• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi merilis jadwal dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April tahun 2025.

“Untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, untuk pergeseran hari sepertinya tidak mungkin, karena berdasarkan amar putusan MK akan berakhir pada tanggal 24 April 2025,” ungkapnya.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Nasehudin mengungkapkan, untuk persiapan pemungutan suara ulang akan mengaktifkan kembali badan Ad hoc saat Pilkada tahun 2024 lalu.

“Untuk badan adhoc, sama seperti Bawaslu tadi kita mengaktivasi penyelenggara dari pilkada tahun kemaren, mekanismenya seperti apa, kita akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi badan adhoc tahun kemarin,” ujarnya.

Untuk diketahui, PSU sendiri dikasih waktu selama 60 hari saat putuskan MK sehingga menurut jadwal akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024. Dok. (KPU Kab. Serang)
Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024. Dok. (KPU Kab. Serang)

Baca juga:

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Berikut adalah jadwal dan tahapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

1. Pemungutan Suara Ulang 60 Hari

  • Pembentukan Badan Ad Hoc dilaksanakan pada 7 Maret 2024-31 Maret 2025.
  • Masa kerja Badan Ad Hoc (PPK/PPS) dilaksanakan pada 1 April 2025-30 April 2025.
  • Masa kerja Badan Ad Hoc (KPPS) dilaksanakan pada 1 April 2025-30 April 2025.

2. Pembentukan Badan Ad Hoc

  • Evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 7 Maret 2025 – 16 Maret 2025.
  • Penetapan kelayakan hasil evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 17 Maret 2025.
  • Pengumuman hasil evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 18 Maret 2025 – 20 Maret 2025.
  • Pengisian kekurangan kebutuhan calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 18 Maret 2025 – 27 Maret 2025.
  • Penetapan calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 28 Maret 2025.
  • Pengumuman calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 29 Maret 2025 – 31 Maret 2025.
  • Pelantikan dan pengangkatan kembali anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 1 April 2025.

Itulah jadwal dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024.

Post Views: 929
Tags: Jadwal dan Tahapan PSUKPU Kabupaten serangMuhammad NasehudinPelaksanaan PSUPemilihan bupati dan wakil bupatiPilkada Kabupaten Serang 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pabrik Produksi Sepatu Ternama Adidas dan Reebok di Tangerang Lakukan Ribuan PHK

Next Post

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Related Posts

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BeritaSatu Photo/Ruht Semiono
Pantauan Arus Mudik Tol Tangerang-Merak - Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/4/2022). Astra Tol memprediksi puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H di Tol Tangerang-Merak terjadi pada Jumat (29/4/2022) dengan perkiraan volume kendaraan mencapai 184.290 unit atau naik 17,8 persen.

Arus Balik Lebaran di Gerbang Tol Cikupa Menuju Jakarta Terus Meningkat

8 bulan ago
0

Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande, Andra Soni Khawatir Berdampak Pada Investasi

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id