• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Mei 2026, 01:21 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Efisiensi anggaran berdampak pada sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). PNS yang semula diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja, kini hanya akan diwajibkan sebanyak 3 hari.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang saat ini masih menunggu kebijakan tertulis dari Badan Kepegawaian Negara(BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sutarman saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih menunggu kebijakan tertulis dari BKN.

Baca juga:Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

“Sementara dari BKN sendiri staf saya koordinasi kesana sudah melaksanakan Work Form Anywhere (WFA) seminggu cuma 3 hari bekerja Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, Jumat itu bekerja dikantor.”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia mengatakan, untuk pelayanan BKN hari Kamis dan Jumat itu sudah memakai program Work Form Anywhere (WFA) pelayanan digital.

“Jadi kosonglah mereka disana tidak ada pelayanan dan lampu listrik dimatiin hingga AC dan segala macem.”ujarnya.

Baca juga:Honorer Tuntut Kejelasan Status, Janjusi: Semoga Persoalan Ini Segera Diselesaikan

Ia menjelaskan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang sendiri saat ini masih menunggu kebijakan tertulisnya.

“Mereka sudah melaksanakan cuma tertulis dikami belum ada, jadi kalau sudah ada diberikan ke kami sebagai instansi daerah kami juga insyaallah mengkaji dan mengikutinya dan sampai saat ini belum ada kebijakan tertulisnya.”jelasnya.

Selain itu, kata Sutarman saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang kegiatan pelayanan masih normal seperti biasanya.

“Hari ini masih normal, masih lima hari, kemarin juga berkoordinasi dengan BKN ya ngomongnya sih nanti ada kebijakan tertulis tapi sampai saat ini sih belum.”terangnya.

Baca juga:Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Ia berpendapat kebijakan tersebut untuk beberapa dinas yang sudah terdigitalisasi, bahkan kata dia tentu tidak menghambat pelayanan tersebut.

lebih lanjut, Ia mencontohkan, seperti di Dinas yang sudah menggunakan Digitalisasi seperti BKPSDM ketika ada orang yang mau naik pangkat ataupun ijin dan semacamnya semua bisa dilakukan digitalisasi.

“Jadi yang disebut WFA itu 3 hari kerja 2 hari kerja bukan tidak bekerja cuma bekerjanya dimana saya mau dirumah mau dimana dia bekerja, jadi masyarakat akan yang meminta pelayanan cuma cukup mengajukan syarat ijin digital di bidang pelayanan masing masing.”ujarnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Nah cuma untuk dinas dinas yang belum melakukan digitalisasi itu pasti ada kendala, kan tujuan dari Work Form Anywhere ini sebetulnya bukan libur tapi dia bekerja dimana saja.”tambahnya.

Ia menegaskan program Work Form Anywhere (WFA) sebetulnya kita tetap bekerja Namun untuk hari Kamis dan Jumat itu kerja dimana saja. untuk dinas yang sudah menggunakan digitalisasi sendiri seperti Disdukcapil, Disnaker dan Perijinan yang berhubungan dengan sarana.

“Terkecuali Dindikbud dan Dinkes, seperti
dokter itukan harus meriksa mendengar meraba keluhan dari pasiennya.”tegasnya.

Baca juga:Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

Sementara ini, Ia menuturkan terkait adanya efesiensi Work Form Anywhere (WFA) bagi honorer ataupun PPPK belum ada dampaknya

“Ya kami di BKPSDM itu kewenangannya di OPD masing masing, jadi silahkan secara bijak kepala OPD untuk melakukan efisiensi tanpa harus mengurangi jumlah honor bagi honorer.”tutupnya.

 

Post Views: 872
Tags: BKNBKPSDM Kabupaten SerangDigitalisasiEfesiensi AnggaranKebijakan tertulisWFAWork From Anywhere
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nova Mobilindo Tawarkan Harga Mobil Seken yang Terjangkau dan Berkualitas, Mulai Rp40-100 Jutaan

Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Related Posts

Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Deputi BGN Dadang Handrayudha Minta Kepala Daerah di Banten Perketat Pengawasan Program MBG

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

2 bulan ago
0

Tampung Aspirasi Buruh, Bupati Serang Ratu Zakiyah Audensi Soal Usulan Kenaikan Upah

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id