ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 18 September 2026, 16:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Sejumlah warga di Kabupaten Serang, Banten, mulai kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram.

Hal itu merupakan dampak pasca pemerintah pusat resmi melarang penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi kepada para pengecer.

Akibatnya, masyarakat mengantre berdesakan di pangkalan resmi untuk mendapatkan gas LPG melon 3 kilogram.

Baca juga:Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Berikut Cara Beli Gas Bersubsidi

Berdasarkan pantauan walan.id, di Pangkalan H. Sukarta, Kampung Kerjani, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (3/2/2025), sejumlah warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi pangkalan gas LPG 3 kilogram.

Nampak banyak dari mereka, membawa tabung gas kosong lebih dari satu. Namun, tidak semua tabung gas yang mereka bawa bisa ditukar dengan gas yang sudah terisi.

Sebab, syarat untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram harus menggunakan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Satu KTP hanya berhak mendapatkan satu tabung gas.

Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Seorang warga, Dika, mengaku dirinya sudah merasa kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram setelah warung tempatnya biasa membeli tidak lagi berjualan gas.

“Mulai dari awal Februari ini katanya warung sudah tidak boleh lagi jualan gas, jadi harus datang langsung ke pangkalan,”ujarnya kepada Wartawan, saat ditemui di lokasi pangkalan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, aturan pemerintah tesebut membuat masyarakat kecil semakin susah dalam membeli gas LPG 3 kilogram.

Baca juga:Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Apalagi dalam membeli LPG 3 kilogram tersebut, masyarakat harus memperlihatkan KTP elektronik dan maksimal hanya bisa membeli satu tabung.

“Karena sebelum adanya peraturan ini, pembelian gas itu gampang di warung-warung dekat rumah,” ucapnya.

“Kalau begini ribet, ini aja saya cuma dapet 1 tabung karena cuma bawa 1 fotocopy KTP, ” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sunarti, yang mengaku hanya diperbolehkan mendapatkan satu tabung gas LPG saja.

“Karena syaratnya kita harus menyerahkan fotocopy KTP, dan satu orang itu satu tabung,” tuturnya.

Baca juga:Diduga Selewengkan Dana BPO Senilai Rp. 39 Miliar, Kejati Banten Akan Periksa Al Muktabar

Meski demikian, ia mengatakan, mendapatkan gas LPG 3 kilogram dengan harga lebih murah dari biasanya.

“Memang lebih murah, di pangkalan ini kita dapat harga Rp 19.000,” ucapnya.

Adapun menurut Pemilik Pangkalan, Bakremi, mengatakan kelangkaan tabung gas 3 kilogram ini dikarenakan adanya aturan pemerintah untuk menyetop penjualan melalui pengecer.

“Jadi kan pengecer sekarang ini distop penjualannya akibat harga jual yang tidak sesuai HET, sehingga, pembelian dilakukan hanya kepada agen resmi,” paparnya.

Ia mengaku, hanya membutuhkan waktu sekira dua jam untuk menghabiskan 200 tabung gas yang tersedia di pangkalannya.

“Jadi untuk hari ini, tadi dikirim agen itu sekira pukul 11.30 WIB dan pukul 13.30 sudah habis,” katanya.

Adapun untuk jatah per bulan, dirinya berujar hanya mendapatkan sekitar 1.120 tabung gas.

“Dan itu saya jual untuk warga Kabupaten Serang, jadi tidak spesifik untuk desa tertentu begitu tidak,”tandasnya. (A.f) 

Post Views: 894
Tags: AntriAturan Pemerintah PusatBersubsidiDampak PengecerGas 3 KilogramKabupaten serangPangkalan H. SukartaPangkalan LPG
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lansia yang Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Related Posts

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
sejumlah warga mengantri untuk mendaotkan gas lpg 3kg

Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Karbala Desak DPRD Kabupaten Serang Selidiki Konflik di Wilayah Utara Soal Dugaan Adanya Jual Beli Laut

2 tahun ago
0

Diduga Terpleset, Warga Ragas Masigit Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Sumur

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Ist)

    Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 32 Warga Menjahit Garmen

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang...

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Okupansi di Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen. Dok. (Nurlan)

    Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Turun hingga 80 Persen Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. mengalami cukup drastis dalam pekan terakhir...

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

    DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

    by Walan. Id
    16 September 2026
    0
    0

    Walan.id — DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id