• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

IJTI Banten Angkat Bicara, Soal Dugaan Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis RTV

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Insiden kali ini, menimpa seorang jurnalis asal Gorontalo, Ridha Yansa, yang merupakan reporter RTV.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, saat Ridha sedang meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Mapolda Gorontalo. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Awalnya, demonstrasi berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi ricuh ketika massa aksi mulai membakar ban di lokasi kejadian. Dalam suasana yang semakin memanas, Ridha, yang tengah merekam situasi menggunakan ponselnya, tiba-tiba dihampiri oleh seorang aparat berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Baca juga:

Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Kabupaten Serang Dipukuli Temanya hingga Harus Operasi Usus Buntu

Oknum aparat tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul Ridha, yang menyebabkan ponselnya terjatuh dan mengalami kerusakan parah. Insiden ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis seperti yang dialami Ridha Yansa tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras perlakuan aparat yang melukai Ridha Yansa saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Adhi.

Baca Juga:

Kapolda Banten Bersama Pj Gubernur Banten Tinjau Pengamanan Ibadah Natal dan Pospam Nataru 2024

Adhi juga menambahkan bahwa insiden semacam ini menunjukkan minimnya pemahaman beberapa aparat terhadap fungsi dan peran jurnalis di masyarakat.

“Jurnalis bertugas untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan sebagai ancaman. Kekerasan seperti ini hanya akan mencederai demokrasi kita,” tegasnya.

IJTI Banten meminta pihak berwenang, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat. Adhi juga mengimbau seluruh jurnalis agar tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas liputan, meski menghadapi berbagai risiko di lapangan.

“Kami berharap ada langkah konkret dari Kepolisian untuk mencegah insiden serupa terulang di masa depan. Jurnalis harus dilindungi, bukan dilukai,” pungkasnya.

Post Views: 155
Tags: Aksi unjuk rasaAparat kepolisianGorontaloHMIIJTI BantenKekerasan terhadap JurnalisPerederan rokok ilegalReporter RTV
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Banten Bersama Pj Gubernur Banten Tinjau Pengamanan Ibadah Natal dan Pospam Nataru 2024

Next Post

Honorer Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK di Banten

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Honorer Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

3 bulan ago
0
Komisioner perencanaan data dan informasi Septia Abdi Gama. Dok (Walan.id)

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id