• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Polemik pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 yang digelar pada 21 Desember 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang terus memanas.

Forum yang menetapkan kembali Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dianggap tidak sah karena cacat administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.

Penolakan terhadap hasil TKD tersebut disampaikan oleh 21 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan yang memilih walkout sebagai bentuk protes.

Baca juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

Dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Bupati Serang, mereka menyatakan bahwa pelaksanaan TKD tidak transparan, tidak demokratis, dan hanya bertujuan melanggengkan kepemimpinan Bahrul Ulum.

Pelaksanaan TKD Dinilai Bermasalah
Wase Aidi, Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan, menyebutkan bahwa banyak pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan TKD yang dikendalikan oleh kubu Bahrul Ulum.

“Salah satu pelanggaran utama adalah tidak adanya undangan dan agenda resmi yang disampaikan kepada seluruh pengurus kecamatan yang berhak hadir. Selain itu, perubahan jadwal tanpa pemberitahuan resmi menunjukkan ketidakprofesionalan panitia,” ungkap Wase kepada wartawan.

Baca Juga:

Masuki Masa Kampanye! Andika – Nanang Dinilai Pasif, Golkar Pilih Strategi Tenang

Menurutnya, sidang pleno awal yang membahas tata tertib berlangsung tidak demokratis. Akibatnya, mayoritas pengurus kecamatan memutuskan walkout.

“Lebih dari dua pertiga pengurus kecamatan yang berhak sebagai peserta penuh TKD meninggalkan sidang. Ini berarti TKD tersebut tidak sah,” tambahnya.

Berbagai Kejanggalan Terungkap

Selain proses pelaksanaan TKD yang dinilai cacat, sejumlah kejanggalan lainnya turut diungkap:

1. Masa Jabatan Berakhir

Bahrul Ulum seharusnya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang karena masa jabatannya telah berakhir pada Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Serang No. 460/Kep.621-Huk.DINSOS/2019.

2. Penunjukan Caretaker yang Kontroversial

Bahrul Ulum menerima SK sebagai Ketua Caretaker dari Karang Taruna Provinsi Banten meski tidak berdomisili di Kabupaten Serang. Hal ini melanggar Permensos No. 25/2019 Pasal 20 Ayat 1(c) dan ART Pasal 18 Ayat 1(c).

3. Administrasi Panitia yang Cacat

SK panitia pelaksana yang dikeluarkan oleh Ketua Caretaker dinilai tidak sesuai aturan. Kurangnya sosialisasi dan absennya undangan resmi untuk pengurus kecamatan semakin memperburuk situasi.

4. Proses Sidang Otoriter

Sidang dinilai berjalan otoriter dengan mengabaikan protes dari 21 pengurus kecamatan. TKD kemudian mengesahkan Bahrul Ulum secara aklamasi, meski dianggap melanggar prosedur.

Temu Karya Ulang Sebagai Solusi

Menyikapi situasi ini, para pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-Kabupaten Serang sepakat untuk menggelar Temu Karya ulang pada 28 Desember 2024 di Greenotel Kota Cilegon.

Langkah ini bertujuan menyelamatkan organisasi dan mengembalikan Karang Taruna Kabupaten Serang ke jalur yang benar. “Kami sepakat tidak mengakui hasil TKD yang digelar Bahrul Ulum. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap pelanggaran mekanisme organisasi,” tegas Wase.

Marga, Ketua Panitia Temu Karya ulang, juga menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memulihkan soliditas organisasi. “Ini hajat kita bersama. Hingga saat ini, 22 pengurus kecamatan sudah mengonfirmasi kehadiran. Kami juga mengundang Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten untuk memberikan legitimasi terhadap hasil Temu Karya ulang ini,” ungkapnya.

Para pengurus berharap Temu Karya ulang ini akan melahirkan kepemimpinan yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

“Ini bukan hanya soal Bahrul Ulum, tetapi tentang memperjuangkan integritas dan masa depan Karang Taruna Kabupaten Serang,” pungkas Sumarga, Sekretaris Koordinator.***

 

Post Views: 467
Tags: AklamasiBahrul ulumCacat administrasiKabupaten serangKarang tarunaKetua karang tarunaPelaksanaan TKDPengurus kecamatanTemu karya daerahTKD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update Info Lalu Lintas Nataru, Sekitar 1,3 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak

Next Post

Berikut Wisata Budaya dan Sejarah hingga Makanan Khas Serta Oleh oleh Khas Banten

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berikut Wisata Budaya dan Sejarah hingga Makanan Khas Serta Oleh oleh Khas Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dukung Program Swasembada Pangan, Fraksi Gerindra Minta DPUPR Pastikan Ketersediaan Air

10 bulan ago
0

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id