• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 17:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

IMD Menilai Kacaunya sistem SPMB di Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan, Peristiwa, Uncategorized
0

Walan.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Banten terkesan kacau, Institut Mahasiswa untuk Desa (IMD) menilai karena minimnya informasi yang diterima para siswa maupun orang tua murid.

Ketua Institut Mahasiswa untuk Desa (IMD) Abroh Nurul Fikri mengatakan mulai dari pelanggaran aturan permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 pasal 33 ayat 1 dimana pemerintah daerah harus sudah menetapkan juknis paling lambat 2 bulan sebelum pengumuman penerimaan pendaftaran.

“Juknis yang di keluarkan oleh Pemprov Banten melalui aturan pergub nomor 261 tahun 2025 di tetapkan di tanggal 28 Mei 2025 dan tidak di sosialisasikan sehingga masyarakat Banten tidak mengetahui tentang aturan main dari juknis dan akhirnya banyak kekacauan mengenai SPMB di Banten.”ungkap Abroh, Rabu (25/6/2025).

Baca juga:

Pemprov Banten Tetapkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen, Berikut Rincian di Wilayah Kabupaten/Kota

Menurutnya, hal tersebut jelas melanggar aturan pusat yang di mana pemerintah daerah harusnya menetapkan paling lambat 2 bulan sebelum pengumuman pendaftaran, Namun nyatanya Pergub mengenai juknis itu ditetapkan pada tanggal 28 Mei 2025 bahkan waktunya kurang dari 1 bulan.

“Kekacauan ini juga di akibatkan oleh jalur sistem penerimaan yang tidak memiliki kejelasan di mana terdapat 4 jalur penerimaan yaitu jalur domisili wilayah, jalur afirmasi, jalur prestasi akademik ataupun non akademik dan jalur mutasi.”katanya.

Akan tetapi, kata dia, hal ini tidak di disosialisasikan dan akhirnya banyak siswa yang mendaftar di tolak oleh pihak sekolah dengan alasan nilai, sedangkan untuk domisili nya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan namun penolakannya berdasarkan nilai yang akhirnya terjadi tumpang tindih aturan jalur untuk SPMB tersebut.

Baca juga:

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

“Seperti temuan oleh tim kita dari IMD INDONESIA di mana ada satu murid yang jaraknya hanya seratus meter dari sekolah namun di tolak dengan alasan nilai tidak memenuhi kriteria dan diarahkan untuk mengikuti jalur afirmasi.”kata dia.

“Ini akhirnya menunjukkan ketidakpastian dan tidak jelas nya sistem jalur penerimaan hingga akhirnya banyak calon murid yang ditolak sekolah akibat tidak jelas nya sistem jalur penerimaan murid baru ini.” Imbuhnya.

Selain itu, ia juga menemukan beberapa kejanggalan mulai dari juknis yang di berikan kepihak sekolah di waktu yang sempit, seperti 5 hari sebelum pendaftaran bahkan ada yang lebih parah yaitu hanya 2 hari di berikan juknis oleh pemerintah provinsi sebelum pendaftaran.

“Belum lagi setelah kita kaji permasalahan kacaunya SPMB ini akan menimbulkan angka putus sekolah yang masif di akibatkan penolakan sekolah yang berstatus negeri dan kemudian terlempar di sekolah swasta.

Baca juga:

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

Akan tetapi, menurutnya, sekolah swasta daya tampung nya minim sehingga tidak mampu menerima kapasitas siswa yang di tolak oleh sekolah negeri dan mengakibatkan angka putus sekolah yang masif akibat tidak jelasnya sistem penerimaan murid baru ini,

“Belum lagi yang terjadi di pelosok di mana ini akhirnya memicu masyarakat untuk lebih memilih tidak melanjutkan jenjang pendidikan akibat ketidaktahuan nya tentang sistem penerimaan murid baru yang tidak jelas yang memicu masyarakat pelosok untuk tidak mau ambil pusing dan memilih tidak menyekolahkan anaknya.”ujarnya.

Hasil investigasi IMD juga menemukan bahwa pelaksana tidak melakukan sosialisasi sama sekali baik di sekolah-sekolah atau pun platform media.

“Kemudian persyaratan umum dan khusus tidak dijelaskan detail, parahnya tiba-tiba tampilan website ada perbedaan dari tahun kemarin, kemudian tiba-tiba ada dokumen yang diharuskan diupload ke website tapi tidak disosialisasikan.”tandasnya.

Ketika dipertanyakan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta mengajak diskusi mengenai kekecauan SPMB di Provinsi Banten atas pelanggaran yang diterapkan aturan pusat yang tidak sinkron dengan aturan daerah hanya terkesan formalitas.

Post Views: 991
Tags: IMD IndonesiaJuknis SPMBProvinsi BantenSPMB 2025Tingkat SMAWakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

Next Post

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Fasilitasi Pembayaran Ganti Rugi Terkait Polemik Lahan SDN Inpres Cikeusal

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

1 tahun ago
0

124 Hektar Lahan Sawah di Desa Ragas Berpotensi Gagal Tanam, Petani Minta Dinas Terkait Perbaiki

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id