ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 7 Agustus 2026, 23:22 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Viral di Medsos STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita dan Diblokir, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional
0

Walan.id – Warganet di media sosial belakangan ini dibuat heboh dengan kabar viral terkait perubahan aturan tilang kendaraan terbaru yang berlaku mulai April 2025.

Berdasarkan narasi yang beredar disebutkan bahwa pada aturan tilang kendaraan tertentu seperti motor dan mobil yang terkena tilang akan langsung disita oleh petugas. Tentunya informasi tersebut membuat masyarakat cukup resah.

Sementara itu, Melansir dari Korlantas Polri go.id dalam keteranganya resminya informasi yang beredar belakangan ini, banyak beredar informasi yang mengenai aturan tilang dan pengesahan STNK. Untuk menghindari kesalahpahaman, penting bagi masyarakat memahami aturan yang benar agar tidak terkena sanksi karena kelalaian administrasi.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait aturan lalu lintas yang perlu diketahui:

  • Tidak Ada Perubahan Aturan Tilang
    Saat ini, aturan tilang masih mengacu pada peraturan yang telah berlaku sebelumnya. Tidak ada perubahan terkait prosedur maupun jenis pelanggaran yang dikenakan tilang.
  • Pengesahan STNK Tahunan Itu Wajib
    Setiap pemilik kendaraan wajib melakukan pengesahan STNK setiap tahun. Jika STNK tidak disahkan dan pengendara terjaring razia, sanksi tilang akan dikenakan. Namun, kendaraan tidak akan disita. Pemilik hanya akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor SAMSAT terdekat.

Catatan penting: Jika STNK tidak disahkan selama lebih dari dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik, misalnya jika kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak bisa digunakan lagi.

Konfirmasi Pelanggaran ETLE

Bagi pengendara yang tertangkap kamera tilang elektronik (ETLE), proses tilang tidak dilakukan secara langsung. Pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi ke alamat terdaftar dan diminta untuk melakukan verifikasi sebelum sanksi dikenakan.

Denda Pajak Kendaraan Sesuai Peraturan Daerah

Jika pemilik kendaraan telat membayar pajak, maka akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi.

Pemblokiran Data Kendaraan

Data kendaraan bisa diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi pelanggaran ETLE atau tidak membayar denda tilang dalam batas waktu yang ditentukan. Pemblokiran ini dapat dibuka kembali setelah pemilik menyelesaikan kewajibannya.

perbedaan pengesahan dan pembaharuan stnk

Banyak masyarakat masih bingung dengan istilah pengesahan dan pembaharuan STNK. Pengesahan dilakukan setiap tahun, sedangkan pembaharuan STNK dilakukan setiap lima tahun sekali, bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Dasar Hukum

Semua aturan ini telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan memahami aturan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam administrasi kendaraan dan tidak terkena sanksi tilang karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari. Pastikan STNK selalu dalam kondisi aktif dan taati aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Post Views: 1,041
Tags: Aturan Tilang KendaraanKendaraan DisitaKorlantas PolriSTNK Mati 2 TahunViral di Medsos
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Related Posts

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Tarif Listrik di Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PT PLN UID Banten Raih Dua Predikat di Ajang La Tofi 2026

PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Pameran Otomotif Hadirkan Inovasi Kendaraan Mobilitas Masa Depan

Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto dalam agenda Launching dan Press Conference PLN Electric Run 2026 di Jakarta pada Jumat (24/7). Dok. (Ist)

Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto dalam agenda Launching dan Press Conference PLN Electric Run 2026 di Jakarta pada Jumat (24/7). Dok. (Ist)

by Walan. Id
25 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Raih Penghargaan di Ajang Lestari Award 2026

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sambutan pada pembukaan Lestari Summit & Awards 2026. Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sambutan pada pembukaan Lestari Summit & Awards 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
23 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

TIM SAR melakukan pencarian anak 5 tahun yang terseret arus sungai Cisimeut Lebak. Dok. (Basarnas)

Pencarian Hari Kedua, Anak Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Masih Nihil

3 bulan ago
0
Gegana Polri Lokalisir paparan radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande. dok. (Walah.id)

Menteri LH Ungkap Penyebab Paparan Radiasi Radioaktif Cesium-137 dari Scrub Sisa Peleburan Besi dan Baja

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Lantik Pengurus Koni, Zakiyah Minta Intensif Lakukan Pembinaan

    by Walan. Id
    7 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap KONI Kabupaten Serang di bawah kepengurusan yang baru membawa dampak positif bagi perkembangan...

    Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

    Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Warung BPHTB. Memasuki pelaksanaan di...

    Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber...

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id