• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bagi Masyarakat Provinsi Banten yang taat pajak pada kendaraan bermotor gak usah khawatir! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan apresiasi.

Gubernur Banten Andra Soni akan mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan dengan hadiah berupa Umroh.

Andra mengatakan, pemberian hadiah akan diberikan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Provinsi Banten.

Baca juga:

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

“Kami telah siapkan berupa barang atau hadiah lain. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD. Insyaallah pelaksanaan dalam HUT Perak Provinsi Banten, 25 tahun Provinsi Banten. Hadiah dikasih di situ, tapi pelaksanaan bisa lebih awal,” kata Andra di kantor BPK Perwakilan Banten, Jumat (11/4/2025).

Hadiah umroh akan diberikan secara undian, Ia pun akan membahas hal tersebut dengan DPRD Provinsi Banten.

“Salah satunya umrah, tapi harus dibahas DPRD karena sifat mengeluarkan uang,” katanya.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

Terpisah, Pelaksan tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan terkait masyarakat yang taat pajak pada kendaraan bermotor biasanya akan diberikan apresiasi oleh Pemprov Banten.

“Terkait dengan reward secara situasional sudah kita lakukan itu dalam rangka HUT Banten dan hari-hari lainnya sering kita lakukan.” ungkapnya kepada Walan.id di kantor Samsat Cikande pada, Sabtu, (12/4/2025).

Ia menjelaskan, Terkait masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah meningkatkan tingkat kepatuhanya dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan diberikan sovenir.

Baca juga:

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

“Contoh seperti kemarin di HUT Banten kami menyiapkan sovenir sovenir lah disini kepada masyarakat yang taat untuk membayar pajak.”ujarnya.

Ia mengatakan, yang namanya pajak itukan sifatnya memaksa untuk kepentingan pembangunan yang diberikan lagi kepada masyarakat tidak dalam jangka waktu tertentu dan menjadi kewajiban masyarakat.

“Kalo untuk wajib pajak yang taat dengan pajak yang masyarakat bayarkan untuk masyarakat provinsi Banten sekali lagi kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih.” terangnya.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

Terkait reward, Kata dia, dari UPT Samsat Cikande akan memberikan sovenir bagi masyarakat yang taat pajak, adapun dari Pemprov Banten itu kebijakan lain.

“Contoh kita punya helm setrika dan lain lain dikasihnya situasional dalam rangka hari hari tertentu.” kata dia.

Diketahui, pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 10-11 April 2025 Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak dan denda mencapai Rp 620 juta dari 1.300 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.

Adapun pada hari kedua pemutihan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan, samsat Cikande mendapatkan pendapatan sebesar Rp 618 juta dengan total kendaraan sekitar 1.600.

Post Views: 543
Tags: Andra soniApresiasi Taat PajakBambang DwiGubernur BantenHadiah UmrohHUT BantenPajak KendaraanPlt Kepala Samsat CikandeWajib Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

Next Post

Resmi Dikukuhkan, LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Resmi Dikukuhkan, LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cinangka Kabupaten Serang, Satu Diantaranya Dalam Pencarian

3 bulan ago
0

Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id