• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Uncategorized
0

Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang Taruna setempat.

Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Lebakwangi, Imat Hikmatullah, menuding proses tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum perangkat desa tanpa melibatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Kami sedang melakukan validasi atas dugaan cacat aturan dalam pembentukan KMP. Seharusnya prosesnya dijalankan sesuai mekanisme yang benar, termasuk adanya informasi dan pelibatan perwakilan dari setiap RT dalam pembentukan keanggotaan,” ujar Imat dalam tulisan kepada awak media, Selasa (2/7/2025).

Baca juga:

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

Ia menegaskan, pembentukan koperasi tidak boleh hanya diatur oleh segelintir orang. Menurutnya, selama ini prosesnya kerap dimonopoli oleh pihak desa dan oknum tokoh masyarakat tanpa transparansi.

“Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Masyarakat berhak tahu dan dilibatkan, apalagi ini menyangkut lembaga ekonomi yang berdampak luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imat menyinggung tidak adanya sosialisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2025. Ia menilai regulasi tersebut mewajibkan pelibatan masyarakat dalam setiap pembentukan lembaga, termasuk koperasi.

“Dalam musyawarah desa khusus pun masyarakat sering kali tidak dilibatkan. Padahal aturannya jelas, pembentukan lembaga seperti koperasi wajib disosialisasikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ketua Karang Taruna Bahrul Ulum Digugat di PTUN Serang Mengenai Mekanisme TKD serta SK Bupati

Karang Taruna Kecamatan Lebakwangi mendesak agar ke depan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai prosedur. Mereka juga meminta pemerintah desa menghentikan praktik-praktik sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak anti koperasi atau kelembagaan, tapi semua harus sesuai aturan dan melibatkan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, walan.id masih berupaya konfirmasi pihak Desa Kencana Harapan Kecamtan Lebakwangi mengenai hal tersebut.

Post Views: 295
Tags: Desa Kencana HarapanKarang tarunaKecamatan LebakwangiKoperasi Desa Merah PutihMekanisme Pembentukan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

Next Post

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

4 bulan ago
0

Warga Baduy Jadi Korban Begal, Relawan Jaga Banten Minta Mabes Polri Segera Tangkap Pelaku

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id