• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 08:25 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
1

Walan.id – Bagi Masyarakat Banten dalam mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ingin balik nama kendaraanya cukup membawa KTP, STNK dan BPKB asli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan untuk mengurus pajak kendaraan membalik nama cukup membawa KTP yang baru, serta STNK dan BPKB asli.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Samsat Ciruas bahwa untuk persyaratan balik nama itu cukup melampirkan BPKB asli, STNK asli dan KTP asli pemilik yang akan di balik namakan. Jadi sudah tidak perlu lagi mencari KTP si pemilik yang lama.”ungkapnya kepada Walan.id di kantornya pada Sabtu (13/4/2025).

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Ia menjelaskan, pada proses balik nama tidak ada tambahan biaya, masyarakat hanya cukup membayar pajaknya.

“Untuk biaya balik nama itu sudah tidak ada lagi, masyarakat wajib pajak cukup membayar PNBP nya saja.” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam satu kesatuan seperti Bapenda selaku pemungut pajak dan Kepolisian penerima PNBP dan Jasa Raharja.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

“Kalau nominal biaya balik nama itu untuk pajak balik nama itu sudah gratis dan sudah tidak di pungut lagi, kalo dari pihak kepolisian kisaran ada di peraturan kepolisian kalau ga salah terkait STNK biaya TNKB untuk plat nomor ada juga untuk BPKB.” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, misalnya ada dari luar Provinsi Banten yang ingin mengurus balik nama, silahkan mengurus di Samsat asalnya.

“Kalau di luar provinsi banten silahkan di urus di samsat asalnya dulu baru nanti di daftarkan kesini, semua bisa cuma kalau yang dari luar provinsi itu harus di cabut dulu di samsat asalnya misalkan di jawa barat urus dulu cabut datanya baru di daftarkan kesini.”terangnya.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

Masih kata Bambang, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu adalah pajak yang menjadi kewenangan di daerah masing masing.

“Contoh di banten mengenakan kendaraan 1,2 untuk kendaraan pribadi walaupun ada pengurangan pokok, di provinsi lain tarifnya tidak segitu tergantung dari daerah masing.”kata dia.

Ia menegaskan, untuk mengurus Pemutihan pajak kendaraan bermotor syaratnya BPKB asli STNK asli dan KTP asli.

“Kalau mengurus BPKB itu ranahnya di kepolisian sudah di PNPB, kalau untuk pajaknya di hilangkan di tahun 2025 ini.” pungkasnya.

Post Views: 881
Tags: Bambang DwiPemutihan Pajak KendaraanPlt Kepala Samsat CikandeProvinsi BantenSamsat CikandeSyarat Balik Nama Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Comments 1

  1. Ping-balik: Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Secara Aklamasi, Andika Hazrumy Terpilih jadi Ketua DPD Golkar Banten Periode 2015-2030 Gantikan Ratu Ratu Chasanah

2 bulan ago
0

Jelang Lebaran, Toko Serba Rp.35 di Kabupaten Serang Diserbu Warga

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id