ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 5 Agustus 2026, 10:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Efisiensi anggaran berdampak pada sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). PNS yang semula diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja, kini hanya akan diwajibkan sebanyak 3 hari.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang saat ini masih menunggu kebijakan tertulis dari Badan Kepegawaian Negara(BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sutarman saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih menunggu kebijakan tertulis dari BKN.

Baca juga:Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

“Sementara dari BKN sendiri staf saya koordinasi kesana sudah melaksanakan Work Form Anywhere (WFA) seminggu cuma 3 hari bekerja Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, Jumat itu bekerja dikantor.”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia mengatakan, untuk pelayanan BKN hari Kamis dan Jumat itu sudah memakai program Work Form Anywhere (WFA) pelayanan digital.

“Jadi kosonglah mereka disana tidak ada pelayanan dan lampu listrik dimatiin hingga AC dan segala macem.”ujarnya.

Baca juga:Honorer Tuntut Kejelasan Status, Janjusi: Semoga Persoalan Ini Segera Diselesaikan

Ia menjelaskan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang sendiri saat ini masih menunggu kebijakan tertulisnya.

“Mereka sudah melaksanakan cuma tertulis dikami belum ada, jadi kalau sudah ada diberikan ke kami sebagai instansi daerah kami juga insyaallah mengkaji dan mengikutinya dan sampai saat ini belum ada kebijakan tertulisnya.”jelasnya.

Selain itu, kata Sutarman saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang kegiatan pelayanan masih normal seperti biasanya.

“Hari ini masih normal, masih lima hari, kemarin juga berkoordinasi dengan BKN ya ngomongnya sih nanti ada kebijakan tertulis tapi sampai saat ini sih belum.”terangnya.

Baca juga:Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Ia berpendapat kebijakan tersebut untuk beberapa dinas yang sudah terdigitalisasi, bahkan kata dia tentu tidak menghambat pelayanan tersebut.

lebih lanjut, Ia mencontohkan, seperti di Dinas yang sudah menggunakan Digitalisasi seperti BKPSDM ketika ada orang yang mau naik pangkat ataupun ijin dan semacamnya semua bisa dilakukan digitalisasi.

“Jadi yang disebut WFA itu 3 hari kerja 2 hari kerja bukan tidak bekerja cuma bekerjanya dimana saya mau dirumah mau dimana dia bekerja, jadi masyarakat akan yang meminta pelayanan cuma cukup mengajukan syarat ijin digital di bidang pelayanan masing masing.”ujarnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Nah cuma untuk dinas dinas yang belum melakukan digitalisasi itu pasti ada kendala, kan tujuan dari Work Form Anywhere ini sebetulnya bukan libur tapi dia bekerja dimana saja.”tambahnya.

Ia menegaskan program Work Form Anywhere (WFA) sebetulnya kita tetap bekerja Namun untuk hari Kamis dan Jumat itu kerja dimana saja. untuk dinas yang sudah menggunakan digitalisasi sendiri seperti Disdukcapil, Disnaker dan Perijinan yang berhubungan dengan sarana.

“Terkecuali Dindikbud dan Dinkes, seperti
dokter itukan harus meriksa mendengar meraba keluhan dari pasiennya.”tegasnya.

Baca juga:Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

Sementara ini, Ia menuturkan terkait adanya efesiensi Work Form Anywhere (WFA) bagi honorer ataupun PPPK belum ada dampaknya

“Ya kami di BKPSDM itu kewenangannya di OPD masing masing, jadi silahkan secara bijak kepala OPD untuk melakukan efisiensi tanpa harus mengurangi jumlah honor bagi honorer.”tutupnya.

 

Post Views: 941
Tags: BKNBKPSDM Kabupaten SerangDigitalisasiEfesiensi AnggaranKebijakan tertulisWFAWork From Anywhere
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nova Mobilindo Tawarkan Harga Mobil Seken yang Terjangkau dan Berkualitas, Mulai Rp40-100 Jutaan

Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Related Posts

Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PT PLN UID Banten Raih Dua Predikat di Ajang La Tofi 2026

PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Pameran Otomotif Hadirkan Inovasi Kendaraan Mobilitas Masa Depan

Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Monev Bantuan Irpom dari Kementan RI di Carenang

Bidang Prasarana Pertanian Syariful Hidayat didampingi Kades Teras dan Kordinator Penyuluh saat Monev pembangunan irpom. Dok. (Nurlan)

Bidang Prasarana Pertanian Syariful Hidayat didampingi Kades Teras dan Kordinator Penyuluh saat Monev pembangunan irpom. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
29 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal Jejak Radioaktif di Cikande, Deputi LH Temukan Sumber Cesium – 137

11 bulan ago
0
Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

    Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa...

    Dukung Pertumbuhan Investasi PIK 2, PLN UID Banten Resmikan Posko Yantek. Dok (ist)

    PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik di PIK 2 Bersama PT PLN Electricity Services dan PT Agung Sedayu Group

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meningkatkan percepatan layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)...

    Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

    Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode...

    Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

    by Walan. Id
    3 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) UID Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan kesiapan kelistrikan dalam mendukung pembangunan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id