• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0

Walan.id – Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang memantik kembali diskusi publik seputar kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Keputusan ini diambil setelah terungkap adanya pelanggaran serius pada Pilkada 2024, khususnya keterlibatan sejumlah kepala desa yang tidak netral dan mendukung salah satu kandidat. Ketidaknetralan aparatur ini melemahkan prinsip dasar demokrasi, yakni keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik.

PSU seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai pengulangan proses pemilu, melainkan sebagai mekanisme pemulihan terhadap proses demokratis yang telah tercoreng. Tindakan MK menunjukkan bahwa pelanggaran dalam pemilihan umum tak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas. Demokrasi yang sehat mencakup bukan hanya hasil akhir, tetapi juga keabsahan seluruh tahapan prosesnya.

Meski demikian, pelaksanaan PSU bukan tanpa tantangan. Salah satu isu utama adalah persoalan pendanaan. Pemerintah daerah harus menggelontorkan anggaran hingga Rp50,67 miliar. Rinciannya, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp9,9 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sisanya digunakan untuk keperluan pengamanan oleh aparat. Angka ini menjadi tekanan tersendiri bagi keuangan daerah yang sudah terbatas.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Sampang di Jawa Timur juga pernah melaksanakan PSU pada Pilkada 2018 akibat persoalan pada daftar pemilih tetap. Namun, dana yang dibutuhkan saat itu hanya sekitar Rp23 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa beban anggaran PSU bisa sangat bervariasi, tergantung pada kondisi wilayah, jumlah pemilih, serta kompleksitas sosial-politik di daerah tersebut.

Di sisi teknis, waktu pelaksanaan PSU yang terbatas tanpa disertai masa kampanye resmi turut menimbulkan kendala. Kampanye sebetulnya penting untuk memberi ruang bagi masyarakat mengevaluasi ulang calon pemimpinnya. Tanpa kampanye, warga kemungkinan besar memilih berdasarkan popularitas sebelumnya, bukan berdasarkan pertimbangan rasional dan informasi terbaru.

Selain itu, daftar pemilih yang digunakan dalam PSU adalah data lama, yang belum tentu relevan dengan kondisi terkini. Kemungkinan adanya pemilih ganda, yang sudah meninggal, atau telah pindah domisili sangat tinggi. Hal serupa terjadi dalam PSU di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, di mana medan yang sulit dan faktor keamanan menghambat pembaruan data secara optimal.

PSU juga bisa menjadi pemicu konflik horizontal antarpendukung jika tidak diantisipasi secara serius. Situasi seperti ini pernah terjadi di Kabupaten Paniai, Papua, di mana PSU yang dilakukan tanpa koordinasi dan pengamanan memadai justru memunculkan kericuhan baru di tengah masyarakat.

Partisipasi pemilih menjadi tantangan tersendiri. Sebagian warga bisa merasa jenuh atau kecewa karena harus memilih kembali, sehingga menurunkan tingkat kehadiran di tempat pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu harus bekerja lebih keras untuk menyosialisasikan pentingnya PSU sebagai langkah pembenahan, bukan sekadar formalitas.

Pendidikan politik pun menjadi faktor penting. Peran tokoh agama, tokoh adat, media lokal, serta lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk menyampaikan pemahaman bahwa PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertanggung jawab dan bermartabat.

PSU juga menjadi momen reflektif bagi parpol dan para kandidat untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Sikap sportif dan penolakan terhadap segala bentuk kecurangan menjadi syarat mutlak agar pemilu ulang ini tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang.

Secara konstitusional, pelaksanaan PSU merupakan bukti bahwa sistem demokrasi Indonesia mampu melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri. Aturan ditegakkan, pelanggaran tidak dibiarkan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu harus mematuhi hukum.

Bagi pemilih, PSU memberikan kesempatan baru untuk menilai pilihan politiknya secara lebih bijak dan rasional. Proses ini seharusnya menjauhkan masyarakat dari praktik politik uang, tekanan, dan janji palsu, serta mendorong lahirnya pemimpin dengan integritas dan rekam jejak yang baik.

Demokrasi memang tidak selalu berjalan mulus, namun kesediaan untuk memperbaikinya merupakan pertanda bahwa sistem masih bekerja. Apabila PSU dijalankan secara terbuka, profesional, dan melibatkan partisipasi luas, maka kepercayaan publik terhadap pemilu akan tumbuh kembali.

Pada akhirnya, keberhasilan PSU bukan diukur dari siapa yang keluar sebagai pemenang, tetapi dari seberapa besar keyakinan publik terhadap prosesnya. Jika warga tetap antusias datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya, maka demokrasi di Kabupaten Serang akan bangkit kembali dengan fondasi yang lebih kuat dan legitimasi yang lebih kokoh.

 

Nama : Herlinda
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Post Views: 681
Tags: Kontestasi PolitikMahkamah Konstitusi (MK)Pilkada SerangProses DemokrasiPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

IMD Menilai Kacaunya sistem SPMB di Provinsi Banten

Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Terserang Penyakit, DKPP: Tak Membahayakan dan Masih Terkendali

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Terserang Penyakit, DKPP: Tak Membahayakan dan Masih Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

2 bulan ago
0

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id