• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bagi Masyarakat Banten dalam mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ingin balik nama kendaraanya cukup membawa KTP, STNK dan BPKB asli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan untuk mengurus pajak kendaraan membalik nama cukup membawa KTP yang baru, serta STNK dan BPKB asli.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Samsat Ciruas bahwa untuk persyaratan balik nama itu cukup melampirkan BPKB asli, STNK asli dan KTP asli pemilik yang akan di balik namakan. Jadi sudah tidak perlu lagi mencari KTP si pemilik yang lama.”ungkapnya kepada Walan.id di kantornya pada Sabtu (13/4/2025).

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Ia menjelaskan, pada proses balik nama tidak ada tambahan biaya, masyarakat hanya cukup membayar pajaknya.

“Untuk biaya balik nama itu sudah tidak ada lagi, masyarakat wajib pajak cukup membayar PNBP nya saja.” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam satu kesatuan seperti Bapenda selaku pemungut pajak dan Kepolisian penerima PNBP dan Jasa Raharja.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

“Kalau nominal biaya balik nama itu untuk pajak balik nama itu sudah gratis dan sudah tidak di pungut lagi, kalo dari pihak kepolisian kisaran ada di peraturan kepolisian kalau ga salah terkait STNK biaya TNKB untuk plat nomor ada juga untuk BPKB.” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, misalnya ada dari luar Provinsi Banten yang ingin mengurus balik nama, silahkan mengurus di Samsat asalnya.

“Kalau di luar provinsi banten silahkan di urus di samsat asalnya dulu baru nanti di daftarkan kesini, semua bisa cuma kalau yang dari luar provinsi itu harus di cabut dulu di samsat asalnya misalkan di jawa barat urus dulu cabut datanya baru di daftarkan kesini.”terangnya.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

Masih kata Bambang, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu adalah pajak yang menjadi kewenangan di daerah masing masing.

“Contoh di banten mengenakan kendaraan 1,2 untuk kendaraan pribadi walaupun ada pengurangan pokok, di provinsi lain tarifnya tidak segitu tergantung dari daerah masing.”kata dia.

Ia menegaskan, untuk mengurus Pemutihan pajak kendaraan bermotor syaratnya BPKB asli STNK asli dan KTP asli.

“Kalau mengurus BPKB itu ranahnya di kepolisian sudah di PNPB, kalau untuk pajaknya di hilangkan di tahun 2025 ini.” pungkasnya.

Post Views: 1,140
Tags: Bambang DwiPemutihan Pajak KendaraanPlt Kepala Samsat CikandeProvinsi BantenSamsat CikandeSyarat Balik Nama Kendaraan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

8 bulan ago
0

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id