatkan perkawinan nya padahal itu penting sekali,” katanya kepada awak media ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 15 Juli 2025.

“Karena pencatatan perkawinan itu bukti legalitas kita kepada negara. Jadi kalau belum tercatat berarti belum legal perkawinan kita,” sambungnya.

Ditanya terkait data warga yang tidak mendaftarkan perkawinan, Warnery mengungkapkan hal tersebut terlihat pada jumlah laporan pendaftaran perkawinan yang masuk ke Disdukcapil, yang menurutnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Serang.

Baca juga:

‎Rapat Raperda, DPRD Kabupaten Serang Ajak Pemda Bersinergi Tingkatkan PAD

“Banyak (yang tidak mendaftarkan), kalau (data) itu nanti melihatnya tidak tercatat ya tidak bisa. Secara data ada sekian perkawinan karena mereka itu mendaftarkan ke pembuka agama seperti kawin siri, kawin siri kan dinas kependudukan tidak bisa melihat data,” ujarnya.

“Tapi ketika data yang masuk yang mencatatkan kok cuma dua, kok cuma tiga. Seminggu kok cuma dua orang yang mencatatkan pernikahan masa (jumlahnya ) segini sedangkan masyarakat kita ada banyak 1,7 juta jiwa dan produktifnya kan banyak,” jelasnya dengan heran.

Dari hal tersebut Warnery berkesimpulan cukup banyak masyarakat di Kabupaten Serang yang enggan mendaftarkan perkawinan ke dinas kependudukan.

Baca juga:

Tahun Ini, DPUPR Kabupaten Serang Tidak Ada Pembangunan Dampak Efesiensi Anggaran

“Ternyata banyak sekali yang mereka masih kawin siri tidak legal secara negara baik itu muslim maupun non muslim,” ucapnya.

Warnery menjelaskan, dampak dari tidak tercatatnya perkawinan sudah pasti mengakibatkan kehilangan hak keperdataan para pihak seperti istri yang tidak bisa menuntut harta gono gini Dan anak tidak memiliki hak waris.

“Jadi ini dalam rangka perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak,” katanya.

“Jadi anak bisa mendapatkan hak-hak perdatanya dengan memiliki akta kelahiran, terutama yang sekarang banyak itu kalau untuk muslim buku nikah. (Jika) melihat data non muslim itu masih banyak yang belum mencatatkan perkawinan nya ke disdukcapil,” pungkasnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 1,010
Tags: Bukti LegalitasDisdukcapil Kabupaten SerangKawin SiriKewajiban Warga NegaraPencatatan PerkawinanPerkawinan dan PerceraianWarnery Poetri
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Sekda Zaldi Minta Paskibraka Kabupaten Serang Teladani Filosofi Bunga Teratai

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Ribuan Guru Ngaji di Kota Serang Gagal Terima Insentif, Verifikasi Data LPTQ Dipertanyakan

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sosok Farid yang Dianggap Kembar dengan Gibran Akhirnya Bertemu di Suatu Momen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Astra Tol Tangerang-Merak Lakukan Peningkatan Kualitas Jalan Pelapisan Ulang, Berikut Titik Lokasinya

2 tahun ago
0

Dinsos Kabupaten Serang Ngaku Kaget, Penerima Bantuan UMKM Diduga Disunat Rp. 500 Ribu

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

    Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode...

    Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) UID Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesiapan kelistrikan dalam mendukung pembangunan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id