• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:28 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

DKPP Kabupaten Serang Sebut Stok Pupuk Subsidi untuk Kebutuhan Petani Aman

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang terkait pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Serang sampai dengan hari ini belum ada kelangkaan, bahkan di 2025 Menteri Pertanian menekankan per 1 Januari 2025 proses pupuk subsidi di permudah.

“Saat ini stok pupuk aman dan tidak ada kelangkaan, stok pupuk subsidi disediakan untuk kebutuhan para petani, Apabila tidak terekam di dalam RDKK pada min 1 yang tidak di input di 2024 itu diberi kesempatan untuk empat bulan berikutnya menginput ulang bagi kelompok tani yang belum terinput kedalam RDKK untuk penebusan pupuk subsidi.”ujarnya. Saat di konfirmasi melalui Whatsapp pada Selasa (21/1/2025).

Kemudian, Ia menjelaskan dengan program swasembada pangan 2025 ini, mudah mudahan tidak ada lagi kelangkaan pupuk.

Baca Juga:Dukung Program Ketapang, Kapolres Serang Berikan Bantuan Benih Padi dan Pupuk Pada Gapoktan

“Jadi Artinya dengan program swasembada pangan 2025 ini tidak ada lagi cerita kelangkaan pupuk subsidi.” ungkapnya.

Masih kata Sekdis Yuli, Intinya setiap tahun pupuk subsidi terjadi dua kali proses penambahan yang pertama itu di awal tahun.

“Nanti akan mengajukan perubahan kouta jika memang kebutuhanya memang terjadi penambahan kebutuhan yang melebihi rencana definitif kebutuhan kelompok tadi.”ujarnya.

Baca Juga:Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

Ia menambahkan, untuk jatah kouta per petani itu secara perluasan lahan dan pada periode 1 tahun itu menanam dua kali padi dan satu kali jagung dan disitu kebutuhan jagung biasanya yang sekarang direkomendasikan oleh pertanian itu 250-300 kilogram per hektar.

“Kouta untuk petani itu perluasan lahan dan jatahnya itu per petani 250 – 300 kg Kemudian NPK y 300 kg per hektar, nah itu tinggal di akumulasi berpa komoditi dan berapa musim kalau dia tiga musim berarti kebutuhanya urea nya tinggal di kali tiga bagimana tingkat kesuburan tanahnya.”tambanhya.

Untuk pengambilan pupuk urea itu rata rata di kios wilayah masing masing karena sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi dia tidak bisa mengambil di kecamatan lain, misalnya anyer nebus pupuk nya di kecamatan lain, karena di RDKK nya itu tidak ada namanya, jadi nebusnya harus kios yang sudah ditentukan RDKK yang ia susun.”tutupnya.

Berikut ini adalah beberapa informasi terkait pupuk subsidi per 1 Januari 2025:

  • Pemerintah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk subsidi untuk tahun 2025.
  • Pupuk subsidi tersedia di kios-kios di seluruh wilayah.
  • Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.
  • Petani dapat menebus pupuk subsidi dengan kartu tani atau KTP.
  • Pemerintah telah memangkas 145 regulasi aturan distribusi pupuk agar petani dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh pupuk subsidi.
  • Tujuan dari program pupuk subsidi adalah untuk mendukung percepatan swasembada pangan dan kesejahteraan petani.
Post Views: 484
Tags: DKPP Kabupaten SerangInput data kelompok taniKelompok taniKoutaMenteri PertanianPupuk SubsidiRDKKSekdis DKPPYuli Saputra
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Next Post

Baru Pulang Belanja, Korban Difabel di Pontang Diduga Dicabuli Oleh Tetangganya

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Setujui LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Klaim Jumlah PMI Meningkat, Asia Pasifik Jadi Tujuan

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Baru Pulang Belanja, Korban Difabel di Pontang Diduga Dicabuli Oleh Tetangganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Generated by Photo Mate for Android - 11.2

Pembatasan Aturan Penyebrangan di Merak Bakauheni dan Kendaraan Selama Arus Mudik

1 tahun ago
0

Usai Dilantik, TP PKK Kabupaten Serang Langsung Susun Program Kerja Prioritas

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id