ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026, 01:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ketua Karang Taruna Bahrul Ulum Digugat di PTUN Serang Mengenai Mekanisme TKD serta SK Bupati

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik, Uncategorized
0

Walan.id – Sidang mengenai polemik dualisme Ketua Karang Taruna Kabupaten berlanjut pada hari ini, Selasa (17/6/2025). Pada sidang kali ini, pihak penggugat menghadikan saksi ahli dan dua saksi fakta dalam persidangan di PTUN Serang.

Kuasa Hukum Para Pengurus Karang Taruna Kecamatan selaku pihak penggugat, Gerardin Ferrari, mengungkapkan bahwa saksi ahli di persidangan memaparkan mengenai proses mekanisme Temu Karya Daerah (TKD) yang sah.

“Yang tadi kita tanyakan mengenai proses mekanisme TKD tentang pemilihan calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dan juga kita juga mempertanyakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Bupati, yaitu surat SK Bupati mengenai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang,” ujarnya usai sidang.

Baca juga:

Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029

“Saksi ahli dalam pernyataan dijelaskan bahwasanya apabila ada satu produk hukum yang istilahnya cacat hukum yang mengakibatkan maladministrasi, perlu adanya gugatan. Di PTUN ini menggugat mengenai pembatalan SK Bupati Serang,” sambungnya.

Adapun SK Bupati Serang yang digugat ialah Nomor: 460/ Kep.118-Huk.KT/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang. Dalam SK tersebut, Bahrul Ulum ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029.

Kemudian para saksi fakta di dalam persidangan, kata dia, mengungkapkan saat TKD Kabupaten Serang yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Ratu Serang pada tanggal 21 Desember 2024, tidak berjalan secara kondusif.

Baca juga:

Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang

“Artinya di situ banyak sekali kecurangan-kecurangan secara sistematis mengenai dari segi absen dan juga mengenai pembacaan tata tertib dan AD/ART yang tidak sesuai,” ujarnya.

Dalam perkara yang terregister No. 11/Pdt.G/2025/PTUN.SRG itu, ujarnya, terdapat beberapa kejanggalan-kejanggalan yang menyebabkan masalah ini sampai ke meja hijau.

Mulai dari tak diundangnya para pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan sebagai pemilik suara yang sah untuk menentukan ketua hingga pengkondisian terpilihnya Ketua DPRD Kabupaten Serang tersebut.

Baca juga:

Andika Hazrumy Ingatkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Susun Program

Di pihak yang sama, kuasa hukum pihak penggugat, Barbie Kumalasari, hadir dan memberikan dukungan kepada kliennya.

Barbie yang dikenal sebagai aktris dan penyanyi itu, menegaskan bahwa jangan mencampur adukkan Karang Taruna dengan urusan politik.

“Jangan didomplengi oleh kepentingan-kepentingan partai politik yah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, pihak tergugat intervensi Bahrul Ulum enggan berkomentar banyak pasca sidang yang usai sore hari itu.

“(Terkait) Isi persidangan, itu kewenangan majelis hakim,” ujarnya singkat.

Ia hanya menegaskan bahwa dirinya hadir di sidang PTUN Serang.

“Saya taat hukum, menghormati proses hukum yang berlaku, saya hadir langsung yang di persidangan hari ini,” tutupnya.

Post Views: 604
Tags: Bahrul ulumDualisme Ketua karang tarunaKabupaten serangMekanisme TKDPTUN SerangSK BupatiTemu karya daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Sidak Galian C di Kragilan Minta Ditertibkan

Next Post

Air Sungai Ciujung Kembali Menghitam, DLH Kabupaten Serang Sebut Itu Kewenangan Provinsi

Related Posts

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

BPBD Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga yang terdampak kekeringan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kondisi air sungai ciujung yang menghitam

Air Sungai Ciujung Kembali Menghitam, DLH Kabupaten Serang Sebut Itu Kewenangan Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

3 bulan ago
0

Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Serang 2024

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id