• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 28 Februari 2026, 10:55 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

walan.id – Sejumlah warga di Kabupaten Serang merasa kebingungan setelah setelah kebijakan larangan warung pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai diberlakukan pada 1 february 2025.

Kini, masyarakat yang ingin membeli gas melon berwarna hijau tidak bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer.

Pasalanya,pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina, yang hanya mengizinkan penjualan gas LPG 3 kilogram melalui agen resmi pertamina.

Baca juga;Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Di sejumlah wilayah Kabupaten Serang, warga bahkan harus berputar putar mencari lokasi penjualan gas LPG 3 Kilogram meskipun cukup jauh.

Salah seorang warga Kragilan Dika mengatakan kelangkaan terjadi sejak 1 February 2025 kemarin, bahkan ia mencari gas LPG 3 Kilogram sangat kesulitan karena di warung warung rata rata kosong.

“saya sudah muter muter keliling pangkalan tidak ada, dan akhirnya ada salah satu pangkalan yang baru di isi itupun harus antri dan membawa ktp.”ungkapnya.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

lebih lanjut, kata dia, untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram wajib membawa KTP dan hanya mendapatkan satu tabung dengan harga Rp.19.000 per tabung.

“ya intinya saya berharap kepada pemerintah jangan dipersulit lah untuk masyarakat, iya karena mau masak aja  kaya begini, kalo untuk harga di warung sih ada yang bervariasi.”ujarnya kepada walan.id di lokasi pada Senin,(3/2/2025).

hal senada seperti dikatakan warga Carenang Tirman yang harus mencari gas LPG 3 kilogram sampai ke luar Kecamatan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram itupun harus mengantri berjam jam.

“Tadi dapat dari kampung Ocit Kecamatan Kibin, itupun ngantri dari jam 1 sampai jam 5 sore dengan harga Rp.20.000 per tabung, jadi bervariasi ada yang Rp.18.000 -Rp.20.000 jadi agen di daerah ocit sampai ciagel itu ada tiga agen.”tandasnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ia berharap, kebijakan dari pemerintah sekalipun itu di agen akan tetapi dari pemerintah juga menyiapkan agar untuk memenuhi masyarakat terutama kepada pedagang kecil.

“kalaupun di pengecer diadakan lagi ya harganya yang sesuai lah soalnya sekarang aja saya menemukan beberapa ko ada yang nyampe ke harga Rp.35.000 itu dari pengecer. mungkin karena langka kali yah ataupun stok sisa karena di pengecer lain mah gak ada.”terangnya.

Post Views: 870
Tags: BersubsidiGas LPG 3 KGgas melonKebijakan pemerintahKelangkaan Gas Elpiji 3 KgPengecerpenjualan gas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Related Posts

Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

Bupati Serang Ratu Zakiyah dampingi Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat tinjau rumah nenek Asikah di Pabuaran Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah dampingi Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat tinjau rumah nenek Asikah di Pabuaran Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

by Walan. Id
27 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

by Walan. Id
26 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari ke Enam Pencarian Dua ABK KM Marina 7 Masih Nihil

by Walan. Id
24 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

UPT Puskesmas Pontang, Dok. Pontirta/tangkapan layar

Ini Penjelasan Kapus Pontang Soal Pasien Anak yang Demam Tinggi Beredar di Medsos

7 bulan ago
0

Jelang Nataru 2025, Wisata Bukit Waruwangi Siap Targetkan Pengunjung Minimal 5 persen Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Zakiyah dampingi Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat tinjau rumah nenek Asikah di Pabuaran Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

    by Walan. Id
    27 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pabuaran Kabupaten...

    PT SCTK Pastikan Suplai Air Industri Aman dan Bersertifikasi Halal

    by Walan. Id
    27 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id – PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK), perusahaan pengelola air bersih yang melayani kebutuhan industri dan masyarakat di wilayah...

    Ribuan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dilantik. dok. (Istimewa)

    Nasib Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum Ada Kesepakatan

    by Walan. Id
    26 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Nasib gaji ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang belum ada kesepakatan....

    Buka Bazar Murah di Jawilan, Bupati Serang Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

    by Walan. Id
    25 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka Bazar Murah Ramadhan Bahagia yang digelar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoumperindag)...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id