Walan.id – Bagi Masyarakat Provinsi Banten yang taat pajak pada kendaraan bermotor gak usah khawatir! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan apresiasi.
Gubernur Banten Andra Soni akan mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan dengan hadiah berupa Umroh.
Andra mengatakan, pemberian hadiah akan diberikan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Provinsi Banten.
Baca juga:
Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten
“Kami telah siapkan berupa barang atau hadiah lain. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD. Insyaallah pelaksanaan dalam HUT Perak Provinsi Banten, 25 tahun Provinsi Banten. Hadiah dikasih di situ, tapi pelaksanaan bisa lebih awal,” kata Andra di kantor BPK Perwakilan Banten, Jumat (11/4/2025).
Hadiah umroh akan diberikan secara undian, Ia pun akan membahas hal tersebut dengan DPRD Provinsi Banten.
“Salah satunya umrah, tapi harus dibahas DPRD karena sifat mengeluarkan uang,” katanya.
Baca juga:
Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya
Terpisah, Pelaksan tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan terkait masyarakat yang taat pajak pada kendaraan bermotor biasanya akan diberikan apresiasi oleh Pemprov Banten.
“Terkait dengan reward secara situasional sudah kita lakukan itu dalam rangka HUT Banten dan hari-hari lainnya sering kita lakukan.” ungkapnya kepada Walan.id di kantor Samsat Cikande pada, Sabtu, (12/4/2025).
Ia menjelaskan, Terkait masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah meningkatkan tingkat kepatuhanya dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan diberikan sovenir.
Baca juga:
Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta
“Contoh seperti kemarin di HUT Banten kami menyiapkan sovenir sovenir lah disini kepada masyarakat yang taat untuk membayar pajak.”ujarnya.
Ia mengatakan, yang namanya pajak itukan sifatnya memaksa untuk kepentingan pembangunan yang diberikan lagi kepada masyarakat tidak dalam jangka waktu tertentu dan menjadi kewajiban masyarakat.
“Kalo untuk wajib pajak yang taat dengan pajak yang masyarakat bayarkan untuk masyarakat provinsi Banten sekali lagi kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih.” terangnya.
Baca juga:
Terkait reward, Kata dia, dari UPT Samsat Cikande akan memberikan sovenir bagi masyarakat yang taat pajak, adapun dari Pemprov Banten itu kebijakan lain.
“Contoh kita punya helm setrika dan lain lain dikasihnya situasional dalam rangka hari hari tertentu.” kata dia.
Diketahui, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 10-11 April 2025 Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak dan denda mencapai Rp 620 juta dari 1.300 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
Adapun pada hari kedua pemutihan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan, samsat Cikande mendapatkan pendapatan sebesar Rp 618 juta dengan total kendaraan sekitar 1.600.