• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 17 September 2025, 09:37 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

walan.id – Sejumlah warga di Kabupaten Serang merasa kebingungan setelah setelah kebijakan larangan warung pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai diberlakukan pada 1 february 2025.

Kini, masyarakat yang ingin membeli gas melon berwarna hijau tidak bisa mendapatkannya dengan mudah melalui pengecer.

Pasalanya,pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina, yang hanya mengizinkan penjualan gas LPG 3 kilogram melalui agen resmi pertamina.

Baca juga;Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Di sejumlah wilayah Kabupaten Serang, warga bahkan harus berputar putar mencari lokasi penjualan gas LPG 3 Kilogram meskipun cukup jauh.

Salah seorang warga Kragilan Dika mengatakan kelangkaan terjadi sejak 1 February 2025 kemarin, bahkan ia mencari gas LPG 3 Kilogram sangat kesulitan karena di warung warung rata rata kosong.

“saya sudah muter muter keliling pangkalan tidak ada, dan akhirnya ada salah satu pangkalan yang baru di isi itupun harus antri dan membawa ktp.”ungkapnya.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

lebih lanjut, kata dia, untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram wajib membawa KTP dan hanya mendapatkan satu tabung dengan harga Rp.19.000 per tabung.

“ya intinya saya berharap kepada pemerintah jangan dipersulit lah untuk masyarakat, iya karena mau masak aja  kaya begini, kalo untuk harga di warung sih ada yang bervariasi.”ujarnya kepada walan.id di lokasi pada Senin,(3/2/2025).

hal senada seperti dikatakan warga Carenang Tirman yang harus mencari gas LPG 3 kilogram sampai ke luar Kecamatan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram itupun harus mengantri berjam jam.

“Tadi dapat dari kampung Ocit Kecamatan Kibin, itupun ngantri dari jam 1 sampai jam 5 sore dengan harga Rp.20.000 per tabung, jadi bervariasi ada yang Rp.18.000 -Rp.20.000 jadi agen di daerah ocit sampai ciagel itu ada tiga agen.”tandasnya.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Ia berharap, kebijakan dari pemerintah sekalipun itu di agen akan tetapi dari pemerintah juga menyiapkan agar untuk memenuhi masyarakat terutama kepada pedagang kecil.

“kalaupun di pengecer diadakan lagi ya harganya yang sesuai lah soalnya sekarang aja saya menemukan beberapa ko ada yang nyampe ke harga Rp.35.000 itu dari pengecer. mungkin karena langka kali yah ataupun stok sisa karena di pengecer lain mah gak ada.”terangnya.

Post Views: 557
Tags: BersubsidiGas LPG 3 KGgas melonKebijakan pemerintahKelangkaan Gas Elpiji 3 KgPengecerpenjualan gas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Related Posts

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kejari Serang Tetapkan Direktur BUMD Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Korupsi

Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Tingkatkan Literasi dan Bangun SDM hingga Infrastruktur Modern Terintegrasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Bupati Ajak Lintas Sektor Tanggulangi Penyekit Menular Seperti AIDS, TBC dan Malaria

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua, Pencarian Remaja yang Tenggelam di Pantai Cinangka Ditemukan Meninggal

by Walan. Id
15 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cinangka Kabupaten Serang, Satu Diantaranya Dalam Pencarian

by Walan. Id
14 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

6 bulan ago
0

Basarnas Banten bersama Komisi V DPR RI, Gelar Workshop Pemberdayaan Masyarakat di Carita

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

    by Walan. Id
    16 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Terkait penetapan tersangka Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM) yang merupakan BUMD Kabupaten Serang, Wakil Ketua Komisi III...

    Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

    Kejari Serang Tetapkan Direktur BUMD Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Korupsi

    by Walan. Id
    16 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata Mahmud sebagai tersangka dalam perkara...

    PKKMB Politeknik Industri Petrokimia Banten, Bupati Serang Minta Mahasiswa Semangat Berinovasi

    by Walan. Id
    16 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri acara pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Politeknik Industri Petrokimia Banten...

    Bupati Serang Tingkatkan Literasi dan Bangun SDM hingga Infrastruktur Modern Terintegrasi

    by Walan. Id
    16 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang mengungkapkan telah merancang langkah-langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan guna meningkatkan literasi di Kabupaten Serang. Diantaranya melakukan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id