ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 21 September 2026, 19:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan dengan mengambil langkah tegas terhadap tiga perusahaan peleburan baja di Kabupaten Serang.

Ketiga perusahaan tersebut, yaitu PT Citra Baru Steel (CBS), PT Crown Steel (CS), dan PT Shinta Baja Jaya Mandiri (SBJM), diduga kuat melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah dan emisi udara yang tidak sesuai standar.

Operasi ketat tersebut dilakukan menyusul hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di kawasan industri Modern Cikande.

Baca juga:

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

“Kami sudah memonitor berapa hari terakhir ini dan terlihat laporan dari Pak Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) Pak Rizal bahwasannya ada cerobong yang tidak digunakan semestinya. Jadi asap itu, asap fugitif keluar dari celah-celah atap, yang seharusnya diproses melalui cerobong,” ungkap Diaz kepada wartawan saat sidak, Selasa, 24 Juni 2025.

Temuan tersebut, lanjutnya, menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap pengelolaan emisi udara menyebabkan keluarnya asap tidak terkontrol ke atmosfer, yang berpotensi meningkatkan pencemaran udara di daerah sekitar.

Sebagai tindakan tegas, KLH langsung menyegel kegiatan operasional PT CBS, tindakan serupa juga dilakukan terhadap PT Crown Steel. Menurut Diaz, meski inspeksi serupa telah dilakukan sejak 2023, yakni mulai Oktober, belum ada perbaikan signifikan yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca juga:

Nelayan di Tengkurak Mengeluhkan Kondisi Air Sungai Ciujung yang Menghitam

“Kita sudah ke sini sebenarnya tahun 2023, dari Oktober dan minim Perbaikan. Saat ini mungkin akan dilanjutkan ke pidana,” ujarnya.

Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan sejak tahun lalu dan kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang pernah diberikan.

“Sayangnya, hasil temuan kami menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan. Pencemaran udara masih melampaui ambang batas kualitas udara ambien. Selain itu, kami temukan limbah B3 dibiarkan menumpuk di ruang terbuka tanpa pengelolaan memadai,” kata Rizal.

Baca juga:

Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 T, Respon Wagub Dimyati: Itu Preman, Jangan Sok Jagoan

Rizal menjelaskan bahwa perusahaan terlibat dalam dua pelanggaran utama, yaitu pencemaran udara dan pencemaran lingkungan akibat kelalaian dalam pengelolaan limbah berbahaya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memproses temuan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 98 dan 108.

“Industri memang menyumbang sekitar 11 persen dari total polusi udara di Jakarta. Tapi siapapun penyebabnya, tak boleh dibiarkan,” ungkap Rizal ketika ditanya mengenai kontribusi industri di Serang terhadap kualitas udara yang memburuk.

Ia menegaskan, tindakan hukum akan terus dilakukan terhadap perusahaan yang melanggar aturan, agar tidak ada perusahaan yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan.

KLH menyatakan bahwa langkah pemantauan akan terus dilakukan dan tidak menetapkan target jumlah perusahaan yang akan ditindak. Fokus utama adalah penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kalau tidak taat aturan, ya kami tindak,” tegas Rizal

Post Views: 1,438
Tags: Kawasan Modern CikandeKementerian Lingkungan HidupLimbah B3PerusahaanPT CBSPT Crown SteelPT Shinta Baja Jaya Mandiri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diskoumperindag Sebut 283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Next Post

IMD Menilai Kacaunya sistem SPMB di Provinsi Banten

Related Posts

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

IMD Menilai Kacaunya sistem SPMB di Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mendes PDT Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

1 tahun ago
0

Pemkab Serang Serahkan Bantuan 497 RTLH Secara Simbolis

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Dok. (Ist)

    PLN Mobile Jawara Run Kembali Hadir di Banten, Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Peduli Lingkungan

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Setelah sukses di 2025, ribuan runners...

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id