• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 14:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Tunggu Arahan KPU RI Soal Anggaran PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih menunggu rapat konsolidasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Jagat mengatakan pihaknya masih melakukan rapat kordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait anggaran pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga:KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

“kita harus kordinasi dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol Kabupaten Serang serta unsur TPAD dan kita juga sedang berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten termasuk Gubernur Banten.” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at,(28/2/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu perintah dan arahan Kemendagri soal anggaran hibah yang akan digelontorkan untuk KPU Kabupaten Serang.

“Kami sudah ikut zoom pertama dengan Kemendagri yaitu dilakukan dengan pendataan dan penterisasi terkait angka hibah kepada KPU anggaran belanja serta estimasi PSU.”jelasnya.

Baca juga:PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

Menurutnya, kebutuhan pemungutan suara ulang(PSU) tersebut dinilai masih tentatif, karena kata dia, masih menunggu peraturan dari KPU RI tentang tahapan pelaksanaan PSU seperti, Apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak perlu dilaksanakan.

“Terkait kebutuhan anggaran KPU atas Pemilukada 2024 angka hibah untuk KPU Kabupaten Serang itu Rp.56,718 juta dan untuk angka realisasinya itu Rp48 Miliar.”

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan untuk anggaran hibah Bawaslu Kabupaten Serang itu di angka MPHD itu Rp.22 Miliar akan tetapi realisasinya pihaknya belum mengetahui.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Kalau kita bicara tren pasti menurun kebutuhannya akan lebih kecil, akan tetapi sekali lagi kita harus bersabar menunggu informasi dari KPU RI tentang tahapannya.”

Karena kata dia KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang akan membuat RAB dan estimasi anggaran berdasarkan tahapan sesuai arahan KPU RI.

“Ini tahapannya apa dan kebutuhanya apa itu baru bisa terbreakdown gitu oleh temen temen.”terangnya.

Post Views: 470
Tags: Anggaran PSUArahan KPU RIBPKAD Kabupaten SerangHibah KPUMahkamah KonstitusiPemilukada 2024Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pikada Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Butuh Anggaran Rp.45 Miliar Untuk Menggelar PSU di Kabupaten Serang

Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Related Posts

Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

by Walan. Id
19 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit

4 bulan ago
0

Sortir Surat Suara KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara Pilkada 2024

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    by Walan. Id
    19 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 di sidang rapat...

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id