• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:01 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih menunggu rapat konsolidasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Jagat mengatakan pihaknya masih melakukan rapat kordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

“kita harus kordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol Kabupaten Serang serta unsur TPAD dan kita juga sedang berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten termasuk Gubernur Banten.” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at,(28/2/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu perintah dan arahan Kemendagri soal anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk KPU Kabupaten Serang.

“Kami sudah ikut zoom pertama dengan Kemendagri yaitu dilakukan dengan pendataan dan penterisasi terkait angka hibah kepada KPU anggaran belanja serta estimasi PSU.”jelasnya.

Baca juga:PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

Menurutnya, kebutuhan pemungutan suara ulang(PSU) tersebut dinilai masih tentatif, karena kata dia, masih menunggu peraturan dari KPU RI tentang tahapan pelaksanaan PSU seperti, Apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak perlu dilaksanakan.

“Terkait kebutuhan anggaran KPU atas Pemilukada 2024 angka hibah untuk KPU Kabupaten Serang itu Rp.56,718 juta dan untuk angka realisasinya itu Rp48 Miliar.”

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan untuk anggaran hibah Bawaslu Kabupaten Serang itu di angka MPHD itu Rp.22 Miliar akan tetapi realisasinya pihaknya belum mengetahui.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Kalau kita bicara tren pasti menurun kebutuhannya akan lebih kecil, akan tetapi sekali lagi kita harus bersabar menunggu informasi dari KPU RI tentang tahapannya.”

Karena kata dia KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang akan membuat RAB dan estimasi anggaran berdasarkan tahapan sesuai arahan KPU RI.

“Ini tahapannya apa dan kebutuhanya apa itu baru bisa terbreakdown gitu oleh temen temen.”terangnya.

Post Views: 623
Tags: Anggaran PSUArahan KPU RIBPKAD Kabupaten SerangHibah KPUMahkamah KonstitusiPemilukada 2024Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pikada Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

1 tahun ago
0

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id