• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 13:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bertepatan Hari Lebaran, Pelantikan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Serang Akan Digelar 1 April 2025

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang merencanakan pelantikan Badan Ad Hoc untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca lebaran.

Rinciannya, pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal digelar di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande pada tanggal 1 April 2025.

Lalu pada tanggal 2 April tahun ini, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal digelar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

Kemudian untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelantikan bakal dilakukan pada 3 April 2025 secara terpisah di masing-masing desa dan kecamatan.

Pelantikan Badan Ad Hoc selama tiga hari berturut-turut ini bertepatan dengan momen hari Raya IdulFitri 1446 H. Badan Ad Hoc berpotensi tak hadir dalam pelantikan yang sudah direncanakan KPU Kabupaten Serang.

Menanggapi ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Serang, Ichsan Mahfuz memberikan alternatif atau opsi dalam pelantikan.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walaupun bertepatan dengan momen lebaran, Ichsan menegaskan, pelantikan Badan Ad Hoc bakal tetap berjalan. Ia mengaku menerima arahan dari KPU Provinsi Banten terkait hal tersebut.

“Selama satu minggu terakhir, saya pulang jam 2 malam dari kantor KPU Kabupaten Serang untuk mengurus ini. Terakhir tadi malam, PPS Kecamatan Gunung Sari telah fix, dan semuanya sudah siap,” bebernya, Kamis (27/3/2025).

Ichsan bilang, bakal mempertimbangkan pelantikan ulang bagi anggota Badan Ad Hoc yang tak bisa hadir, disebabkan mudik atau hal lainnya yang berhubungan dengan momen lebaran.

Baca juga:

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“KPU Kabupaten Serang telah menerima arahan dari KPU Provinsi, menggelar pelantikan ulang bagi anggota yang belum dapat hadir atau membutuhkan pelantikan susulan,” jelas Ichsan.

Selain pelantikan susulan, KPU Kabupaten Serang juga membuka opsi untuk melakukan pelantikan jarak jauh atau secara daring bagi anggota yang sudah mudik pulang kampung.

“Misalnya, seorang anggota dari Kecamatan Cikeusal yang pulang ke Palembang karena istrinya berasal dari sana, ia tetap dapat mengikuti pelantikan secara daring,” terang Ichsan.

“Setelah kembali pada tanggal 6 atau 7 April, mereka akan menjalani pelantikan secara langsung di KPU Kabupaten Serang,” tutupnya.

Post Views: 390
Tags: Badan AdhocBetepatan Pasca LebaranKPU Kabupaten serangPilkada Kabupaten SerangPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terjadi Perdebatan Antara Petugas ASDP dan Pemudik di Antrean Tiket Masuk Kapal

Next Post

Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini, ASDP Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini, ASDP Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jalan Proyek Urugan Gardu PLN di Kibin

1 bulan ago
0

Pj Gubernur Banten A Damenta: Perda Tentang Penanaman Modal Perkuat untuk Iklim Investasi

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id